Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Imbas Pembangunan Jalan Tol
Oknum Perangkat Desa Rimbo Panjang Diduga Terlibat PMH Berjamaah
Selasa, 05-03-2024 - 20:09:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar,Rimbo Panjang- OPSINEWS.COM-Carut marut perkara kepemilikan tanah di Kabupaten Kampar tepatnya di Desa Rimbo Panjang banyak mencuat ketika adanya Program Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol di jalankan.

Jika di telisik secara seksama hampir semua konflik kepemilikan hak yang timbul tidak hanya akibat penyerobotan tunggal dari mafia-mafia tanah, namun adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum perangkat desa yang sengaja bekerjasama menjadi kaki tangan mafia tanah.

Salah satunya Ujang (58 thn) merasa dizalimi oleh oknum perangkat Desa Rimbo Panjang,berawal Surat Keterangan Tanahnya yang hilang, dan meminta bantuan mantan ketua RT. 001 inisial N mengurusnya dengan pemberian dana 2 juta rupiah.

alhasil Surat Keterangan Tanah tersebut terbit kembali dan  teregistrasi hingga dikecamatan Tambang tanpa ada persoalan adminitratif dan sengketa (clear dan aman). Namun satu tahun sesudahnya Surat Tanah klien kami dinyatakan palsu, cacat hukum, dan tidak berlaku oleh perangkat Desa Rimbo Panjang.

selain itu aparat desa tersebut menuduh Ujang melakukan kebohongan, serta adanya dugaan mantan ketua RT 001 berinisial N yang mengurus surat tersebut melakukan pemalsuan tandatangan dalam surat kehilangan/LP dari Polres Kampar.

perangkat Desa menuduh tanpa ada ketetapan hukum yang hanya berdasarkan surat pernyataan,hal ini diduga adanya persengkokolan dengan mafia tanah yang dapat dilihat dari substansi surat pernyataannya.

Bahkan,dalam surat tersebut menyatakan tanah Ujang tersebut juga dimiliki orang lain dengan dasar SHM atas nama Haji S. Padahal tanah tersebut selama ini dikuasai, dihuni, dikelola oleh Ujang tanpa gangguan. Sehingga dengan hal itu perangkat desa kompak mencabut tanda tangannya. Atas pernyataan perangkat desa tersebut  seolah mereka adalah Hakim yang dapat memutuskan.

Surat pernyataan tersebut didapati banyak kejanggalan, selain di tandatangani oleh aparat Desa, seperti Mantan Kadus III, RT 002,Dan RW 001 juga di tandatangani oleh pihak Kuasa Hukum Haji S.Serta juga ikut ditandatangani oleh salah seorang Kaur di Desa Rimbo Panjang inisial DM yang juga merupakan adik dari mantan Ketua RT 001 berinisial N,seolah telah terjadi persengkokolan dalam menjalankan skenario jahat meniadakan dan merampok hak Ujang.

Tepat hari selasa (5/3/2024) Ujang melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum ETOS telah resmi melayangkan pengaduan ke Polres Kampar,atas peristiwa hukum yang dialaminya.

"Kami resmi telah membuat pengaduan ke Polres Kampar,atas perbuatan mantan RT. 01 N yang diduga melakukan pemalsuan dokumen,dan para Perangkat Desa Rimbo Panjang yang diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum,bekerja sama untuk menguntungkan pihak Haji S yang di sinyalir karena efek ganti rugi jalan tol".ujar mardun SH (5/3/2024)

Selain itu Mardun,SH mengungkapakan, "keterangan klien kami menjelaskan pernah ditawari kaur Desa Rimbo Panjang inisial DM senilai uang Rp.25 juta untuk menyerahkan Surat kepemilikannya hanya untuk dimusnahkan,tentu klien kami tidak mau dan tidak ingin dijebak.Kita minta Polres Kampar untuk mengusut peristiwa ini

Selain permasalahan Ujang masih ada lagi banyak persolan kepemilikan tanah akibat surat surat yang diterbitkan oleh perangkat Desa Rimbo Panjang sehingga mengakibatkan tumpang tindih, yang berefek kepada proses ganti rugi untuk pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol.

"Banyak permasalahan disini, kami untuk bertindak demi kepentingan klien kami yang lain, guna mencegah terjadi salah sasaran ganti rugi jalan tol, kami juga sudah ada mengirimkan surat sanggahan ke BPN tim P2T, namun hingga saat ini nama-nama pemilik tanah yang diduga melakukan penyerobotan (tanah bermasalah) masih diikut sertakan dalam nama-nama yang akan mendapat ganti rugi jalan tol, padahal jelas BPN telah mengetahui permasalahan tumpang tindih ini, harusnya mereka BPN mempending nama-nama pemilik tanah yang bermasalah untuk mencegah terjadi sengketa yang berkelanjutan akibat salah ganti rugi.

Tegas kami sampaikan ke pihak BPN jangan sampai bermain Api".demikian di sampaikan Mardun SH,hingga berita ini dilansir pihak pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik