Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kepsek SMP N 21 Bungkam
Sekolah SMP N No 21 Pekanbaru di Sinyalir Terindikasi Lahan Bisnis Cari Uang
Jumat, 15-03-2024 - 13:05:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Masih saja ada sekolah yang di duga melakukan pungli terhadap siswanya
dengan dalih uang lingkungan sebesar Rp 2.000,. pada masing-masing setiap siswa nya hal itu dilakukan  seminggu sekali setiap hari Senin.

keluhan tersebut dirasakan oleh siswa  SMP NEGERI 2 1 Pekanbaru. tepat nya di Jalan. Soekarno Hatta Nomor. 639, Sidomulyo Timur, Kecamatan. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Provinsi riau.

pungutan liar yang berdalih untuk uang lingkungan sebesar 2000 rupiah Itu dikeluhkan oleh siswa SMPN 2 1 dipungut seluruh siswa kelas  7 sampai kelas 9

ditambah lagi dengan adanya kondisi banjir dilingkungan sekolah SMPN 2 1 membuat sebagian siswa menggunakan sendal guna menjaga sepatunya agar tidak rusak Namun hal itu membuat pihak sekolah tidak memperbolehkan hal tersebut hingga pihak sekolah menahan sendal dari beberapa siswanya yang tertangkap oleh pihak guru SMPN 2 1 karena tidak diperbolehkan gunakan sandal walaupun dalam keadaan banjir.

ditambah lagi problematika mengenai adanya penjualan
paket buku Lembar Kerja Siswa (LKS), dengan berdalih tidak dipaksakan dengan Mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, padahal pemerintah sudah membuat aturan agar tidak membebankan murid membayar pungutan apapun jenisnya.

jelas jelas  bertentangan dengan,
SURAT EDARAN NOMCIR 14 TAHUN 2023 TENTANG KEGIATAN WISUDA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH.

Namun hal itu tidak mempengaruhi peraturan oleh pihak sekolah SMPN 21, hingga banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan merasa terpaksa untuk pungutan pungutan oleh pihak SMPN 2 1 Pekanbaru.

Belum lagi pungutan biaya renang pada masing-masing siswa itu setiap Minggunya di pungut namun tidak mengurangi jumlah pungutan siswa yang tidak ikut tetap diwajibkan membayar .

mengenai buku LKS
Walaupun tidak diwajibkan untuk membeli oleh pihak sekolah, namun bila seorang guru memberi tugas pelajaran ke peserta didiknya, yang tugas pelajarannya itu bersangkutan dengan yang ada di buku LKS, maka menjadi keharusan untuk memiliki buku LKS dimaksud.

Hal ini seakan tidak dihiraukan oleh Kepala Sekolah SMPN 21 Hj Eva  Dewi M.pd yang dimana, pihak sekolah dimaksud banyaknya pungutan pungutan biaya dana lingkungan serta menjual buku LKS ke
peserta didiknya.



Hal itu berawal informasi salah satu orang tua siswa SMPN 21 kepada Tim awak media Delikhukrim.com menyampaikan pihak guru menyampaikan ke siswanya untuk  buku LKS telah tersedia, hingga para peserta didik berinisiatif untuk membeli buku LKS  yang sebelumnya telah diarahkan oleh pihak guru kelas masing-masing.

Dari hasil penelusuran Tim awak media Delikhukrim.com  peredaran buku LKS untuk peserta didiknya tepat dijual disebelah gedung SMPN 21 dengan kedai ber plang pangkalan LPG 3Kg milik Elizawati serta  foto copy sekaligus melayani jual buku LKS, gunt memastikan tim mengkonfirmasi langsung oleh penjual buku LKS  diakuinya bahwa dirinya menjual buku LKS atas kerjasama oleh pihak SMPN 21.

masing-masing peserta didik harus merogoh kocek nya  guna membeli buku LKS sebesar Rp.155.000; sebanyak 11 buku dengan masing-masing mata pelajaran untuk setiap kelas.

Atas hal itu Tim awak media Delikhukrim.com dan wartakontras.com, opsinews.com, mengkonfirmasi langsung pihak kepala Sekolah SMPN 21 di ruangan nya,

Namun saat itu  kepsek Hj Eva  Dewi M.pd, tidak bisa menjawab malah bungkan dan seakan-akan memberikan hal itu.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik