Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dituduh Mengguna-Guna, Suami Istri Disiksa 9 Orang Hingga Tewaskan Sang Istri
Selasa, 03-08-2021 - 12:44:27 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM - 9 tersangka pelaku kekerasan secara bersama-sama  terhadap suami (AD) istri (YH) yang mengakibatkan istri korban meninggal dunia, berhasil diamankan Polres Pelalawan, Senin, 27/07/2021

Kejadian ini berawal pada hari Jumat, 23/07/2021 sore hari, dari salah satu tersangka menuduh kedua korban telah mengguna-guna keluarga yang menurut tersangka mengalami pemikiran sakit "Aneh" , lantas keluarga pelaku dan kepala rombongan emosi sehingga memerintahkan tersangka lainnya untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon, AD diikat ditiang dan YH diikat di tempat tidur, lokasi kejadian Areal PT. RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Kec. Teluk Meranti, Kab. pelalawan.

Kedua korban dianiaya dengan menggunakan besi skraft yang sudah dipanaskan dan kayu yang dibakar agar ada bara apinya dan menempelkan, menyulut ke sekujur tubuh kedua korban sehingga kulitnya melepuh, dan tindakan tersebut berlangsung hingga hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021;

Pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 pagi hari, diketahui korban  AD berhasil melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri dan dengan segala cara berhasil sampai ke Pangkalan Kerinci melaporkan kejadian tersebut kepada  keluarga Persekutuan Keluarga Nias yang akhirnya dibawa ke Rs. Selasih;

Kemudian para tersangka mengetahui AD melarikan diri, kemudian melakukan pencarian di sekitaran Kamp namun tidak ditemukan, MH sebagai kepala rombongan Memerintahkan kepada tersangka lain agar mengikat YH kepohon akasia yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari Kamp.

Sekitar 3 jam kemudian, YH diketahui telah meninggal dunia,MH memerintahkan kepada tersangka lainnya OW, JN, JH, dan IL menguburkan jasad YH dengan membawa pompong kehutan yang berjarak kurang lebih 1 Km dari camp.

Selanjutnya, Tim Sat Reskrim Polres pelalawan dan Tim identifikasi Polres pelalawan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP NARSY MASRY,S.H dan didampingi Kanit Idit -2 Sat Reskrim Polres Pelalawan IPDA ESAFATI DAELI,SH turun ke TKP dan olah TKP.

Polres telah menetapkan ke 9 tersangka inisial: MH (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BD (36), JN (45),SG (34), WN (28).

BB yang disita :
1. ( satu) batang kayu bulat dengan panjang ± 2 Meter;
2. 1 (satu) buah cangkul;
3. 1 (satu) bilah parang;
4. 1 (satu) batang potongan kayu dengan panjang 50 CM;
5. 1 (satu batang potongan kayu bekas terbakar;
6. 4 (empat) potong besi scraf;
7.  Tali nilon warna biru panjang 40 Centi meter.

Dugaan tindak pidana “Barang siapa yang di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan matinya orang” dan berdasarkan pemerikasaan dari pihak Kepolisian maka kesembilan tersangka diterapkan  Pasal 170 ayat (2) Ke-2 dan 3 KUHPidana Maksimal 12 tahun penjara. (HUMAS/ARISTON NDRURU)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik