Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dituduh Mengguna-Guna, Suami Istri Disiksa 9 Orang Hingga Tewaskan Sang Istri
Selasa, 03-08-2021 - 12:44:27 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM - 9 tersangka pelaku kekerasan secara bersama-sama  terhadap suami (AD) istri (YH) yang mengakibatkan istri korban meninggal dunia, berhasil diamankan Polres Pelalawan, Senin, 27/07/2021

Kejadian ini berawal pada hari Jumat, 23/07/2021 sore hari, dari salah satu tersangka menuduh kedua korban telah mengguna-guna keluarga yang menurut tersangka mengalami pemikiran sakit "Aneh" , lantas keluarga pelaku dan kepala rombongan emosi sehingga memerintahkan tersangka lainnya untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon, AD diikat ditiang dan YH diikat di tempat tidur, lokasi kejadian Areal PT. RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Kec. Teluk Meranti, Kab. pelalawan.

Kedua korban dianiaya dengan menggunakan besi skraft yang sudah dipanaskan dan kayu yang dibakar agar ada bara apinya dan menempelkan, menyulut ke sekujur tubuh kedua korban sehingga kulitnya melepuh, dan tindakan tersebut berlangsung hingga hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021;

Pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 pagi hari, diketahui korban  AD berhasil melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri dan dengan segala cara berhasil sampai ke Pangkalan Kerinci melaporkan kejadian tersebut kepada  keluarga Persekutuan Keluarga Nias yang akhirnya dibawa ke Rs. Selasih;

Kemudian para tersangka mengetahui AD melarikan diri, kemudian melakukan pencarian di sekitaran Kamp namun tidak ditemukan, MH sebagai kepala rombongan Memerintahkan kepada tersangka lain agar mengikat YH kepohon akasia yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari Kamp.

Sekitar 3 jam kemudian, YH diketahui telah meninggal dunia,MH memerintahkan kepada tersangka lainnya OW, JN, JH, dan IL menguburkan jasad YH dengan membawa pompong kehutan yang berjarak kurang lebih 1 Km dari camp.

Selanjutnya, Tim Sat Reskrim Polres pelalawan dan Tim identifikasi Polres pelalawan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP NARSY MASRY,S.H dan didampingi Kanit Idit -2 Sat Reskrim Polres Pelalawan IPDA ESAFATI DAELI,SH turun ke TKP dan olah TKP.

Polres telah menetapkan ke 9 tersangka inisial: MH (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BD (36), JN (45),SG (34), WN (28).

BB yang disita :
1. ( satu) batang kayu bulat dengan panjang ± 2 Meter;
2. 1 (satu) buah cangkul;
3. 1 (satu) bilah parang;
4. 1 (satu) batang potongan kayu dengan panjang 50 CM;
5. 1 (satu batang potongan kayu bekas terbakar;
6. 4 (empat) potong besi scraf;
7.  Tali nilon warna biru panjang 40 Centi meter.

Dugaan tindak pidana “Barang siapa yang di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan matinya orang” dan berdasarkan pemerikasaan dari pihak Kepolisian maka kesembilan tersangka diterapkan  Pasal 170 ayat (2) Ke-2 dan 3 KUHPidana Maksimal 12 tahun penjara. (HUMAS/ARISTON NDRURU)




 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
  • DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
  • Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
  • Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
  • Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    02 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    03 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    04 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    05 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    06 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    07 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
    08 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    09 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    10 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    11 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    12
    13 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    14 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    15 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    16 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    17 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    18 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    19 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    20 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    21 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    22 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik