Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Oknum Polsek Tampan Jadi Mafia Minyak di SPBU Garuda Sakti
Kamis, 22-02-2024 - 20:29:47 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARUA, OPSINEWS.COM-Adanya mafia BBM bersubsidi di SPBU 14.282.682 KM 3 Garuda Sakti bukanlah isapan jempol belaka.Hal ini dibuktikan dari investigasi media dilapangan.Dimana di SPBU KM 3 ditemukan memang telah terjadi praktek mafia minyak,ironinya lagi praktek tersebut dilakukan oleh seorang oknum personil Polsek Tampan berinisial EH yang di bantu oleh oknum media.

Kedua oknum ini telah cukup lama beraktifitas menyalahgunakan BBM bersubsidi demi keuntungan pribadi.Adanya aktifitas ini membuat masyarakat meminta agar Polda Riau dapat menindak oknum oknumnya yang nakal,yang secara sadar telah melakukan kegiatan ilegal.
Informasi tersebut diperoleh awak media saat melakukan investigasi di SPBU Garuda Sakti.Menurut salah seorang masyarakat yang dijumpai disekitar SPBU menyampaikan bahwa aktifitas ilegal ini telah cukup lama berlangsung.”Diduga mulusnya aksi ini karena ada kerjasama antara pihak SPBU dengan pihak mafia.

“Mafia minyak di SPBU ini telah cukup lama beraktifitas.Modus yang dilakukan dengan cara melakukan pengisian secara berulang ulang.

Mobil yang digunakan adalah mobil cold diseld.Jadi mobil ini nampaknya sudah didaftarkan ke SPBU sehingga mendapatkan prioritas dari SPBU,”ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“Hanya saja yang cukup mengherankan adalah mafia tersebut merupakan seorang penegak hukum.Oknum tersebut diduga bertugas di Polsek Tampan dengan inisial EH.Dalam menjalankan aktifitasnya oknum Polisi ini dibantu oleh seorang oknum wartawan,”lanjutnya

“Bagaimana hukum bisa ditegakkan kalau yang melanggar hukum adalah seorang penegak hukum dan tahu dengan hukum.Sungguh ironi hukum di negara ini.Masyarakat disuruh taat hukum sedang penegak hukum yang bebas melanggar hukum.Padahal katanya hukum sama untuk semua orang tanpa pandang bulu.

“Tapi kenapa cuma masyarakat kecil yang dituntut untuk menjalankan undang undang tapi yang lain boleh melanggar,” terangnya

“Harapan kami selaku masyarakat agar Polda Riau bisa menindak para oknum oknumnya yang nakal.Apa yang mereka lakukan sangat mencoreng institusi ditengah tengah masyarakat.

“Polda Riau harus berani menegakan aturan dan menindak para oknum yang mempermainkan hukum, Ekor yang telah busuk harus bisa diobati atau jika perlu harus dipotong agar tidak menggerogoti tubuh yang lain.

“Begitu juga kami berharap pada Pertamina agar semakin tegas dalam pengawasan dan penindakan pada pihak SPBU yang nakal dengan menyalahgunakan BBM yang menjadi hak masyarakat kecil.

Untuk menindaklanjuti informasi masyarakat ini,awak media telah coba mengkonfirmasi hal tersebut pada oknum Polsek Tampan berinsial EH.

Dari konfirmasi yang disampaikan melalui Whatsapp milik EH,tidak satu pun pertanyaan awak media dijawab.Bahkan EH terkesan bungkam dan seakan akan kebal hukum dengan mengabaikan informasi yang disampaikan oleh masyarakat

TIM*




 
Berita Lainnya :
  • 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
  • WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    02 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    03 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    04 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    05 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    06 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    07 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    08 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    09 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    10 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    11 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    12 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    13 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    14 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    15 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    16 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    17 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    18 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    19 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    20 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    21 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    22 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik