Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dituduh Mengguna-Guna, Suami Istri Disiksa 9 Orang Hingga Tewaskan Sang Istri
Selasa, 03-08-2021 - 12:44:27 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM - 9 tersangka pelaku kekerasan secara bersama-sama  terhadap suami (AD) istri (YH) yang mengakibatkan istri korban meninggal dunia, berhasil diamankan Polres Pelalawan, Senin, 27/07/2021

Kejadian ini berawal pada hari Jumat, 23/07/2021 sore hari, dari salah satu tersangka menuduh kedua korban telah mengguna-guna keluarga yang menurut tersangka mengalami pemikiran sakit "Aneh" , lantas keluarga pelaku dan kepala rombongan emosi sehingga memerintahkan tersangka lainnya untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon, AD diikat ditiang dan YH diikat di tempat tidur, lokasi kejadian Areal PT. RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Kec. Teluk Meranti, Kab. pelalawan.

Kedua korban dianiaya dengan menggunakan besi skraft yang sudah dipanaskan dan kayu yang dibakar agar ada bara apinya dan menempelkan, menyulut ke sekujur tubuh kedua korban sehingga kulitnya melepuh, dan tindakan tersebut berlangsung hingga hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021;

Pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 pagi hari, diketahui korban  AD berhasil melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri dan dengan segala cara berhasil sampai ke Pangkalan Kerinci melaporkan kejadian tersebut kepada  keluarga Persekutuan Keluarga Nias yang akhirnya dibawa ke Rs. Selasih;

Kemudian para tersangka mengetahui AD melarikan diri, kemudian melakukan pencarian di sekitaran Kamp namun tidak ditemukan, MH sebagai kepala rombongan Memerintahkan kepada tersangka lain agar mengikat YH kepohon akasia yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari Kamp.

Sekitar 3 jam kemudian, YH diketahui telah meninggal dunia,MH memerintahkan kepada tersangka lainnya OW, JN, JH, dan IL menguburkan jasad YH dengan membawa pompong kehutan yang berjarak kurang lebih 1 Km dari camp.

Selanjutnya, Tim Sat Reskrim Polres pelalawan dan Tim identifikasi Polres pelalawan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP NARSY MASRY,S.H dan didampingi Kanit Idit -2 Sat Reskrim Polres Pelalawan IPDA ESAFATI DAELI,SH turun ke TKP dan olah TKP.

Polres telah menetapkan ke 9 tersangka inisial: MH (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BD (36), JN (45),SG (34), WN (28).

BB yang disita :
1. ( satu) batang kayu bulat dengan panjang ± 2 Meter;
2. 1 (satu) buah cangkul;
3. 1 (satu) bilah parang;
4. 1 (satu) batang potongan kayu dengan panjang 50 CM;
5. 1 (satu batang potongan kayu bekas terbakar;
6. 4 (empat) potong besi scraf;
7.  Tali nilon warna biru panjang 40 Centi meter.

Dugaan tindak pidana “Barang siapa yang di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan matinya orang” dan berdasarkan pemerikasaan dari pihak Kepolisian maka kesembilan tersangka diterapkan  Pasal 170 ayat (2) Ke-2 dan 3 KUHPidana Maksimal 12 tahun penjara. (HUMAS/ARISTON NDRURU)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik