Jokowi: Aturan yang Hambat Kemudahan Berusaha akan Terus Kita Pangkas
Senin, 09-08-2021 - 11:32:11 WIB
 |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) |
OPSINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan aturan yang menghambat perizinan berusaha dipangkas. Dirinya juga akan terus mempermudah layanan investasi di tengah pandemi Covid.
"Pandemi tidak boleh menghentikan upaya kita untuk melakukan reformasi struktural, berbagai agenda reformasi struktural terus akan kita lanjutkan. Aturan yang menghambat kemudahan berusaha akan terus kita pangkas, prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah," katanya saat peluncuran sistem online single submission OSS berbasis risiko secara virtual, Senin (9/8).
Eks Gubernur DKI Jakarta ini ingin iklim usaha di Indonesia berubah semakin kondusif, serta memudahkan usaha mikro, kecil, menengah untuk memulai usaha.
"Meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," ucapnya.
Menurutnya, dalam laporan bank dunia tahun 2020 RI masuk peringkat ke 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha. Artinya, peringkat tersebut sudah termasuk masuk kategori mudah dalam perizinan berusaha.
"Tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana, menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi," pungkasnya.
sumber:merdeka.com
Komentar Anda :