Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Zulhelmi Arifin Tegaskan, Kutipan Yang Resmi Di Pasar Baru Panam Disperindag
Jumat, 15-03-2024 - 17:30:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Pedagang pasar Selasa panam yang tergabung di Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI) mengeluhkan banyak pungutan yang dilakukan oknum Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM) yang mengaku sebagai pengelola Pasar.

Setiap hari mereka mengutip uang Rp 5.000 kepada setiap pedagang dengan alasan uang kebersihan dan uang keamanan,jika menolak membayar mereka melontarkan ucapan kasar dengan mengaku sebagai pengelola Pasar,"dulu pernah pedagang menolak membayar,justru didatangi oleh oknum TNI inisial Sy yang mengaku sebagai ketua Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM),"ungkap pedagang kemaren

Meskipun sudah ada surat edaran dari pemerintah kota pekanbaru,Nomor:511.2 /DPP-1.1/694,didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢,namun mereka oknum yayasan masih juga mengaku sebagai pengelola Pasar Baru panam.

Praktek pungli oknum yayasan awalnya dari tahun 2021,kami pedagang sangat berharap kepada penegak hukum menangkap oknum pungli di pasar baru panam ini yang sangat meresahkan,"Ungkap pedagang Kamis 14 maret 2024.

Sebagai informasi,bukti pungli oknum yayasan ini sudah kami serahkan kepada pengurus sekretariat APSI Pasar Baru panam,"ujar pedagang

"Jika kami diminta keterangan oleh penegak hukum kami akan serahkan semua bukti pungli oknum yayasan ini,mereka ada yang meminta uang bulanan kepada pedagang dengan tarif Rp.150 Ribu,untuk PKL dikutip setiap hari Rp 5 ribu,"ungkap pedagang

Menanggapi hsl tersebut,Ka disperindag kota pekanbaru,menegaskan,"𝐤𝐮𝐭𝐢𝐩𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠  𝐫𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐝𝐢𝐬𝐩𝐞𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚𝐠,𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤,
𝐛𝐚𝐲𝐚𝐫 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐫𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐤𝐞 𝐩𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡,"tulis Zulhelmi Arifin kepala dinas perdagangan melalui pesan singkat menjawab keluhan pedagang

Sementara itu pengurus Sekretariat APSI Pasar baru panan menegaskan,jika tidak dihentikan pungli dipasar baru oleh oknum yayasan ini,kita akan membuat laporan resmi ke Polda Riau,oknum yayasan ini sudah sangat keterlaluan.mereka meminta pedagang membubuhkan tanda tangan,
alasannya mendata pedagang,justru disalahgunakannya tanda tangan pedagang tersebut dengan menulis kalimat pedagang menyetujui kutipan uang kebersihan dan uang keamanan,"ungkap pengurus APSI kepada wartawan

Kami meminta kepada pedagang yang tergabung di APSI Pasar Baru panam,jika ada oknum yang meminta uang kutipan selain dari disperindag kota pekanbaru, jangan dilayani,jika ada yang mengancam atau memaksa laporkan kami sebagai pengurus APSI akan menindaklanjuti laporan itu,demikian himbauan pengurus APSI kepada pedagang.

Persoalan pungli dipasar baru panam ini sudah dilansir beritanya Kamis,08/02/2024, dengan judul

Nasib Pedagang Pasar Panam,Lepas Dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya

Lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya,Pribahasa ini pantas ditujukan kepada pedagang pasar baru panam,soalnya pelaku pungli sebelum sudah ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ke penjara sekitar tahun 2021 silam,namun sayangnya hanya beberapa bulan saja pedagang terbebas dari tindakan pungli tersebut

Sekitar tahun yang sama (2021) muncul oknum yang mengaku sebagai pengelola pasar baru yakni,(YWKM)"𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢"tiap hari seluruh pedagang wajib membayar uang keamanan dan uang kebersihan,dengan badan penuh tattooan mereka melakukan penarikan uang memakai seragam 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢,"Ujar pedagang sambil melihatkan karcis bertuliskan iuran kebersihan dan iuran keamanan,Selasa 6 februari 2024.

Padahal tanggal 31Januari 2024 pihak pemkot pekanbaru sudah menyampaikan secara langsung dihadapkan pedagang, bahwasanya di pasar baru panam pungutan yang wajib dibayar pedagang hanya 2, diantaranya:Rp 2000 Uang retribusi pelayanan,uang kios Rp 80.000 ribu dikutip setiap bulan oleh pihak disperindag

Kemudian disperindag kota pekanbaru juga sudah menyampaikan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢

Ka disperindag kota pekanbaru terkesan melindungi pelaku pungli,padahal disaat pihak pemkot pekanbaru menyampaikan kepada pedagang terkait uang retribusi dipasar baru panam hanya 2 kutipan,dia (Ka disperindag red) hadir langsung dipasar panam 31 Januari 2024 di kafe pak Baron tanjung,namun ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli oknum yayasan,"silahkan bersurat pak" jawab Zulhelmi Arifin, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru,(5/2/2024)

"Iya benar,memang ada dugaan pungli Rp. 5000 setiap hari kepada seluruh pedagang di pasar Panam,uang kebersihan Rp.3000, uang keamanan Rp.2000."katanya demi keamanan dan kebersihan,Sedangkan sampah yang mengangkat petugas dari dinas Kebersihan,"kata pedagang kepada wartawan lokasi pasar kemaren.

Salah seorang perempuan paro baya mengaku dari petugas dinas Kebersihan kota pekanbaru saat dihampiri pewarta membenarkan,"Yang mengangkut sampah pedagang pasar baru panam ke bak pengumpulan sampah didepan pasar baru panam kami bersama teman lainnya,tidak ada pihak Yayasan waris Karya Mandiri Sedangkan gaji kami dibayar oleh pihak pemkot pekanbaru,bukan dari yayasan,"ujar perempuan paroh baya tersebut ketika dikonfirmasi pewarta usai mengangkat sampah dipasar baru panam kemaren.

"Setornya ke mana,atau apa,nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis, Wajib distibusi, jika pedagang menolak membayar mereka Oknum Yayasan mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah yang ada di depan pasar panam.

"Yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah,Setiap hari oknum yayasan mengutip uang di pasar ini Rp.5000,dengan jumlah pedagang ditaksir hampir 400 orang jika hari selasa pedagang diperkirakan mencapai 1000 orang,sedangkan hari minggu jumlah pedagang mencapai 700 orang.Diperkirakan dugaan pungli oknum yayasan ini Rp 2 juta satu hari,kali satu bulan,bisa mencapai Rp 60 juta setiap bulannya bahkan bisa lebih berapakah satu tahun dugaan pungli oknum yayasan ini?. Apakah uang sebanyak itu masuk (pendapatan Asli Daerah) PAD kota pekanbaru?,atau mengalir secara ilegal kepada oknum? Mengapa pihak disperindag kota pekanbaru tidak bertindak?,Hanya Tuhan yang tau,"ujar pedagang penuh tanda tanya.

Mereka melakukan kutipan tiap hari, biasanya pukul 9 pagi.dari pemerintah Rp.2000,dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar Rp.5000",kata pedagang yang menolak namanya ditulis.hingga berita ini dilansir, pihak pihak yang terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi, (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
  • Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
  • KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
  • Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
  • Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    02 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    03 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    04 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    05 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    06 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    07 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    08 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    09 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    10 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    11 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    12 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    13 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    14 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    15 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    16 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    17 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    18 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    19 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    20 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    21 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
    22 Babak Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, AKP Zulfatriano Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat Pangean
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik