Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkesan Ada Pungutan dari Pihak Sekolah Alasan Biaya Penamatan
Sekolah Swasta Yayasan Advent Tabrak Surat Edaran Ke kementerian Dinas Pendidikan No 14 Tahun 2023
Selasa, 27-02-2024 - 17:25:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak hulu, OPSINEWS.COM-Yayasan Sekolah Swasta Advent mulai dari SD, SMP, SMA, Pihak dari yayasan Sekolah Advent  Tabrak Surat Edaran Ke kementerian Dinas Pendidikan,  No 14 Tahun 2023. hal dengan mengadakan Acara Penamatan Dangan mengumpulkan biaya dari para orang tua murid, yang di adakan Ruang  kelas Siswa di SMA Swasta yayasan Advent,  pada hari Selasa 27/02/2023, Sekitar  pukul 14.00.Wib, di Desa Baru , Kec Siak hulu, Kab Kampar, Riau.

Para orang tua wali murid menghadir undang dari pihak Sekolah dalam Pembahasan tentang Biaya Penamatan Siswa tahun Ajaran 2023/2024.

Pada Sesi pertanyaan ada salah Seorang Orang tua Wari BR Sibarani mengatakan" Agar Soal Acara Penamatan Siswa ditiadakan agar pihak Sekolah bisa mematuhi isi Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 Juni 2023. Lebih lanjut disampaikan Sibarani, hasil pendapatan dari orang tidak merata sama, sehingga biaya itu bisa membebankan bagi orang tua yang kurang mampu.

Akibat dari pertanyaan itu membuat para orang tua Murid membuat Situasi Pro dan Kontrak.

Padahal apa yang di sampaikan Sibarani itu sesuai dengan isi Surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sudah Jelas Isi dari Surat Edaran tersebut yang berbunyi
Kegiatan wisuda yang
ksanakan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan
ang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan Menengah, dengan hormat kami menghimbau Saudara untuk:
memastikan satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang
pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di
wilayah kerja Saudara tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan
yang bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh
membebani orang tua/wali peserta didik.
memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja Saudara melibatkan komite
sekolah dan orang tua/wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016
tentang Komite Sekolah.

Hironisnya Pihak dari yayasan yang di sampaikan oleh kepala Sekolah Swasta yayasan Advent, JONSON TAMBA, Spd," Mengatakan
" Itu sudah Ciri khas Sekolah Yayasan Advent, dan tidak bisa di rubah- rubah.tegasnya.

Pimpinan Umum Media opsinews.com yang ikut hadir pada saat itu sangat menyayangkan Apa yang disampaikan pihak Sekolah Advent ini Seakan-akan Karna sekolah Yayasan Advent ini Swasta sehingga Peraturan dari Pemerintah Sudah tidak Patuhi

Seharusnya pihak sekolah Swasta itu harus mematuhi Peraturan dari pemerintah.
01*




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  • Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
  • Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
  • Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    02 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    03 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    04 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
    05 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    06 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    07 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    08 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    09 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    10 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    11 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    12 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    13 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    14 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    15 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    16 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    17 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    18 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    19 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    20 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    21 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    22 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik