Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkesan Ada Pungutan dari Pihak Sekolah Alasan Biaya Penamatan
Sekolah Swasta Yayasan Advent Tabrak Surat Edaran Ke kementerian Dinas Pendidikan No 14 Tahun 2023
Selasa, 27-02-2024 - 17:25:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak hulu, OPSINEWS.COM-Yayasan Sekolah Swasta Advent mulai dari SD, SMP, SMA, Pihak dari yayasan Sekolah Advent  Tabrak Surat Edaran Ke kementerian Dinas Pendidikan,  No 14 Tahun 2023. hal dengan mengadakan Acara Penamatan Dangan mengumpulkan biaya dari para orang tua murid, yang di adakan Ruang  kelas Siswa di SMA Swasta yayasan Advent,  pada hari Selasa 27/02/2023, Sekitar  pukul 14.00.Wib, di Desa Baru , Kec Siak hulu, Kab Kampar, Riau.

Para orang tua wali murid menghadir undang dari pihak Sekolah dalam Pembahasan tentang Biaya Penamatan Siswa tahun Ajaran 2023/2024.

Pada Sesi pertanyaan ada salah Seorang Orang tua Wari BR Sibarani mengatakan" Agar Soal Acara Penamatan Siswa ditiadakan agar pihak Sekolah bisa mematuhi isi Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 Juni 2023. Lebih lanjut disampaikan Sibarani, hasil pendapatan dari orang tidak merata sama, sehingga biaya itu bisa membebankan bagi orang tua yang kurang mampu.

Akibat dari pertanyaan itu membuat para orang tua Murid membuat Situasi Pro dan Kontrak.

Padahal apa yang di sampaikan Sibarani itu sesuai dengan isi Surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sudah Jelas Isi dari Surat Edaran tersebut yang berbunyi
Kegiatan wisuda yang
ksanakan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan
ang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan Menengah, dengan hormat kami menghimbau Saudara untuk:
memastikan satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang
pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di
wilayah kerja Saudara tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan
yang bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh
membebani orang tua/wali peserta didik.
memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja Saudara melibatkan komite
sekolah dan orang tua/wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016
tentang Komite Sekolah.

Hironisnya Pihak dari yayasan yang di sampaikan oleh kepala Sekolah Swasta yayasan Advent, JONSON TAMBA, Spd," Mengatakan
" Itu sudah Ciri khas Sekolah Yayasan Advent, dan tidak bisa di rubah- rubah.tegasnya.

Pimpinan Umum Media opsinews.com yang ikut hadir pada saat itu sangat menyayangkan Apa yang disampaikan pihak Sekolah Advent ini Seakan-akan Karna sekolah Yayasan Advent ini Swasta sehingga Peraturan dari Pemerintah Sudah tidak Patuhi

Seharusnya pihak sekolah Swasta itu harus mematuhi Peraturan dari pemerintah.
01*




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik