Personel Polres Sergai Melakukan Kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Karyawan PT. SRA di Depan Gedung DPRD Sergai
Personel Polres Sergai Melakukan Kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Karyawan PT. SRA di Depan Gedung DPRD Sergai
SERGAI, SUMUT. Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara dipimpin Kabag Ops Kompol L.S Siregar SH melakukan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Ratusan karyawan atau pekerja perkebunan PT Sri Rahayu Agung (SRA) yang berlokasi di kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Serdang Bedagai, Selasa (17/1/2024).
Personel Polres Sergai yang mengamankan Aksi unjuk rasa damai dihadiri oleh Kabag Ops Kompol L.S Siregar SH, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP SISWOYO, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP ANDITA SITEPU SH, Kasat Sabhara Polres Serdang Bedagai AKP SILVESTER BUTAR BUTAR, Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDRAL SH, Kanit II Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai IPDA HARI ASHARI SH.
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut belum dibayarnya gajih selama 2 bulan aksi demo ini berlangsung kondusif dan mendapat pengamanan yang ketat dari personel Polres Sergai.
Menurut koordinator aksi Muhammad Lui Nasution yang juga sebagai ketua KC FSPMI Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan kedatangan ratusan pekerja PT. SRA ke Gedung DPRD Sergai adalah guna menyampaikan keluhan dan penderitaan ekonomi karena upah mereka yang belum dibayarkan selama 2 bulan.
“Alasan perusahaan yang mengklaim tidak mampu membayar membuat situasi semakin rumit. Beberapa pekerja yang tidak bekerja kini diiming-imingi pinjaman uang Rp 300.000 agar mau kembali bekerja,” ujarnya.
Lanjut Lui meskipun telah melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Polres, upaya pekerja untuk meminta pembayaran upah belum membuahkan hasil. Dengan total lebih dari 200 pekerja yang hidup sengsara dan terhutang di warung, situasinya semakin memprihatinkan.
Para pekerja dan masyarakat berharap agar DPRD dan Pemkab Sergai, melalui Bupati, dapat bersinergi dengan cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menekankan bahwa penyelesaian masalah ini bukan hanya kewajiban perusahaan tetapi juga tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya.
Dalam kesulitan ekonomi seperti ini, solidaritas dan tindakan cepat dari pihak berwenang sangat diharapkan,” tutupnya.
Sementara itu Komisi B Fraksi PKB Rajali Prima yang menerima kedatangan para pengunjuk rasa mengatakan, kami dari DPRD Sergai siap menampung aspirasi masyarakat dan meminta agar 10 perwakilan dari pengunjuk rasa melakukan diskusi.
Rajali Prima juga menyampaikan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai akan mengagendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) hari Selasa tanggal 23 Januari 2024, dengan mengundang pihak PT. SRA dan Instansi terkait serta menghadirkan perwakilan pekerja buruh PT. SRA, untuk membahas terkait permasalahan yang terjadi di PT. SRA Kotarih,"Pungkasnya.
Terlihat hadir dalam kegiatan aksi unjuk rasa damai tersebut dari Komisi B DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, M. RAJALI PRIMA S.Sos, Kadisnaker Kabupaten Serdang Bedagai H. IKHSAN AP, Ketua Partai Buruh Provisi Sumut selaku selaku Ketua DPW FSPMI Sumut WILLY AGUS UTOMO SH, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Serdang Bedagai selaku Ketua FSPMI Kabupaten Serdang Bedagai M. LUI NASUTION, Ketua (PUK SPPK - FSPMI) PT. SRI RAHAYU AGUNG (SRA) Kotarih RAHIM, Pengawas UPT II Disnaker Provinsi Sumut SOPIAN, Fungsional mediator Disnaker Kabupaten Serdang Bedagai RIZAL SIAGIAN.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. (Mendrova)
Komentar Anda :