Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Humas Pengelola Bisnis Mafia Judi Gelper Illegal di Pekanbaru Sebut' Sebut Diperintahkan Oleh Kasat Reskrim Temui Team LIBAS
Sabtu, 16-03-2024 - 14:09:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-OPSINEWS.COM-Salah seorang oknum anak buah bos mafia judi terbesar berkedok Gelper illegal di kota Pekanbaru Riau, mengaku bosnya, di Sinyalir diperintahkan Kasat Reskrim Temui Team LIBAS. Hal tersebut diungkap oleh ketua umum DPP TEAM LIBAS, Elwin Ndruru. Saat jumpa Pers dikantor cabang sekretariat Light Independent Bersatu (DPP Team LIBAS) Sabtu, 16/03/24.

Didalam keterangan Persnya, Elwin menerangkan bahwa pada hari Kamis 14 Maret 2024 dirinya mendapat Tlpn dari nomor yang tidak dikenal, kemudian Elwin pun menerima tlpn tersebut dan ternyata, orang tersebut adalah bernama Aris, mengaku sebagai humas dari pengelola judi gelper di kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Pada awalnya saya tidak mengenal orang yang menghubungi saya. Namun ketika saya menjawab tlpn, kemudian beliau menyebut namanya Aris marga laia, dia mengaku sebagai humas ditempat bisnis judi gelper illegal di Pekanbaru yang saya laporkan di Polda Riau. Dalam perbincangan tlpn, dia bertujuan mengajak saya bertemu nanti malam. Singkat cerita, malamnya tiba dan kamipun menemui beliau, disaat pertemuan kami mengetahui dia bukan marga laia melainkan beliau adalah berasal dari suku minang (Padang). Kemudian Aris mengaku dengan kami (Team LIBAS) bahwa bos besarnya dihubungi oleh Kasat Reskrim untuk menemui Team LIBAS karna sudah mulai risih,  ucapnya. Lalu Aris pun mengatakan "Tidak ada yang hebat, semua nilai media itu sama rata" sebut nya kepada kami malam itu, terang Elwin, ketua umum Team LIBAS kepada media.           

Pantasan saja, judi gelper dikota Pekanbaru aman dan terus beroperasi karena selama ini mereka dilindungi oknum polisi lanjutnya, “selama bertahun-tahun bisnis  judi berkedok Gelper illegal terbesar di Pekanbaru yang merupakan perbuatan tindak pidana melawan hukum sebagaiaman dimaksud Pasal 303 KUHP tentang perjudian, tidak pernah tersentuh hukum diduga karena aparat kepolisian maupun instansi terkait tutup mata walau peristiwa tersebut sangat-sangat meresahkan masyarakat bahkan viral, baik media sosial mapun pemberitaan  beberapa media online lokal mupun media nasional. akan tetapi pihak aparat penegak hukum provinsi riau cuek-cuek saja.”   
    
Ketua Umum DPP Team LIBAS, Elwin Ndruru. Mengaku sangat kecewa kinerja Kapolda Riau yang dinilai tidak mengindahkan progam polri sesuai perintah Bapak  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Libas Habis Perjudian. 5 Perintah Kapolri Sikat Habis Judi Online melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia.  “Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu judi darat, apakah itu judi online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.”    

Menurut Elwin, meskipun mereka telah melaporkan secara resmi tempat-tempat yang diduga menjadi tempat perjudian berkedok Gelper pada awal bulan Februari, namun hingga saat ini belum ada proses hukum atau tindak lanjut yang diberikan oleh Dirreskrimum Polda Riau, bahkan aktivitas perjudian dengan motif Gelanggang Permainan (Gelper) illegal tersebut hingga saat ini, terus beroperasi lancar dengan meraih keuntungan diperkirakan omset dalam satu malam ratusan juta bahkan mencapai satu miliaran permalam.
Ketua umum LIBAS ini menjelaskan, beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian Gelper illegal  yang telah mereka laporkan di polda riau bagian Dirreskrimum Polda Riau. Antaranya, Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan Gelper di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh.

“Beberapa tempat judi Gelper illegal tersebut telah kita laporkan secara resmi dipolda riau tetapi pihak polda riau masih tidak merespons baik laporan kita. Sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran masyarakat kepada pihak penegak hukum khususnya institusi polri. Sementara kita selaku lembaga yang sah berbadan hukum pun tidak ditanggapi bahkan laporan pengaduan kita dianggap sampah di polda riau,” kesalnya.

Mengakhiri konferensi Persnya, ketua umum DPP Team LIBAS menegaskan akan terus mengawal proses penindakan terhadap segala bentuk kejahatan tindak pidana khususnya perjudian gelper illegal di Pekanbaru ini hingga mendapatkan kepastian dari pihak berwenang karena sudah melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (1), “Barangsiapa melakukan perjudian  tanpa izin, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 9 Tahun 1981 (9/1981) Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, Pasal (1), menyebutkan “Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain. ayat (2) menyebutkan “izin penyelenggaraan perjudian yang sudah diberikan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak tanggal 31 Maret 1981. Kemudian, penepatan Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 1973 tentang Penertiban Perjudian, bagian “Pertama” Menunjuk Menteri Dalam Negeri untuk :
Menertibkan dan mengatur kembali perjudian dengan membatasi sampai lingkungan sekecil-kecilnya, dengan mencegah meluasnya ke masyarakat, untuk akhirnya menuju ke penghapusannya sama sekali dari seluruh wilayah Indonesia.

“Segala bentuk kejahatan tindak pidana perjudian illegal harus diberantas sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan biarkan terkesan ada pembiaran oleh aparat kepolisian, kita sudah berulangkali berteriak meminta Polda Riau untuk segera bertindak menghapus bisnis judi Gelper illegal di riau ini bahkan laporan kita tidak ditanggapi dengan baik. Maka dengan itu, mari kita bertindak secara bersama-sama untuk menyampaikan langsung kepada bapak kapolri. Kami atas nama Organisasi Light Independent Bersatu telah menyiapkan seluruh berkas laporan dan jika tidak ada kendala minggu ini kami segera terbang ke Jakarta untuk mengantarkan seluruh berkas laporan dugaan tindak pidana yang kami temukan diwilayah hukum Polda Riau, kita berharap pak kapolri mengambil sikap tegas untuk membersihkan seluruh kegiatan illegal yang berdampak merugikan Negara dan meresahkan masyarakat, dan copot Kapolda Riau,” tegas Ketua umum DPP Team LIBAS, Elwin Ndruru. Humas Pengelola Bisnis Mafia Judi Gelper Illegal di Pekanbaru Sebut Diperintahkan Kasat Reskrim Temui Team LIBAS.Sementara kasat Reskrim Polresta Pekanbaru masih belum bisa dikonfirmasi, hingga berita ini di tayangkan.

Penulis (Hatta Zega/Ramli Zebua)
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik