Pelaku di Tahan Barang Bukti Tangkap Lapas Alasan Pinjam Pake ada Apa Penuh Tanda Tanya
Mobil Tangki Merah Penyalur BBM Milik EPN Tertangkap Tangan Kencing Minyak, Polres Inhil Tahan 5 Tersangka
Jumat, 02-02-2024 - 22:45:34 WIB
Inhil– OPSINEWS.COM-Mobil penyalur BBM serta Sopir ditangkap Akibat selewengkan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Dua sopir Mobil tangki merah penyalur bahan bakar minyak milik PT Elnusa Petrofin (EPN) berinisial YY sebagai sopir satu dan YG sebagai sopir dua bersama tiga pelaku lainnya ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyelewengan BBM Jenis Pertalite, Kamis (25/1/2024) oleh Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Anggi Rian Dyansah, S.T.K., S.I.K menyatakan, Pihak Polres Inhil sudah menahan kedua sopir dan tiga tersangka lainnya dan truk tangki merah penyalur BBM milik PT Elnusa Petrofin Pertamina berkapasitas 16.000 liter bernomor polisi B 9173 SFV disita Polres Inhil.
“Sudah, sudah saya tahan tidak mungkin tidak saya tetapkan jadi tersangka, ” ungkap AKP Anggi Rian Dyansah kepada Wartawan, Kamis (25/1/2024) melalui telepon Whatsapp.
“Sampai saat ini, Kami sudah menetapkan 5 tersangka, ” tegas Kasat Reskrim Polres Inhil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Delikhukrim.com, Kedua sopir truk tangki merah tangki merah penyalur BBM berkapasitas 16.000 liter bernomor polisi B 9173 SFV tertangkap tangan tengah aksi “kencing minyak” BBM jenis Pertalite di Lintas Timur Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau itu di jual ke penampung berinisial An.
Aksi penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite kini telah di amankan dua orang supir berinisial YY sebagai supir satu YG sebagai supir dua dan tiga tersangka lainnya beserta satu unit truk Tangki merah milik PT.Elnusa Petrofin bernopol B 9173 SFV.
Setelah diamankan Polres Inhil sempat dibawa ke depot untuk pengosongan tangki dan dikembalikan lagi ke Polres Inhil untuk kepentingan pemeriksaan sebagai barang bukti untuk kedua tersangka.
“Benar, itu dikosongkan karena minyaknya mudah terbakar, sekarang sudah dibawa lagi ke Polres Inhil, ” ungkap Nando Pengawas Elnusa Petrofin Inhil, Rabu (24/1/2024)) malam ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp. Namun tidak di jelaskan apa tujuan di bawah ke depot.
Informasi yang di dapat di lapangan, ironisnya mobil sebagai barang bukti di lepas dengan alasan Pinjam Pake., tapi sayangnya tidak disebutkan apa dasar hukumnya.
Arbi Petinggi PT Elnusa Petrofin tidak menjawab terkait penangkapan Mobil Tangki El Nusa ini oleh Polres Inhil dan dugaan penyelewengan kencing minyak ini kerap dilakukan sopir El Nusa diketahui Oknum Manajemen PT Elnusa Petrofin.
PT Elnusa Petrofin yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau merupakan anak perusahaan PT Elnusa Tbk (Elnusa). ***(Tim).
Komentar Anda :