Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Kepsek SDN di Kampar Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Terkait Pertanyaan Tentang Praktek Kotor Jual Beli LKS
Kamis, 14-03-2024 - 15:31:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM- Entah karena pengecutnya untuk menghadapi konfirmasi dari wartawan atau takut terbongkar permainan kotornya dengan oknum distributor penyedia LKS, entahlah. Di semester genap ini, total ada tiga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kec. Siak Hulu dan Kec. Tambang Kab. Kampar ini diduga nekat memblokir nomor WhatsApp Wartawan. Setelah sebelumnya didatangi ataupun diajukan pertanyaan lewat pesan WhatsApp. Kamis (14/3/2024).

Bahkan, salah seorang dari oknum Kepsek ini ada yang sudah dua nomor WhatsApp wartawan ini di blokirnya. Jangankan jawaban yang jelas ia berikan, sepatah kalimat pun tidak ada dan langsung main blokir. Sungguh sepele bagi ketiga oknum Kepsek ini untuk memblokir nomor WhatsApp Wartawan, mungkin mereka beranggapan seakan bangunan sekolah itu dibangun pakai uang pribadinya atau uang bapaknya.

Kuat dugaan ketiga oknum Kepsek ini melakukan main mata dengan salah satu distributor penyedia LKS. Dan yang lebih parah lagi, bahkan dari hasil investigasi awak media ini, diduga kuat ada beberapa sekolah yang nekat melakukan praktek jual beli LKS di dalam lingkungan sekolah.

Sangat disayangkan jika ketiga oknum Kepsek ini tidak mengerti atau gagal paham dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Kepala Sekolah Negeri adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah dengan berstatus PNS, sehingga termasuk pejabat pemerintahan atau pejabat publik.

Wartawan melaksanakan profesinya juga berdasarkan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yaitu pada pasal 4 ayat (3) yang bunyinya, pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dilangsir dari Opsi News. Com, Praktisi Hukum Kamaruddin Simanjutak SH,MH. mengatakan bila pejabat menolak atau menghindar dari konfirmasi wartawan maka pejabat tersebut sudah layak untuk di copot dari jabatannya.

Kamaruddin menjelaskan setiap Pejabat yang menikmati ABPD/ APBN harus menjawab pertanyaan publik, apa lagi konfirmasi dari wartawan karena Wartawan itu penyalur informasi.

"Bila di temukan sikap pejabat seperti itu, sudah layak untuk di copot karena bisa merusak nama baik kinerja pemerintah. Masih banyak lagi pejabat yang bisa menggantikan posisi mereka," ucapnya.

Di tegaskan Kamaruddin, bila pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan, lebih bagus mundur saja dari jabatannya atau lebih cocoknya jadi tukang jual sayur.

(Bersambung)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik