Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penasehat Hukum Amelia Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Penyitaan Barang di Polda Riau dan Polda Sumbar
Jumat, 09-02-2024 - 21:41:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-Kasus penyitaan Harta berupa Rumah dan Bus yang dilakukan oleh Dua Polda yakni Polda Sumbar dan Polda Riau terhadap pengusaha bernama Amelia dinilai tidak Profesional kata Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH, selaku Kuasa Hukum  Amelia. yang di sampaikan di depan halaman Polda Riau,  Jumat, 09/02/2024.

Dikatakan Freddy, Kliennya bernama Amelia (39) ini adalah seorang wanita karir yang berasal dari Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mengaku telah dizalimi oleh oknum kepolisian dalam hal ini Polda Riau dan Polda Sumbar.

Amelia didampingi kuasa hukumnya, Dr. Freddy Simanjuntak SH,MH mengaku, oknum penyidik di Polda Riau dan Polda Sumbar telah menyita sejumlah hartanya berupa 2 unit bus, 4 ruko di Batusangkar dan 2 rumah di Bukittinggi dan di Padang dan juga rumah di pekanbaru.

Anehnya kata Freddy, Polda Sumbar menyita rumah kliennya yang ada di Pekanbaru, dan Polda Riau menyita rumah kliennya yang ada di Padang, kemudian 2 unit Bus yang disita berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Batu Sangkar yang dititipkan di Polres Tanah Datar dipindahkan oleh oknum Polda Riau tanpa sepengetahuan kliennya.

Amelia melalui Kuasa Hukumnya Freddy Simanjuntak menceritakan, pada tahun 2021 lalu, kliennya melakukan investasi sebesar Rp. 6 miliar lebih yang dibayarkan secara bertahap kepada seseorang berinisial Mega Amelia (MA) untuk membuka bisnis Oriflame dan Cimory.

"Klien kami Amelia berivestasi kepada Mega Amelia, wajar saja Amelia menerima hasil dari investasi yang dia tanamkan kepada MA. Malah, sampai sekarang masih ada sisa uang yang belum dibayar MA sekitar Rp. 2,5 miliar," ujar Freddy kepada wartawan, Jum'at (09/2/2024) di Pekanbaru.

Freddy juga katakan, semua harta kliennya yang disita oleh penyidik, sudah dibelinya sebelum kliennya berivestasi kepada MA.

"Jadi tidak ada hubungannya harta yang disita oleh penyidik dengan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan MA," kata Freddy.

Selanjutnya Freddy meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini agar lebih transparan dan berkeadilan.

"Kami menilai kedua Polda ini, seperti ada kesewenang-wenangan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai SOP nya. Oleh karena itu kami minta Mabes Polri untuk ambil alih kasus ini supaya jelas dan transparan," katanya.

Dalam hal ini keluarga korban menuntut :

1. Agar Kapolri melalui Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh penyidik Dirreskrimsus Polda Riau dan penyidik Dirreskrimum Polda Sumbar.

2. Agar 2 unit bus dan rumah toko (Ruko) 4 pintu di Batu Sangkar yang disita oleh PN Batu Sangkar atas pengajuan Penyidik Dirreskrimsus Polda Riau serta 1 unit rumah di Tabing Padang Sumatera Barat dan 1 unit rumah di Pekanbaru yang sudah disita oleh penyidik Dirreskrimum Polda Sumatera Barat dikembalikan kepada korban karena sesungguhnya seluruh harta milik korban Amelia yang disita tersebut diduga salah sita karena tidak ada hubungan hukumnya sama sekali dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Mega Amelia dan dugaan aliran dana mencurigakan dari Mega Amelia ke Amelia adalah hal yang wajar karena sesungguhnya  Amelia menanamkan Modal Usaha kepada Mega Amelia, oleh karenanya adalah wajar  keuntungan dari usaha tersebut dikembalikan kepada Amelia selaku pemilik modal usaha.

Terakhir Upaya yang akan kami lakukan adalah :

1. Akan melaporkan permasalahan ini ke Komnas HAM RI karena adanya indikasi pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan oleh penyidik Dirreskrimsus Polda Riau dan penyidik Dirreskrimum Polda Sumbar.

2. Melaporkan permasalahan ini ke Presiden RI, Kapolri Menkopolhukam RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas RI.

3. Menggugat Kapolda Riau dan Kapolda Sumbar serta Turut Tergugat seperti Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Riau serta PPATK secara keperdataan melalui Pengadilan Negeri tentang Perbuatan Melawan Hukum serta tuntutan Ganti Rugi dan pemulihan nama baik. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik