Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tolong Kami Pak Camat Tapung dan Kades Karya Indah, Kandang Ayam ini Bahaya Sekali
Kamis, 08-02-2024 - 11:30:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-OPSINEWS.COM-Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat di Jalan Pesantren, KM 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Bahwa Keberadaan Kandang Ayam di Kawasan Perumahan yang ada di Lokasi tersebut benar-benar telah Mengancam Keselamatan Warga, Kandang Ayam itu sudah membahayakan, baik itu dari Aspek Pencemaran dan atau Polusi Udara, dari Aspek Kesehatan Warga sekitar, hingga Kasus Penyebaran Penyakit Hewan Ternak yang sudah merugikan Warga setempat.

Sebelumnya temuan itu juga sudah langsung disampaikan ke Sekretaris Desa (Sekdes) Karya Indah, M Nur.

Melalui sambungan selulernya, M Nur katakan bahwa pihaknya segera mengecek lokasi yang dimaksud. Keberadaan Kandang Ayam itu menjadi atensi bersama. Pola Relokasi mesti dilakukan. Jangan sampai berjatuhan korban, baru semua pihak sibuk tak tentu arah.

"Lebih kurang 2 Minggu yang lalu kami hubungi Pak Sekdes M Nur, percakapan itu saya Speakerkan, agar Warga yang hadir bisa juga ikut mendengar. Namun, nyatanya sampai saat ini, Kamis (8/2/2024) Pemerintah seakan tutup mata, mungkin tunggu banyak dulu yang jadi Korban, barulah sibuk tak tentu arah" ujar Larshen Yunus, dengan nada kesal.

Koordinator Masyarakat di Jalan Pesantren KM 9 Garuda Sakti itu tegaskan, bahwa pihaknya segera lakukan sikap yang lebih serius lagi. Keberadaan Kandang Ayam itu harus di Evaluasi dan Pola Relokasi ataupun Pemindahan adalah Solusi terbaik. Warga disana Aman, pemilik usaha ternak itu juga bisa lebih tertib lagi.

Larshen Yunus yang juga merupakan Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan bahwa, Lokasi di Perumahan yang dimaksud terbebas dari segala bentuk Penyakit Ternak. Warga disana sudah sangat kenyang dengan Keberadaan Lalat, imbas dari Kotornya kondisi Kandang ayam tersebut.

"Tolong Kami Pak Camat Tapung dan Kades Karya Indah, Kandang Ayam ini Bahaya Sekali" ujar Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, mewakili dari Aspirasi masyarakat setempat.

Bahkan menurut Alumni dari Kampus Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pihak Pemilik Kandang Ayam Wajib memberikan Ganti Rugi berupa Sagu Hati terhadap para Korban, yang selama ini sudah cukup sabar menghadapi kondisi tersebut. Masyarakat disana benar-benar telah dirugikan. Ancaman Penyakit Ternak sudah sangat Mengkhawatirkan sekali.

"Ayolah Pak Camat dan Pak PJ Kades Karya Indah. Jangan sampai kasus seperti itu Justru sampai di Meja PJ Bupati Kampar. Mari Berkhidmat!! dengarkan Keluhan Rakyat!! itu bukan sekedar bicara tentang sekedar Keluh Kesah, tapi Keberadaan Kandang Ayam itu sudah menjadi Ancaman. Tolong kami Pak Camat dan Pak PJ Kades Karya Indah" ungkap Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.

Terakhir, Surat Resmi Pengaduan Masyarakat yang juga disertai dengan Petisi Penolakan Kandang Ayam tersebut segera di sampaikan, baik itu ke Kantor Camat Tapung Induk, Kantor Desa Karya Indah, hingga ke Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Kampar. (Lr)




 
Berita Lainnya :
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  • Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
  • Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    02 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    03 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    04 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    05 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    06 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    07 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    08 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    09 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    10 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    11 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    12 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    13 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    14 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    15 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    16 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    17 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    18 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    19 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    20
    21 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    22 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik