Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Zulhelmi Arifin Tegaskan, Kutipan Yang Resmi Di Pasar Baru Panam Disperindag
Jumat, 15-03-2024 - 17:30:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Pedagang pasar Selasa panam yang tergabung di Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI) mengeluhkan banyak pungutan yang dilakukan oknum Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM) yang mengaku sebagai pengelola Pasar.

Setiap hari mereka mengutip uang Rp 5.000 kepada setiap pedagang dengan alasan uang kebersihan dan uang keamanan,jika menolak membayar mereka melontarkan ucapan kasar dengan mengaku sebagai pengelola Pasar,"dulu pernah pedagang menolak membayar,justru didatangi oleh oknum TNI inisial Sy yang mengaku sebagai ketua Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM),"ungkap pedagang kemaren

Meskipun sudah ada surat edaran dari pemerintah kota pekanbaru,Nomor:511.2 /DPP-1.1/694,didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢,namun mereka oknum yayasan masih juga mengaku sebagai pengelola Pasar Baru panam.

Praktek pungli oknum yayasan awalnya dari tahun 2021,kami pedagang sangat berharap kepada penegak hukum menangkap oknum pungli di pasar baru panam ini yang sangat meresahkan,"Ungkap pedagang Kamis 14 maret 2024.

Sebagai informasi,bukti pungli oknum yayasan ini sudah kami serahkan kepada pengurus sekretariat APSI Pasar Baru panam,"ujar pedagang

"Jika kami diminta keterangan oleh penegak hukum kami akan serahkan semua bukti pungli oknum yayasan ini,mereka ada yang meminta uang bulanan kepada pedagang dengan tarif Rp.150 Ribu,untuk PKL dikutip setiap hari Rp 5 ribu,"ungkap pedagang

Menanggapi hsl tersebut,Ka disperindag kota pekanbaru,menegaskan,"𝐤𝐮𝐭𝐢𝐩𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠  𝐫𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐝𝐢𝐬𝐩𝐞𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚𝐠,𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤,
𝐛𝐚𝐲𝐚𝐫 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐫𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐤𝐞 𝐩𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡,"tulis Zulhelmi Arifin kepala dinas perdagangan melalui pesan singkat menjawab keluhan pedagang

Sementara itu pengurus Sekretariat APSI Pasar baru panan menegaskan,jika tidak dihentikan pungli dipasar baru oleh oknum yayasan ini,kita akan membuat laporan resmi ke Polda Riau,oknum yayasan ini sudah sangat keterlaluan.mereka meminta pedagang membubuhkan tanda tangan,
alasannya mendata pedagang,justru disalahgunakannya tanda tangan pedagang tersebut dengan menulis kalimat pedagang menyetujui kutipan uang kebersihan dan uang keamanan,"ungkap pengurus APSI kepada wartawan

Kami meminta kepada pedagang yang tergabung di APSI Pasar Baru panam,jika ada oknum yang meminta uang kutipan selain dari disperindag kota pekanbaru, jangan dilayani,jika ada yang mengancam atau memaksa laporkan kami sebagai pengurus APSI akan menindaklanjuti laporan itu,demikian himbauan pengurus APSI kepada pedagang.

Persoalan pungli dipasar baru panam ini sudah dilansir beritanya Kamis,08/02/2024, dengan judul

Nasib Pedagang Pasar Panam,Lepas Dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya

Lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya,Pribahasa ini pantas ditujukan kepada pedagang pasar baru panam,soalnya pelaku pungli sebelum sudah ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ke penjara sekitar tahun 2021 silam,namun sayangnya hanya beberapa bulan saja pedagang terbebas dari tindakan pungli tersebut

Sekitar tahun yang sama (2021) muncul oknum yang mengaku sebagai pengelola pasar baru yakni,(YWKM)"𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢"tiap hari seluruh pedagang wajib membayar uang keamanan dan uang kebersihan,dengan badan penuh tattooan mereka melakukan penarikan uang memakai seragam 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢,"Ujar pedagang sambil melihatkan karcis bertuliskan iuran kebersihan dan iuran keamanan,Selasa 6 februari 2024.

Padahal tanggal 31Januari 2024 pihak pemkot pekanbaru sudah menyampaikan secara langsung dihadapkan pedagang, bahwasanya di pasar baru panam pungutan yang wajib dibayar pedagang hanya 2, diantaranya:Rp 2000 Uang retribusi pelayanan,uang kios Rp 80.000 ribu dikutip setiap bulan oleh pihak disperindag

Kemudian disperindag kota pekanbaru juga sudah menyampaikan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢

Ka disperindag kota pekanbaru terkesan melindungi pelaku pungli,padahal disaat pihak pemkot pekanbaru menyampaikan kepada pedagang terkait uang retribusi dipasar baru panam hanya 2 kutipan,dia (Ka disperindag red) hadir langsung dipasar panam 31 Januari 2024 di kafe pak Baron tanjung,namun ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli oknum yayasan,"silahkan bersurat pak" jawab Zulhelmi Arifin, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru,(5/2/2024)

"Iya benar,memang ada dugaan pungli Rp. 5000 setiap hari kepada seluruh pedagang di pasar Panam,uang kebersihan Rp.3000, uang keamanan Rp.2000."katanya demi keamanan dan kebersihan,Sedangkan sampah yang mengangkat petugas dari dinas Kebersihan,"kata pedagang kepada wartawan lokasi pasar kemaren.

Salah seorang perempuan paro baya mengaku dari petugas dinas Kebersihan kota pekanbaru saat dihampiri pewarta membenarkan,"Yang mengangkut sampah pedagang pasar baru panam ke bak pengumpulan sampah didepan pasar baru panam kami bersama teman lainnya,tidak ada pihak Yayasan waris Karya Mandiri Sedangkan gaji kami dibayar oleh pihak pemkot pekanbaru,bukan dari yayasan,"ujar perempuan paroh baya tersebut ketika dikonfirmasi pewarta usai mengangkat sampah dipasar baru panam kemaren.

"Setornya ke mana,atau apa,nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis, Wajib distibusi, jika pedagang menolak membayar mereka Oknum Yayasan mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah yang ada di depan pasar panam.

"Yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah,Setiap hari oknum yayasan mengutip uang di pasar ini Rp.5000,dengan jumlah pedagang ditaksir hampir 400 orang jika hari selasa pedagang diperkirakan mencapai 1000 orang,sedangkan hari minggu jumlah pedagang mencapai 700 orang.Diperkirakan dugaan pungli oknum yayasan ini Rp 2 juta satu hari,kali satu bulan,bisa mencapai Rp 60 juta setiap bulannya bahkan bisa lebih berapakah satu tahun dugaan pungli oknum yayasan ini?. Apakah uang sebanyak itu masuk (pendapatan Asli Daerah) PAD kota pekanbaru?,atau mengalir secara ilegal kepada oknum? Mengapa pihak disperindag kota pekanbaru tidak bertindak?,Hanya Tuhan yang tau,"ujar pedagang penuh tanda tanya.

Mereka melakukan kutipan tiap hari, biasanya pukul 9 pagi.dari pemerintah Rp.2000,dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar Rp.5000",kata pedagang yang menolak namanya ditulis.hingga berita ini dilansir, pihak pihak yang terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi, (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik