Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku di Tahan Barang Bukti Tangkap Lapas Alasan Pinjam Pake ada Apa Penuh Tanda Tanya
Mobil Tangki Merah Penyalur BBM Milik EPN Tertangkap Tangan Kencing Minyak, Polres Inhil Tahan 5 Tersangka
Jumat, 02-02-2024 - 22:45:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Inhil– OPSINEWS.COM-Mobil penyalur BBM serta Sopir ditangkap Akibat selewengkan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Dua sopir Mobil tangki merah penyalur bahan bakar minyak milik PT Elnusa Petrofin (EPN) berinisial YY sebagai sopir satu dan YG sebagai sopir dua bersama tiga pelaku lainnya ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyelewengan BBM Jenis Pertalite, Kamis (25/1/2024) oleh Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Anggi Rian Dyansah, S.T.K., S.I.K menyatakan, Pihak Polres Inhil sudah menahan kedua sopir dan tiga tersangka lainnya dan truk tangki merah penyalur BBM milik PT Elnusa Petrofin Pertamina berkapasitas 16.000 liter bernomor polisi B 9173 SFV disita Polres Inhil.

“Sudah, sudah saya tahan tidak mungkin tidak saya tetapkan jadi tersangka, ” ungkap AKP Anggi Rian Dyansah kepada Wartawan, Kamis (25/1/2024) melalui telepon Whatsapp.

“Sampai saat ini, Kami sudah menetapkan 5 tersangka, ” tegas Kasat Reskrim Polres Inhil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Delikhukrim.com, Kedua sopir truk tangki merah tangki merah penyalur BBM berkapasitas 16.000 liter bernomor polisi B 9173 SFV tertangkap tangan tengah aksi “kencing minyak” BBM jenis Pertalite di Lintas Timur Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau itu di jual ke penampung berinisial An.

Aksi penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite kini telah di amankan dua orang supir berinisial YY sebagai supir satu YG sebagai supir dua dan tiga tersangka lainnya beserta satu unit truk Tangki merah milik PT.Elnusa Petrofin bernopol B 9173 SFV.

Setelah diamankan Polres Inhil sempat dibawa ke depot untuk pengosongan tangki dan dikembalikan lagi ke Polres Inhil untuk kepentingan pemeriksaan sebagai barang bukti untuk kedua tersangka.

“Benar, itu dikosongkan karena minyaknya mudah terbakar, sekarang sudah dibawa lagi ke Polres Inhil, ” ungkap Nando Pengawas Elnusa Petrofin Inhil, Rabu (24/1/2024)) malam ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp. Namun tidak di jelaskan apa tujuan di bawah ke depot.

Informasi yang di dapat di lapangan,  ironisnya mobil sebagai barang bukti di lepas dengan alasan Pinjam Pake., tapi sayangnya tidak disebutkan apa dasar hukumnya.

Arbi Petinggi PT Elnusa Petrofin tidak menjawab terkait penangkapan Mobil Tangki El Nusa ini oleh Polres Inhil dan dugaan penyelewengan kencing minyak ini kerap dilakukan sopir El Nusa diketahui Oknum Manajemen PT Elnusa Petrofin.

PT Elnusa Petrofin yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau merupakan anak perusahaan PT Elnusa Tbk (Elnusa). ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  • Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
  • Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    02 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    03 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    04 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    05 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    06 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    07 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    08 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    09 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    10 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    11 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    12 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    13 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    14 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    15 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    16 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    17 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    18 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    19 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    20 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
    21 Oknum Kepsek Inisial H Segera di Laporkan ke Kabareskrim Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos
    22 Kajati Riau menjadi Narasumber dalam program Jaksa Menjawab di Riau Televisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik