Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tidak Bermoral Ayah dan Abang Cabul 2 Anak Tirinya
Senin, 29-01-2024 - 14:13:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang. OPSINEWS.COM-Sungguh tidak bermoral Seorang ayah tiri berinisial DD (51) dan JK (24) abang tiri , Nekat mencabuli dua orang anak tirinya, yang masib berusia belia, kini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 20.23 WIB.

Korban berinisial K (13) dan M (15) warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Baru diketahui oleh Ibu kandung korban berinisil H pada Senin tanggal 22 Januari 2024 sekitar jam 17.00 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa kedua korban merupakan anak tirinya.
"Sedangkan pelaku Ayah dan Abang tiri kedua korban," ujarnya.

Awalnya terbongkar kasus ini, saat ibu korban merasa curiga tingkah suaminya yang saat itu korban M lewat setelah usai mandi. " Setelah itu ayah tiri korban mengintip lewat pintu kamar korban lalu Ibu korban menghampiri pelaku dan berkata "Ngapa ngintip-ngintip di kamar anak, dia sudah dewasa." Pelaku menjawab "Biasa tu!, Bapak ke anak"," jelas Kapolsek.


Setelah itu, Ibu korban melihat anak-anaknya baru pulang dari sekolah dengan rasa ketakutan lalu menjumpai Ibunya dan menceritakan bahwa korban sudah dilecehkan oleh ayah tiri korban lebih dari 3 kali di dalam rumah, dan dilakukan persetubuhan oleh abang tiri korban sebanyak 2 kali di dalam rumah.

"Mengetahui kejadian tersebut Ibu korban menyampaikan kepada saudara J dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk melaporkan peristiwa tersebut," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari Ibu korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi-saksi, "setelah alat bukti cukup, saya perintahkan kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga dan Personil untuk menangkap pelaku," tambah Kapolsek.

Pelaku DD selaku Ayah Tiri Korban mengakui telah melakukan percabulan terhadap ke-2 korban yang masih Anak Dibawah Anak Umur. "Sedangkan pelaku JK juga mengakui telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap ke-2 korban yang masih Anak dibawah Umur," tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kora amankan di Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut. "Kedua pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang,"Pungkas Marupa.




 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
  • BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
  • Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
  • Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
  • Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
    02 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    03 Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
    04 Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
    05 Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
    06 Ngopi Bareng Wartawan, Ketua PWI Kota Tebing Tinggi Apresiasi Niat Baik dan Tulus Pasangan Calon Walikota Tebing Tinggi ORI Dalam Membangun Kota Tebing Tinggi
    07 Diduga Ilegal, Pengusaha Barang Butot Tebingtinggi Keruk Dasar Sungai Padang Gunakan Excavator Untuk Kepentingan Pribadinya
    08 Ketua KONI Rohil Apresiasi Atlit Catur Peraih 4 Medali di Kejurprov Riau, Ini langkah awal menuju Rohil emas Porprov 2026
    09 Jalin Sinergitas dengan Wartawan, EMP Energi Gandewa Gelar Silaturrahmi dengan Wartawan
    10 Pasangan ORI Calon Walikota Tebing Tinggi Ngopi Bareng Bersama Wartawan, dr Riski : Membangun Kota Tebing Tinggi Tidak Terlepas dari Peran media Untuk Menjadi Garda Terdepan
    11 Satlantas Polres Sergai Kembali Lakukan Giat Sosial, Bantu Tiga Keluarga Kurang Mampu di Teluk Mengkudu Sergai
    12 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    13 HUT Ke-69 Polantas, Satlantas Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
    14 Polsek Siak Hulu Cooling system dan Hampiri Masyarakat Titip Pesan Pilkada Damai 2024
    15 Polres Sergai Gladi Pengamanan PON XXI, Pastikan Kesiapan Venue dan Personel
    16 Tim Itjen Kemenkumham Beri Penguatan ZI Pada Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut
    17 Mantan Walikota Abdul Hafiz Hasibuan Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat Pemenangan ORI
    18 PEMBACAAN TUNTUTAN DALAM PERKARA KORUPSI ADD/DD NEGERI HAYA - MALUKU TENGAH
    19 Kasat Reskrim Polres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personil Unit PPA dan Tali Asih
    20 Bupati Rohil Afrizal Sintong Buka Secara Langsung Turnamen Billiard.
    21 Kajati Maluku mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
    22 Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik