Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
ZULPAN MINTA POLSEK TAMBANG SEGERA TANGKAP PELAKU PENGGELAPAN MOBIL MILIKNYA
Rabu, 03-01-2024 - 17:06:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang, OPSINEWS.COM-yang di duga sebagai pelaku Penggelapan mobil Toyota Kijang Super tahun 2000  BM 1687 AJ atas nama Pemilik ZULPAN yang saat ini ditangani oleh Polsek Tambang, Kabupaten Kampar-Riau yang diduga dilakukan oleh Inisial “M” masih dalam proses hukum Penyelidikan Polsek Tambang.

Perkara ini berawal dari ZULPAN menitipkan mobil miliknya kepada Ibu Kandungnya Inisial “N” pada Tahun 2011 dengan maksud dan tujuan agar ada kendaraan untuk transportasi keperluan Ibu Kandungnya seperti untuk berobat, kunjungan keluarga atau keperluan lainnya, yang pada saat itu sopirnya adalah “M” yang juga keponakan dari ZULPAN.

Kemudian pada sekitar Tahun 2017 mobil tersebut dijual atau diGelapkan oleh “M” kepada pihak lain dengan Inisial “S” hal ini terbukti dari
Keterangan Gambar: Freddy Simanjuntak (Kiri) dan ZULPAN (Kanan) di Polsek Tambang

Pengakuan Ibu Kandung ZULPAN kepada Saksi “YR” dan Saksi “S” atas kejadian tersebut ZULPAN merasa kecewa dan selanjutnya membuat surat Pengaduan ke Polres Kampar pada tanggal 24 Januari 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang kemudian proses hukumnya ditangani oleh Polsek Tambang.

“Perkara Penggelapan ini sudah cukup lama menyita waktu penyelesaiannya yaitu sudah hampir setahun semenjak dilaporkan di Polres Kampar yaitu pada tanggal 24 Januari 2023 hingga saat ini masih terus dalam pengembangan Penyelidikan oleh Penyidik Polsek Tambang dan terakhir klien saya telah menerima SP2HP dengan Nomor: B/169/XII/2023/Reskrim tanggal 06 Desember 2023 yang pada intinya seluruh nama yang terkait dalam perkara ini sudah diperiksa sebagai Saksi dan selanjutnya akan dilakukan wawancara lanjutan terhadap “M”, “N” dan “R”.” Ujar TRIANDI BIMANKALID, S.H., M.H selaku Kuasa Hukum ZULPAN dari Kantor Hukum Dr. FREDDY SIMANJUNTAK, S.H., M.H & Rekan.

“Sampai Saat ini Kami dari Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H akan terus mengawal dan memantau Kasus ini sembari berharap agar siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik sebagai pelaku penggelapan, si penampung/penadah barang hasil Tindak Pidana maupun pihak terkait yang membantu melancarkan proses Tindak Pidana Penggelapan dalam hal balik nama STNK dan BPKB wajib hukumnya untuk segera ditangkap dan diadili sesuai dengan aturan hukum yang ada, sebab bagaimana mungkin bisa dibalik namakan kepemilikan Hak atas Unit mobil tersebut kepada pihak lain? Sementara STNK dan BPKB asli hingga saat ini masih berada di tangan ZULPAN”, tutur TRIANDI BIMANKALID kepada awak media di Kantornya.

Selanjutnya ZULPAN sangat berharap kepada Penyidik Polsek Tambang untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu dan Professional menangani Perkara ini dan meminta agar seluruh pihak-pihak yang terkait atau terlibat di dalam perkara penggelapan mobil ZULPAN segera ditangkap dan diadili untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik