Polisi Tangkap Pria di Bangli Usai Raba Paha Wanita
Selasa, 10-08-2021 - 15:54:05 WIB
|
Ilsutrasi |
OPSINEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bangli, Bali, menangkap seorang pria bernama I Wayan Suweca (29) asal Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, karena melakukan pencabulan berupa meraba paha serta alat kelamin korban saat berkendara sepeda motor.
"Iya telah berhasil pengungkapan terhadap pelaku dugaan perkara pidana perbuatan cabul," Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Selasa (10/8).
Pelaku diketahui telah melakukan tindakan tersebut di empat lokasi di Jalan Raya Jurusan Kayuambua, Susut, Bangli.
Modus yang dipakai pelaku adalah mendekati dan memepet korban ketika sedang mengendarai motor. Setelah dekat, kemudian pelaku memegang alat kelamin korban.
"Dari pengakuannya, sudah ngaku 13 kali (melakukan hal tersebut), selama 2 bulan terakhir," imbuhnya.
Polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor warna hitam merah DK 3624 AG, dan sepasang pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian di proyek bangunan. Sementara diketahui motif pelaku yang telah dua kali menikah ini, untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Dari postingan tersebut, kami bergerak mengecek identitas korban dan selanjutnya kami menginterogasi korban dan memberikan informasi ciri-ciri pelaku. Dari hasil informasi yang kami dapatkan dan dari hasil penyelidikan kami berhasil mendapatkan identitas pelaku dan menangkap pelaku," ujar Elim.
sumber:merdeka.com
Komentar Anda :