Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM GARANSI Minta Kajati Sumbar Audit Belanja Dan BOS SMK N 2 Bukittinggi di Duga Fiktif
Sabtu, 03-02-2024 - 21:36:42 WIB
Foto net
TERKAIT:
   
 

BUKITTINGGI- OPSINEWS.COM-Perlu memonitor belanja dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMK N.2 Bukittinggi tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.782.900.000. Dengan total jumlah siswa nya laki-laki 458 orang perempuan 1.131 orang rombongan belajar 48 orang jumlah keseluruhan siswa-siswi 1.637 orang

Dari jumlah besaran Rp.1.700.000. Persiswa di SMK N2 Bukittinggi tahun anggaran 2023 belanja yang di peruntukan petunjuk teknis (juknis) untuk BOS antara lainnya ;

1. Belanja administrasi
2. Belan sarana dan prasarana
3. Belanja ekstrakurikuler dan pembelajaran
4.Belanja perpustakaan
5. Belanja multi media
6. Belanja pengembang profesi guru dan tenaga pendidik
7. Biaya PPDB
8. Gaji guri honor

Hal ini kata Zulham Azmi,SH selaku directur eksekutif Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM GARANSI) kepada wartawan (03/02/24) di Padang ia membeberksn databdi SMK N.2 Bukittinggi sangat rawan terindikasi pada pusaran korupsi, pasalnya belanja ini setiap tahun selalu di ajukan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS), namun kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada laporan SPj belanja BOS nya tahun anggaran 2023 kuat dugaan fiktif, lalu kemudian ada perdagangan seragam sekolah yang bertentangan dengan Permendikbud No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah, disini kita melihat SMK N.2 Bukittinggi menjadikan transaksional bisnis dengan modus menjual nama koperasi sekolah. Koperasi bukan mengurusi seragam sekolah melainkan organisasi persatuan guru ujar Zulham Azmi

Sambungnya lagi ( Zulham Azmi-red) apa lagi uang komite SMK N2 Bukittinggi di caver dengan APBD Bukittinggi. Lalu kemudian bagi siswa yang tidak memiliki KTP atau KK Bukittinggi maka uang komite di SMK N2 Bukittinggi tetap melakukan pungutan pungli tersebut, kalau memperhatikan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungli. Kita melihat bahwa uang komite tidak berdasarkan hukum.

Dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 bahwa komite tidak wajib hukumnya, ungkap Zulham Azmi,SH jangan jadikan semua dalil hukumnya jadi wajib. Disini pihak (SMK N2 Bukittinggi) bermodus kekurangan dana sementara bantuan fisik dari pokir dewan sudah ada, APBD Provinsi, tambah lagi dana dari pusat imbuhnya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    02 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    03 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    04 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    05 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    06 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    07 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    08 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    09 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    10 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    11 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    12 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    14 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    15 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    16 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    17 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    18 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    19 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    21 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    22 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik