Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Puluhan Nasabah Asuransi Wanaartha Laporkan Gagal Bayar Rp 38 M Ke Polda Jatim
Selasa, 23-01-2024 - 21:23:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Surabaya, OPSINEWS.COM-Puluhan nasabah gagal bayar asuransi jiwa Wanaartha life dengan kerugian 38 Milyar, melaporkan tujuh orang pemegang saham dan pengelola asuransi ke SPKT Polda Jatim, dengan dugaan penipuan, Selasa (23/01/04).

Tiga diantara tujuh orang yang dilaporkan adalah satu keluarga bernama Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka, serta Rezanantha Fadil Pietruschka. Masing-masing terlapor merupakan istri, suami dan anak.

Pelaporan ke tujuh orang pemilik saham dan pengelola PT. Asuransi Adisarana Wanaartha, dilakukan setelah pihak perusahaan gagal bayar  sejak tahun 2020 lalu kepada ribuan pemegang polis.

"Nasabah asuransi ini kan ribuan orang se-Indonesia. Tapi, yang melapor hari ini sebanyak 35 orang nasabah yang berdomisili di kota Surabaya dan Malang dengan kerugian sebesar 38 Milyar," terang salah satu nasabah, Rebecca Kinantan Sari.

Adapun bukti yang dibawa dalam pelaporan ini adalah, surat kontrak polis dan berkas lain yang terkait dengan PT. Asuransi Adisarana Wanaartha.

Selain melapor ke Polda Jatim, nasabah juga meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah, segera mengambil alih dan menyelesaikan proses pengembalian dana pemegang polis.

"Kita berani membeli produk di asuransi Warnaartha Life, karena saat itu dicantumkan ada jaminan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan," tutup Rebecca Kinantan Sari.

Sementara itu, kasus gagal bayar asuransi Warnaartha Life ini, telah ditangani Bareskrim Polri. Dimana tiga orang tersangka yang merupakan satu keluarga telah ditetapkan sebagai dpo, dan ketiganya juga sudah dimasukkan ke daftar red notice oleh Interpol.

[Redho]




 
Berita Lainnya :
  • RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
  • 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
  • WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    02 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    03 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    04 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    05 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    06 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    07 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    08 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    09 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    10 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    11 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    12 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    13 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    14 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    15 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    16 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    17 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    18 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    19 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    20 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    21 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    22 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik