Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Kepsek SDN di Kampar Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Terkait Pertanyaan Tentang Praktek Kotor Jual Beli LKS
Kamis, 14-03-2024 - 15:31:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM- Entah karena pengecutnya untuk menghadapi konfirmasi dari wartawan atau takut terbongkar permainan kotornya dengan oknum distributor penyedia LKS, entahlah. Di semester genap ini, total ada tiga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kec. Siak Hulu dan Kec. Tambang Kab. Kampar ini diduga nekat memblokir nomor WhatsApp Wartawan. Setelah sebelumnya didatangi ataupun diajukan pertanyaan lewat pesan WhatsApp. Kamis (14/3/2024).

Bahkan, salah seorang dari oknum Kepsek ini ada yang sudah dua nomor WhatsApp wartawan ini di blokirnya. Jangankan jawaban yang jelas ia berikan, sepatah kalimat pun tidak ada dan langsung main blokir. Sungguh sepele bagi ketiga oknum Kepsek ini untuk memblokir nomor WhatsApp Wartawan, mungkin mereka beranggapan seakan bangunan sekolah itu dibangun pakai uang pribadinya atau uang bapaknya.

Kuat dugaan ketiga oknum Kepsek ini melakukan main mata dengan salah satu distributor penyedia LKS. Dan yang lebih parah lagi, bahkan dari hasil investigasi awak media ini, diduga kuat ada beberapa sekolah yang nekat melakukan praktek jual beli LKS di dalam lingkungan sekolah.

Sangat disayangkan jika ketiga oknum Kepsek ini tidak mengerti atau gagal paham dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Kepala Sekolah Negeri adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah dengan berstatus PNS, sehingga termasuk pejabat pemerintahan atau pejabat publik.

Wartawan melaksanakan profesinya juga berdasarkan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yaitu pada pasal 4 ayat (3) yang bunyinya, pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dilangsir dari Opsi News. Com, Praktisi Hukum Kamaruddin Simanjutak SH,MH. mengatakan bila pejabat menolak atau menghindar dari konfirmasi wartawan maka pejabat tersebut sudah layak untuk di copot dari jabatannya.

Kamaruddin menjelaskan setiap Pejabat yang menikmati ABPD/ APBN harus menjawab pertanyaan publik, apa lagi konfirmasi dari wartawan karena Wartawan itu penyalur informasi.

"Bila di temukan sikap pejabat seperti itu, sudah layak untuk di copot karena bisa merusak nama baik kinerja pemerintah. Masih banyak lagi pejabat yang bisa menggantikan posisi mereka," ucapnya.

Di tegaskan Kamaruddin, bila pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan, lebih bagus mundur saja dari jabatannya atau lebih cocoknya jadi tukang jual sayur.

(Bersambung)




 
Berita Lainnya :
  • Pasturi di Duga Mengalami Tindak Kekerasan Benda, Dan Pengeroyokan 
  • Peredaran Sabu di Dolok Merawan Diduga Makin Marak, Warga Resah dan Pertanyakan Kinerja Aparat
  • Baru Dilantik Jadi Kadis Pendidikan Sergai, Dugaan Pungli di Sekolah Mencuat dan Jadi Sorotan Publik
  • Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Sah Menduduki Jabatan Sesuai kemampuan
  • Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, Hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pasturi di Duga Mengalami Tindak Kekerasan Benda, Dan Pengeroyokan 
    02 Peredaran Sabu di Dolok Merawan Diduga Makin Marak, Warga Resah dan Pertanyakan Kinerja Aparat
    03 Baru Dilantik Jadi Kadis Pendidikan Sergai, Dugaan Pungli di Sekolah Mencuat dan Jadi Sorotan Publik
    04 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Sah Menduduki Jabatan Sesuai kemampuan
    05 Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, Hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara
    06 DP Rp500 Ribu Hingga Akat Tidak Sesuai Fakta, Developer Perumahan Alindo Permai 2 PT AAS M. Dasril DKK Dilaporkan ke Polda Riau
    07 Ditemukan Kondisi Pembangunan Yang Tidak Seharusnya, Kades Batang Nilo Kecil Minta Jangan Diberitakan
    08 Kapolda Sumut Resmikan Aula Tathya Dharaka dan Dapur SPPG Polres Serdang Bedagai
    09 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    11 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    12 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    13 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    14 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    15 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    16 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    17 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    18 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    19 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    20 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    21 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    22 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik