Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Anggota Dewan Plus Caleg DPR RI Ketahuan Lakukan Intimidasi Pejabat Kampar, ini Sikap Ketua KNPI Riau
Minggu, 04-02-2024 - 15:54:01 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Tak ingin Masyarakat Provinsi Riau, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Kampar Tertipu Berkali-kali, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali menegaskan, agar seluruh Anggota DPR-RI terlebih yang kembali Nyaleg untuk tidak bermain Sandiwara.

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Periode 2022-2025, yang sebelumnya mendengar adanya isu tekanan ataupun intimidasi dari Anggota Dewan sekaligus Caleg DPR-RI Partai Demokrat atas nama Muhammad Nasir SH terhadap para Kepala Desa (Kades), Camat dan Pelaku Usaha LPG.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Langkah Muhammad Nasir tahun ini akan buntu. Sebab, pola-pola Penekanan ataupun Intimidasi seperti itu sudah terbongkar. Rakyat sudah mulai berani melawan!! Kebiadaban seperti itu wajib diketahui banyak orang. Jangan sampai Pemilu tahun 2024 ini, Rakyat dibodohi lagi!! Hanya dengan Janji Manis, Uang yang tak seberapa, Sembako ala kadarnya, pembagian sarung, Jilbab dan kegiatan Joget yang tak ada gunanya. Rakyat sudah cerdas!! pemberian tetap diterima, tapi haram hukumnya untuk memilih Caleg seperti itu.

Kasus Intimidasi yang diduga kuat dilakukan oleh M Nasir, Politisi Partai Demokrat yang sudah 10 tahun menjadi Anggota DPR-RI dari Riau 2, tapi kinerjanya benar-benar sangat memprihatinkan.

"Bayangkan saja bapak ibu!! bukan saja M Nasir, Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI yang sudah sempat menjabat dan duduk di Senayan sana. Kinerja mereka apa sih?? Selama ini kemana saja?? Giliran mau Pemilu mendadak jadi Motivator, mendadak buat acara Joget-Joget, kegiatan yang bernuansa agama, undang penceramah dari Jakarta, hanya untuk membuat Spekulasi?? Ayo bapak ibu!! Pemilu tahun 2024 ini kesempatan kita semua untuk Menghukum mereka. Jabatan dan Kewenangan yang besar, tapi hanya sekedar dikasih Uang tak seberapa, Sembako ala kadarnya, Sarung, Jilbab dan bantuan yang terkesan madu, ternyata racun bagi kehidupan masyarakat. Kondisi ini mau sampai kapan??" tanya Larshen Yunus.

Ketua KNPI Jebolan dari Jurusan Sosiologi Fisip Universitas Riau itu tegaskan, bahwa pihaknya segera menelanjangi para Anggota Dewan yang saat ini juga kembali Nyaleg. Tipu daya dengan Pola Sandiwara itu segera kami bongkar. Rakyat sudah muak!! Bayangkan saja. Bertahun-tahun Masyarakat Kabupaten Kampar memilih mereka. Tapi apa?? sekedar Jalan yang bagus tak berlubang, Penerangan Jalan saja belum dirasakan. Coba kita melintas ke Ibukota Kabupaten di Bangkinang sana, Gelap Gulita. Sudahlah Jalannya Rusak, Lampu Penerangan Jalanpun ngak hidup. Padahal kiri, kanan, muka belakang banyak Perusahaan. Diatas Minyak, dibawah Minyak. Perusahaan Tambang juga menjamur, tapi apa kenyataannya?? Masih banyak Warga Miskin Busung Lapar, Gizi Buruk dan tak sekolah. Kemana saja para Pejabat kita itu?" tanya Larshen Yunus, dengan nada geram.

Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu Jelaskan, bahwa Kewenangan para Anggota DPRD Kabupaten, Anggota DPRD Provinsi hingga Anggota DPR-RI maupun Para Senator DPD-RI sangat besar. Ikhwal Kedudukan dari Jabatan mereka bukan sekedar kasih sembako atau Jadi Sponsor Turnamen Bola, melainkan ada hal yang lebih besar lagi, yakni Perbaikan Sarana Prasarana dan Infrastruktur di Riau, khususnya di Kabupaten Kampar. Peningkatan Kapasitas Pendapatan Perkapita, Kesejahteraan para Guru hingga Jaminan Kesehatan bagi seluruh Masyarakat Lewat Program UHC Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Sambil menikmati Es Tebak Ocu Ijep, hari ini Minggu (4/2/2024) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak semua masyarakat, agar dapat lebih Cerdas dan Cermat lagi dalam menentukan pilihannya. Pemilu tahun ini adalah kesempatan yang tepat untuk Menghukum para Caleg yang sudah sempat duduk menjadi Anggota Dewan. Masyarakat bukan sekedar tidak memilih, melainkan ikut berkampanye dalam menolak Caleg seperti itu. Hanya bermodalkan Uang, Janji Manis dan isu Suku ataupun Agama, pada akhirnya Rakyat yang menjadi Korbannya. Kewenangan Besar sebagai Anggota Dewan selama 5 tahun, Justru Faktanya Mandul, tidak ada Program Strategis yang bisa Membuat Rakyat Sejahtera, pokoknya Wallahuallam Bissawab.

"Ayo Bapak Ibu Masyarakat Provinsi Riau, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Kampar. Zaman sekarang sudah canggih dan terbuka. Jangan lagi mau ditekan, di intimidasi seperti itu. Terima saja pemberian mereka. Tapi jangan sesekali berniat untuk memilih dan mencoblosnya. Kalau masih ada dugaan Keterlibatan Anggota Dewan seperti M Nasir, maka Rekam saja! Foto dan Videokan, Lalu segera kita Viralkan. Tidak ada tempat bagi para Pejabat, para Anggota Dewan yang bermain Sandiwara, bermain-main dengan Nasib Rakyat. Kami tidak sekedar butuh Joget-Joget, Kegiatan Konser ataupun Akal Bulusmu yang dibungkus dengan kegiatan Agama. Rakyat sudah Cerdas!! Pilihlah yang Siap Bersuara Lantang, Berani Ribut Demi Kepentingan Rakyat, bukan sekedar menjadi Anggota Dewan dengan pola-pola ilmu Selamat" tutur Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya.

Namun hal ini Nasir, Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI, masih belum dikonfirmasi hingga berita ini di tayangkan

(Red)




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
  • Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
  • KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
  • Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    02 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
    03 KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
    04 Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
    05 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    06 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    07 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    08 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    09 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    10 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    11 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    12 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    13 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    14 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    15 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    16 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    17 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    18 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    19 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    20 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    21 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    22 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik