Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kepsek SMP N 21 Bungkam
Sekolah SMP N No 21 Pekanbaru di Sinyalir Terindikasi Lahan Bisnis Cari Uang
Jumat, 15-03-2024 - 13:05:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Masih saja ada sekolah yang di duga melakukan pungli terhadap siswanya
dengan dalih uang lingkungan sebesar Rp 2.000,. pada masing-masing setiap siswa nya hal itu dilakukan  seminggu sekali setiap hari Senin.

keluhan tersebut dirasakan oleh siswa  SMP NEGERI 2 1 Pekanbaru. tepat nya di Jalan. Soekarno Hatta Nomor. 639, Sidomulyo Timur, Kecamatan. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Provinsi riau.

pungutan liar yang berdalih untuk uang lingkungan sebesar 2000 rupiah Itu dikeluhkan oleh siswa SMPN 2 1 dipungut seluruh siswa kelas  7 sampai kelas 9

ditambah lagi dengan adanya kondisi banjir dilingkungan sekolah SMPN 2 1 membuat sebagian siswa menggunakan sendal guna menjaga sepatunya agar tidak rusak Namun hal itu membuat pihak sekolah tidak memperbolehkan hal tersebut hingga pihak sekolah menahan sendal dari beberapa siswanya yang tertangkap oleh pihak guru SMPN 2 1 karena tidak diperbolehkan gunakan sandal walaupun dalam keadaan banjir.

ditambah lagi problematika mengenai adanya penjualan
paket buku Lembar Kerja Siswa (LKS), dengan berdalih tidak dipaksakan dengan Mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, padahal pemerintah sudah membuat aturan agar tidak membebankan murid membayar pungutan apapun jenisnya.

jelas jelas  bertentangan dengan,
SURAT EDARAN NOMCIR 14 TAHUN 2023 TENTANG KEGIATAN WISUDA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH.

Namun hal itu tidak mempengaruhi peraturan oleh pihak sekolah SMPN 21, hingga banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan merasa terpaksa untuk pungutan pungutan oleh pihak SMPN 2 1 Pekanbaru.

Belum lagi pungutan biaya renang pada masing-masing siswa itu setiap Minggunya di pungut namun tidak mengurangi jumlah pungutan siswa yang tidak ikut tetap diwajibkan membayar .

mengenai buku LKS
Walaupun tidak diwajibkan untuk membeli oleh pihak sekolah, namun bila seorang guru memberi tugas pelajaran ke peserta didiknya, yang tugas pelajarannya itu bersangkutan dengan yang ada di buku LKS, maka menjadi keharusan untuk memiliki buku LKS dimaksud.

Hal ini seakan tidak dihiraukan oleh Kepala Sekolah SMPN 21 Hj Eva  Dewi M.pd yang dimana, pihak sekolah dimaksud banyaknya pungutan pungutan biaya dana lingkungan serta menjual buku LKS ke
peserta didiknya.



Hal itu berawal informasi salah satu orang tua siswa SMPN 21 kepada Tim awak media Delikhukrim.com menyampaikan pihak guru menyampaikan ke siswanya untuk  buku LKS telah tersedia, hingga para peserta didik berinisiatif untuk membeli buku LKS  yang sebelumnya telah diarahkan oleh pihak guru kelas masing-masing.

Dari hasil penelusuran Tim awak media Delikhukrim.com  peredaran buku LKS untuk peserta didiknya tepat dijual disebelah gedung SMPN 21 dengan kedai ber plang pangkalan LPG 3Kg milik Elizawati serta  foto copy sekaligus melayani jual buku LKS, gunt memastikan tim mengkonfirmasi langsung oleh penjual buku LKS  diakuinya bahwa dirinya menjual buku LKS atas kerjasama oleh pihak SMPN 21.

masing-masing peserta didik harus merogoh kocek nya  guna membeli buku LKS sebesar Rp.155.000; sebanyak 11 buku dengan masing-masing mata pelajaran untuk setiap kelas.

Atas hal itu Tim awak media Delikhukrim.com dan wartakontras.com, opsinews.com, mengkonfirmasi langsung pihak kepala Sekolah SMPN 21 di ruangan nya,

Namun saat itu  kepsek Hj Eva  Dewi M.pd, tidak bisa menjawab malah bungkan dan seakan-akan memberikan hal itu.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik