Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tidak Bermoral Ayah dan Abang Cabul 2 Anak Tirinya
Senin, 29-01-2024 - 14:13:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang. OPSINEWS.COM-Sungguh tidak bermoral Seorang ayah tiri berinisial DD (51) dan JK (24) abang tiri , Nekat mencabuli dua orang anak tirinya, yang masib berusia belia, kini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 20.23 WIB.

Korban berinisial K (13) dan M (15) warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Baru diketahui oleh Ibu kandung korban berinisil H pada Senin tanggal 22 Januari 2024 sekitar jam 17.00 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa kedua korban merupakan anak tirinya.
"Sedangkan pelaku Ayah dan Abang tiri kedua korban," ujarnya.

Awalnya terbongkar kasus ini, saat ibu korban merasa curiga tingkah suaminya yang saat itu korban M lewat setelah usai mandi. " Setelah itu ayah tiri korban mengintip lewat pintu kamar korban lalu Ibu korban menghampiri pelaku dan berkata "Ngapa ngintip-ngintip di kamar anak, dia sudah dewasa." Pelaku menjawab "Biasa tu!, Bapak ke anak"," jelas Kapolsek.


Setelah itu, Ibu korban melihat anak-anaknya baru pulang dari sekolah dengan rasa ketakutan lalu menjumpai Ibunya dan menceritakan bahwa korban sudah dilecehkan oleh ayah tiri korban lebih dari 3 kali di dalam rumah, dan dilakukan persetubuhan oleh abang tiri korban sebanyak 2 kali di dalam rumah.

"Mengetahui kejadian tersebut Ibu korban menyampaikan kepada saudara J dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk melaporkan peristiwa tersebut," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari Ibu korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi-saksi, "setelah alat bukti cukup, saya perintahkan kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga dan Personil untuk menangkap pelaku," tambah Kapolsek.

Pelaku DD selaku Ayah Tiri Korban mengakui telah melakukan percabulan terhadap ke-2 korban yang masih Anak Dibawah Anak Umur. "Sedangkan pelaku JK juga mengakui telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap ke-2 korban yang masih Anak dibawah Umur," tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kora amankan di Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut. "Kedua pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang,"Pungkas Marupa.




 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik