Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hindari Level IV, Pemkab Kampar Telah lakukan Berbagai Langkah Termasuk Anggaran
Rabu, 11-08-2021 - 14:23:31 WIB
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, MH
TERKAIT:
   
 

KAMPAR | OPSINEWS.COM - Setelah mengikuti Rapat Koordinasi   bersama Gubernur Riau Drs Syansuar,M.Si dengan Forkopimda, Bupati /Walikota se- Provinsi Riau dan Satgas Oksigen secara Virtual di Kediaman Sei Lembu Makmur Kecamatan Tapung, rabu (11/8/21).

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, MH menegaskan agar Kampar jangan sampai masuk level IV dalam penyebaran covid-19 seperti empat kabupaten/kota yang ada di provinsi Riau. Dalam hal ini pemda kampar telah melakukan Recofusing anggaran untuk penanganan covid-19 maupun teehadap langkah-langkah dalam pencegahan dan penanganan.

Untuk diketahui empat kabupaten dan kota yang telah masuk level IV saat ini adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai.  Untuk itu seluruh Satgas dan masyarakat agar taat dalam protokol kesehatan.

Sekali lagi untuk pencegahan ini, Bupati kampar yang didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP pada kesempatan tersebut menyampaikan langsung kepada Gubri, bahwa dalam penanganan covid-19 pemda kampar bersama tim satgas Covid-19 Kabupaten Kampar telah melakukan berbagai langkah termasuk Recofusing anggaran khusus secara terukur sesuai dengan kebutuhan.

Dalam hal ini, Kampar juga dalam hal pengadaan alat PCR, terkait dengan trecing terus kita lakukan. Kepada warga yang terpapar, Pemkab kampar selain menyediakan rumah sakit juga menyediakan tempat isolasi khusus rekreasi stanum yang lengkap.

Selain itu, seluruh tim Satgas penanganan covid-19 di kampar juga diminta agar lebih efektif dalam tugasnya masing-masing. Lakukan penyekatan disetiap daerah masuk ke kampar secara tegas terkhusus dari Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Selain itu, setiap masyarakat apapun aktivitasnya agar selalu menjaga protokol kesehatan. Patuhi semua aturan yang telah di sampaikan presiden Joko Widodo melalui gubernur riau, baik dalam aktivitas wisata, kuliner, berjualan, tempat hiburan serta melakukan sementara sekolah secara daring.

Sesuai dengan arahan Gubernur Riau juga, seluruh agar warga yang terpapar covid-19 yang di isolasi mandiri dirumah agar segera dilakukan penanganan oleh tim satgas dan tenaga kesehatan agar dilakukan isolasi ditempat khusus atau terpusat agar mudah melakukan kontrol pelayanan kesehatan dalam meningkatkan angka kesehatan”pinta Catur”.

Sementara itu Gubernur Riau Drs Syamsuar, M. Si didampingi Wagubri Edi Natar Nasution pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh Kabupaten/Kota agar selalu lebih aktif dan sungguh-sungguh dalam penanganan covid-19.

Kemudian terkait daerah yang menjadi pintu masuk dari daerah luar provinsi dalam seluruh moda transportasi masuk agar dilaksanakan pemeriksaan Test, Swab, dan PCR.(Diskominfo)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik