Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Berhasil Menangkap Pria Pelaku Pencurian Satu Unit Sepeda Motor Jenis Matic di Desa Sialang Buah
Selasa, 06-02-2024 - 16:19:29 WIB
TERKAIT:
   
 

SERGAI, SUMUT. OPSINEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ZA alias Ayung (41), warga Dusun I Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk SE, Senin (5/2/2024) di Polres Sergai Seirampah menerangkan, penangkapan tersangka atas laporan pengaduan Erningsih (43), warga Dusun I Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/56/XII/2023/SPK/Polsek Teluk Mengkudu/Polres Sergai/Polda Sumut,  tanggal 9 Desember 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, katanya, pada hari Sabtu (9/12/2023 sekitar pukul 05.00 WIB, saat terbangun untuk sholat subuh, pelapor terkejut melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka.

Setelah mengecek barang-barang di rumahnya, pelapor mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang antara lain, 1 unit sepeda motor jenis matic dengan nomor polisi BK 6569 AEB, 3 unit handphone, serta sepasang sandal kulit.

Menindaklanjuti laporan, personel Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu melakukan serangkaian penyelidikan.

"Sebelumnya, tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu terlebih dahulu telah berhasil mengamankan SG, tersangka yang membantu menjualkan sepeda motor milik pelapor, dan tersangka S alias Bunjel, yang menjadi perantara, serta tersangka Su alias Sidik sebagai pembeli sepeda motor hasil curian tersebut," terangnya.

Berdasarkan keterangan tersangka SG, Bunjel, dan Su, lanjutnya, diketahui jika pelaku pencurian sepeda motor milik pelapor adalah ZA alias Ayung. Tim selanjutnya memburu Ayung selaku pelaku utama pencurian di rumah pelapor.

"Pada Senin (5/2/2024) sekira pukul 02.00 WIB, tersangka ZA alias Ayung berhasil diamankan di gubuk kafe yang ada di Pematang Pasir Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu," ungkapnya.

Selain para tersangka, tambah Edward, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor jenis matic milik pelapor, 1 unit handphone, dan sepasang sandal kulit.

"Atas perbuatannya, tersangka ZA alias Ayung dijerat melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni SG, S, dan Su yang telah dilakukan penahanan sebelumnya, berkas perkaranya telah dikirim ke JPU," jelas Edward.

Diberitakan sebelumnya, SG diamankan Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 16:00 WIB di kediamannya di Dusun Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu. Sedangkan tersangka S alias Bunjel dan Su alias Sidik diamankan pada Kamis (14/12/2023) di Kabupaten Simalungun. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Personil Polres Sergai amankan pertemuan tatap muka Calon Bupati Serdang Bedagai Nomor urut 1 H. Darma Wijaya
  • Lapas Tebing Tinggi Ikuti Desk Evaluasi, Kalapas Leonard Silalahi : Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Siap Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2024
  • Puan Didapuk Jadi Ketua DPR, Tanda-tanda PDIP Mulai Berkompromi dengan Koalisi Prabowo-Gibran
  • Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul
  • Samuel siriwa Pj Bupati Hadir Di Anugrah Sakip A ward 2024 Pemerintah Kabupaten Jaya Pura
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Personil Polres Sergai amankan pertemuan tatap muka Calon Bupati Serdang Bedagai Nomor urut 1 H. Darma Wijaya
    02 Lapas Tebing Tinggi Ikuti Desk Evaluasi, Kalapas Leonard Silalahi : Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Siap Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2024
    03 Puan Didapuk Jadi Ketua DPR, Tanda-tanda PDIP Mulai Berkompromi dengan Koalisi Prabowo-Gibran
    04 Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul
    05 Samuel siriwa Pj Bupati Hadir Di Anugrah Sakip A ward 2024 Pemerintah Kabupaten Jaya Pura
    06 Muhammad Jamaah S.H, Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Muaro Jambi
    07 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA PROVINSI MALUKU
    08 Anggota DPD RI Eka Kristina Yeimo Berharap Berkontribusi Di Bidang Pendidikan Dan Agama
    09 Polres Sergai Amankan Kegiatan Tatap Muka Calon Bupati Nomor Urut 1 di Dua Lokasi
    10 Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Hijau Polres Sergai Berlangsung Dengan Penuh Hikmat
    11 DALAM KONDISI HUJAN, WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA
    12 Presiden Jokowi Menyaksikan Final Race MotoGP 2024 di Mandalika"Didampingi Panglima TNI dan Kapolri
    13 Kapolres Sergai Pimpin Sertijab dari Wakapolres Kepada Kompol Mukmin Rambe
    14 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI PANGDAM XV/PATTIMURA
    15 Walaupun Suasana Hujan, Kedatangan Ketum Grip disambut Ribuan Anggota dan disuguhkan dengan Tarian Sekapur Sirih
    16 Ketum DPP GRIB Jaya H. Hercules Menyerahkan Bendera Pusaka ke Hairul Amri Preastio sebagai Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi
    17 Polres Sergai Berhasil Kawal Oil Palm Marathon 2024, 1.200 Peserta Semarakkan Ajang Lari di Perkebunan Kelapa Sawit PT Fajar Agung Kebun Beng Abing
    18 Danrem 031/WB Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan BKKBN Dan Baznas Provinsi Riau
    19 Rapat Pleno pengurus (RPP) SWI Propinsi Jambi Hari Ini Digelar DiHotel Aston Jambi
    20 Danrem 022/PT Diwakili Kapten Inf C.H. Limbong Sambangi Panti Jompo Anugrah
    21 Polres Sergai Gelar Senam Mega Power Transformation Challange Bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sumut
    22 JAM-Intelijen" Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat Banten
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik