Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Anggota Dewan Plus Caleg DPR RI Ketahuan Lakukan Intimidasi Pejabat Kampar, ini Sikap Ketua KNPI Riau
Minggu, 04-02-2024 - 15:54:01 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Tak ingin Masyarakat Provinsi Riau, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Kampar Tertipu Berkali-kali, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali menegaskan, agar seluruh Anggota DPR-RI terlebih yang kembali Nyaleg untuk tidak bermain Sandiwara.

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Periode 2022-2025, yang sebelumnya mendengar adanya isu tekanan ataupun intimidasi dari Anggota Dewan sekaligus Caleg DPR-RI Partai Demokrat atas nama Muhammad Nasir SH terhadap para Kepala Desa (Kades), Camat dan Pelaku Usaha LPG.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Langkah Muhammad Nasir tahun ini akan buntu. Sebab, pola-pola Penekanan ataupun Intimidasi seperti itu sudah terbongkar. Rakyat sudah mulai berani melawan!! Kebiadaban seperti itu wajib diketahui banyak orang. Jangan sampai Pemilu tahun 2024 ini, Rakyat dibodohi lagi!! Hanya dengan Janji Manis, Uang yang tak seberapa, Sembako ala kadarnya, pembagian sarung, Jilbab dan kegiatan Joget yang tak ada gunanya. Rakyat sudah cerdas!! pemberian tetap diterima, tapi haram hukumnya untuk memilih Caleg seperti itu.

Kasus Intimidasi yang diduga kuat dilakukan oleh M Nasir, Politisi Partai Demokrat yang sudah 10 tahun menjadi Anggota DPR-RI dari Riau 2, tapi kinerjanya benar-benar sangat memprihatinkan.

"Bayangkan saja bapak ibu!! bukan saja M Nasir, Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI yang sudah sempat menjabat dan duduk di Senayan sana. Kinerja mereka apa sih?? Selama ini kemana saja?? Giliran mau Pemilu mendadak jadi Motivator, mendadak buat acara Joget-Joget, kegiatan yang bernuansa agama, undang penceramah dari Jakarta, hanya untuk membuat Spekulasi?? Ayo bapak ibu!! Pemilu tahun 2024 ini kesempatan kita semua untuk Menghukum mereka. Jabatan dan Kewenangan yang besar, tapi hanya sekedar dikasih Uang tak seberapa, Sembako ala kadarnya, Sarung, Jilbab dan bantuan yang terkesan madu, ternyata racun bagi kehidupan masyarakat. Kondisi ini mau sampai kapan??" tanya Larshen Yunus.

Ketua KNPI Jebolan dari Jurusan Sosiologi Fisip Universitas Riau itu tegaskan, bahwa pihaknya segera menelanjangi para Anggota Dewan yang saat ini juga kembali Nyaleg. Tipu daya dengan Pola Sandiwara itu segera kami bongkar. Rakyat sudah muak!! Bayangkan saja. Bertahun-tahun Masyarakat Kabupaten Kampar memilih mereka. Tapi apa?? sekedar Jalan yang bagus tak berlubang, Penerangan Jalan saja belum dirasakan. Coba kita melintas ke Ibukota Kabupaten di Bangkinang sana, Gelap Gulita. Sudahlah Jalannya Rusak, Lampu Penerangan Jalanpun ngak hidup. Padahal kiri, kanan, muka belakang banyak Perusahaan. Diatas Minyak, dibawah Minyak. Perusahaan Tambang juga menjamur, tapi apa kenyataannya?? Masih banyak Warga Miskin Busung Lapar, Gizi Buruk dan tak sekolah. Kemana saja para Pejabat kita itu?" tanya Larshen Yunus, dengan nada geram.

Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu Jelaskan, bahwa Kewenangan para Anggota DPRD Kabupaten, Anggota DPRD Provinsi hingga Anggota DPR-RI maupun Para Senator DPD-RI sangat besar. Ikhwal Kedudukan dari Jabatan mereka bukan sekedar kasih sembako atau Jadi Sponsor Turnamen Bola, melainkan ada hal yang lebih besar lagi, yakni Perbaikan Sarana Prasarana dan Infrastruktur di Riau, khususnya di Kabupaten Kampar. Peningkatan Kapasitas Pendapatan Perkapita, Kesejahteraan para Guru hingga Jaminan Kesehatan bagi seluruh Masyarakat Lewat Program UHC Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Sambil menikmati Es Tebak Ocu Ijep, hari ini Minggu (4/2/2024) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak semua masyarakat, agar dapat lebih Cerdas dan Cermat lagi dalam menentukan pilihannya. Pemilu tahun ini adalah kesempatan yang tepat untuk Menghukum para Caleg yang sudah sempat duduk menjadi Anggota Dewan. Masyarakat bukan sekedar tidak memilih, melainkan ikut berkampanye dalam menolak Caleg seperti itu. Hanya bermodalkan Uang, Janji Manis dan isu Suku ataupun Agama, pada akhirnya Rakyat yang menjadi Korbannya. Kewenangan Besar sebagai Anggota Dewan selama 5 tahun, Justru Faktanya Mandul, tidak ada Program Strategis yang bisa Membuat Rakyat Sejahtera, pokoknya Wallahuallam Bissawab.

"Ayo Bapak Ibu Masyarakat Provinsi Riau, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Kampar. Zaman sekarang sudah canggih dan terbuka. Jangan lagi mau ditekan, di intimidasi seperti itu. Terima saja pemberian mereka. Tapi jangan sesekali berniat untuk memilih dan mencoblosnya. Kalau masih ada dugaan Keterlibatan Anggota Dewan seperti M Nasir, maka Rekam saja! Foto dan Videokan, Lalu segera kita Viralkan. Tidak ada tempat bagi para Pejabat, para Anggota Dewan yang bermain Sandiwara, bermain-main dengan Nasib Rakyat. Kami tidak sekedar butuh Joget-Joget, Kegiatan Konser ataupun Akal Bulusmu yang dibungkus dengan kegiatan Agama. Rakyat sudah Cerdas!! Pilihlah yang Siap Bersuara Lantang, Berani Ribut Demi Kepentingan Rakyat, bukan sekedar menjadi Anggota Dewan dengan pola-pola ilmu Selamat" tutur Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya.

Namun hal ini Nasir, Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI, masih belum dikonfirmasi hingga berita ini di tayangkan

(Red)




 
Berita Lainnya :
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  • Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
  • Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    02 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    03 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    04 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    05 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    06 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    07 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    08 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    09 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    10 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    11 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    12 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    13 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    14 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    15 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    16 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    17 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    18 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    19 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    20
    21 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    22 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik