Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM GARANSI Minta Kajati Sumbar Audit Belanja Dan BOS SMK N 2 Bukittinggi di Duga Fiktif
Sabtu, 03-02-2024 - 21:36:42 WIB
Foto net
TERKAIT:
   
 

BUKITTINGGI- OPSINEWS.COM-Perlu memonitor belanja dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMK N.2 Bukittinggi tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.782.900.000. Dengan total jumlah siswa nya laki-laki 458 orang perempuan 1.131 orang rombongan belajar 48 orang jumlah keseluruhan siswa-siswi 1.637 orang

Dari jumlah besaran Rp.1.700.000. Persiswa di SMK N2 Bukittinggi tahun anggaran 2023 belanja yang di peruntukan petunjuk teknis (juknis) untuk BOS antara lainnya ;

1. Belanja administrasi
2. Belan sarana dan prasarana
3. Belanja ekstrakurikuler dan pembelajaran
4.Belanja perpustakaan
5. Belanja multi media
6. Belanja pengembang profesi guru dan tenaga pendidik
7. Biaya PPDB
8. Gaji guri honor

Hal ini kata Zulham Azmi,SH selaku directur eksekutif Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM GARANSI) kepada wartawan (03/02/24) di Padang ia membeberksn databdi SMK N.2 Bukittinggi sangat rawan terindikasi pada pusaran korupsi, pasalnya belanja ini setiap tahun selalu di ajukan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS), namun kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada laporan SPj belanja BOS nya tahun anggaran 2023 kuat dugaan fiktif, lalu kemudian ada perdagangan seragam sekolah yang bertentangan dengan Permendikbud No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah, disini kita melihat SMK N.2 Bukittinggi menjadikan transaksional bisnis dengan modus menjual nama koperasi sekolah. Koperasi bukan mengurusi seragam sekolah melainkan organisasi persatuan guru ujar Zulham Azmi

Sambungnya lagi ( Zulham Azmi-red) apa lagi uang komite SMK N2 Bukittinggi di caver dengan APBD Bukittinggi. Lalu kemudian bagi siswa yang tidak memiliki KTP atau KK Bukittinggi maka uang komite di SMK N2 Bukittinggi tetap melakukan pungutan pungli tersebut, kalau memperhatikan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungli. Kita melihat bahwa uang komite tidak berdasarkan hukum.

Dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 bahwa komite tidak wajib hukumnya, ungkap Zulham Azmi,SH jangan jadikan semua dalil hukumnya jadi wajib. Disini pihak (SMK N2 Bukittinggi) bermodus kekurangan dana sementara bantuan fisik dari pokir dewan sudah ada, APBD Provinsi, tambah lagi dana dari pusat imbuhnya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
  • Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
    02 Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
    03 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    04 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    05 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    06 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    07 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    08 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    09 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    10 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    11 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    12 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    13 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    14 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    15 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    16 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    17 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    18 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    19 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    20 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    21 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    22 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik