Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pungli Berkedok Uang Perpisahan di SDN 34 Lubuk Alung LSM BIDIK RI, Minta Tim Saber Pungli Usut
Selasa, 13-02-2024 - 21:37:30 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG PARIAMAN- SUMBAR. OPSINEWS.COM-Terkesan jadi lahan penghasilan, Dunia pendidikan dalam Pusaran Pungli pasalnya sekolah menjadikan siswa sebagai ajang Pungutan di lingkungan sekolah kebiasaan oknum Kepsek ini tidak merasa takut, melihat pengalaman rekan sejawatnya yang Pernah di tangkap oleh penegak hukum dengan kasus penyalagunaan dana BOS, dan Pungli. Selasa, 13/02/204.

Modus yang selalu terjadi di sekolah dengan dalih sumbangan, atau uang komite, dan uang perpisahan sebagai tanda cendramata. Pungli ini di kemas serapi mungkin, namun oknum yang bermain di sekolah dilakukan oleh Guru atau dasar perintah Kepala Sekolah hal tersebut pendidikan tidak lagi di sebut slogan" Guru tanpa jasa" padahal penggelontoran dana dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,lewat  APBN/APBD dan DAK  terus mengalir setiap tahun.

Seperti yang terjadi pada saat ini, Dugaan pungli di Sekolah Dasar Negeri 34 Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, yang mana hal tersebut melanggar ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagai penyelenggara pendidikan atau tenaga pendidik abdi negara (ASN).

Awak tim media ini  mengkonfirmasi via WhatsApp kepsek SDN 34 Lubuk Alung  085364841XXX ia mengatakan ” mengenai uang kenang-kenangan sudah di rapatkan dengan orang tua murid dan komite sekolah”. Ungkapnya.

Padahal, sudah jelas dan adanya sebuah bukti yang menunjukan adanya Pungli di sekolah tersebut. Dasar laporan serta bukti yang di temukan oleh awak media terkait pungutan, juga di dapatkan informasi dari sebagian masyarakat yang melapor dugaan ini.

Mengacu kepada nominal jumlah yang di minta atau Pungli di SDN 34 Lubuk Alung, kepada seluruh orang tua murid dan wali murid. yaitu nominal sebesar Rp.100.000/siswa, disebut sebagai uang kenang-kenangan.

Uang kenang-kenangan yang dipungut untuk membuat rolling ruang kelas, tetapi sampai sekarang belum terlaksana, sementara uang yang di pungut sudah terkumpul semua.

Dalam UU RI 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 9 ayat (1) dan permendikbud No 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan, sekolah yang di selengarakan oleh pemerintah pusat dan daerah di larang memungut ke orang tua siswa yang berbentuk apapun.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 34 Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman diduga diselewengkan oleh oknum kepala sekolah.

Hal tersebut diungkapkan seorang wali murid yang enggan namanya disebutkan kepada media ini, sabtu,(10/02/2024)
Ia mengatakan, bahwa adanya dugaan penyelewengan dana PIP tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepsek SDN 34 Lubuk Alung.

PIP tahun 2023 kaluar sebanyak 20 orang siswa. Karena PIP tidak bisa di ambil oleh orang tua murid harus secara kolektif pengambilan PIP itu, lalu kemudian terang orang tua murid, di bulan Agustus 2023 sabanyak 20 orang, orang tua murid menandatangani slip penarikan di Sekolah”. Ungkapnya

Tambahnya lagi (Orang tua murid -red) Karena sekolah lain sudah kaluar semua (2023) makanya kita tanya ke kepsek SDN 34 Lubuk Alung, apakah dananya sudah di cairkan ? Namun hanya 8 orang yang di keluarkan dulu. Kemudian di tanyakan kembali oleh orangtua yang lain, ada yang di keluarkan lagi sebanyak  4 orang siswa.

Dana PIP tahun 2023 masih ada 5 orang yang belum menerima oleh siswa dengan alasan,
buku rekening anak ada yang tercecer, dan hilang ada yang  salah letak dan di cari dulu. kemudian. Ada uang PIP yang belum masuk” ke rekening sekolah.

“Biasanya PIP ini kalau cair satu orang seluruhnya pasti cair” terang orang tua sambil nada kesal.

Sementara Directur investigasi Fajriansyah Putra SH saat di minta tanggapannya oleh media ini, bahwa dugaan pungli yang terjadi di SDN 34 Lubuk Alung jelas sudah mencederai dunia pendidikan, kami minta tim Saber pungli dari satuan kepolisian dan kejaksaan harus menindaklanjuti informasi ini, agar sekolah lainnya tidak terindikasi pada perbuatan yang lebih baik mencegah imbuh Fajri

(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    02 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    03 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    04 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    05 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    06 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    07 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    08 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    09 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    10 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    11 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    12 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    14 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    15 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    16 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    17 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    18 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    19 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    21 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    22 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik