Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM GARANSI Minta Kajati Sumbar Audit Belanja Dan BOS SMK N 2 Bukittinggi di Duga Fiktif
Sabtu, 03-02-2024 - 21:36:42 WIB
Foto net
TERKAIT:
   
 

BUKITTINGGI- OPSINEWS.COM-Perlu memonitor belanja dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMK N.2 Bukittinggi tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.782.900.000. Dengan total jumlah siswa nya laki-laki 458 orang perempuan 1.131 orang rombongan belajar 48 orang jumlah keseluruhan siswa-siswi 1.637 orang

Dari jumlah besaran Rp.1.700.000. Persiswa di SMK N2 Bukittinggi tahun anggaran 2023 belanja yang di peruntukan petunjuk teknis (juknis) untuk BOS antara lainnya ;

1. Belanja administrasi
2. Belan sarana dan prasarana
3. Belanja ekstrakurikuler dan pembelajaran
4.Belanja perpustakaan
5. Belanja multi media
6. Belanja pengembang profesi guru dan tenaga pendidik
7. Biaya PPDB
8. Gaji guri honor

Hal ini kata Zulham Azmi,SH selaku directur eksekutif Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM GARANSI) kepada wartawan (03/02/24) di Padang ia membeberksn databdi SMK N.2 Bukittinggi sangat rawan terindikasi pada pusaran korupsi, pasalnya belanja ini setiap tahun selalu di ajukan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS), namun kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada laporan SPj belanja BOS nya tahun anggaran 2023 kuat dugaan fiktif, lalu kemudian ada perdagangan seragam sekolah yang bertentangan dengan Permendikbud No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah, disini kita melihat SMK N.2 Bukittinggi menjadikan transaksional bisnis dengan modus menjual nama koperasi sekolah. Koperasi bukan mengurusi seragam sekolah melainkan organisasi persatuan guru ujar Zulham Azmi

Sambungnya lagi ( Zulham Azmi-red) apa lagi uang komite SMK N2 Bukittinggi di caver dengan APBD Bukittinggi. Lalu kemudian bagi siswa yang tidak memiliki KTP atau KK Bukittinggi maka uang komite di SMK N2 Bukittinggi tetap melakukan pungutan pungli tersebut, kalau memperhatikan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungli. Kita melihat bahwa uang komite tidak berdasarkan hukum.

Dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 bahwa komite tidak wajib hukumnya, ungkap Zulham Azmi,SH jangan jadikan semua dalil hukumnya jadi wajib. Disini pihak (SMK N2 Bukittinggi) bermodus kekurangan dana sementara bantuan fisik dari pokir dewan sudah ada, APBD Provinsi, tambah lagi dana dari pusat imbuhnya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik