Antisipasi Konflik Pemilu 2024, FKDM Gelar Sosialisasi ATHG Bagi Masyarakat Rohil
Jumat, 29-12-2023 - 18:56:08 WIB
Bagansiapiapi. OPSINEWS.COM-Dalam mengantisipasi terjadinya konflik pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menggelar sosialisasi ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Mengangkat tema"Meningkatkan Sinergitas Kewaspadaan Menyongsong Pemilu Tahun 2024" Kegiatan sosialisasi FKDM Rohil dipusatkan di aula Gedung Serbaguna SMP Negeri 1 Bangko, Kecamatan Bangko.
Kegiatan Sosialisasi ATHG bagi masyarakat Rohil tersebut turut di hadiri oleh Pengurus FKDM Bangko, Camat Bangko Aspri Mulya, S.STP., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol Rohil) Fadli, SH., Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rohil Zubaida diwakili oleh Nasrudin, SH., Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fikri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Datuk Penghulu beserta serta Rukun Tetangga se Kecamatan Bangko.
Kegiatan secara resmi dibuka langsung oleh Camat Bangko, yang sebelumnya diawali dengan nyayian lagu Indoensia Raya dan Doa yang dibacakan oleh H. Bahtiar.
"Kegiatan sosialisasi ATHG bagi masyarakat kabupaten Rokan Hilir ini secara resmi saya buka, " Ujar Camat Bangko.
Camat Bangko Aspri Mulya ikut menyampaikan apresiasi kepada FKDM Rohil, khususnya Kecamatan Bangko dalam kegiatan sosialisasi ATHG dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan lancar.
Selanjutnya kata sambutan disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Rohil Fadli,SH., Ia berharap dalam kegiatan tersebut FKDM Rohil dapat menjadi corong bagi pemerintah dalam menjaga ATHG di lingkungan tempat tinggal masing masing serta ikut dalam Pengawasan Partisipatif dalam mengawal Pemilu 2024.
"Peran FKDM sangat penting dalam menjalankan urusan pemerintahan umum. FKDM menjadi fasilitas pemerintah terhadap masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini dan berkoordinasi dalam Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) menjelang Pemilu 2024," Kata Fadli.
Fadli ikut berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ATHG dalam meningkatkan sinergitas kewaspadaan menyongsong pemilu 2024, masyarakat dapat berperan langsung dalam mengawal pesta demokrasi.
"Kami juga berharap peran serta masyarakat dalam upaya antisipasi dini dalam menyongsong Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil, " Ujar Fadli.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Rohil Zubaida yang diwakili oleh Nasrudin SH., selaku Devisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Rohil dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa pihak Bawaslu Rohil ikut bagian dalam fungsi pengawasan dan penindakan terkait pelanggaran aturan selama proses pemilu.
Bahkan Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Rohil ikut menekankan pihaknya bersedia menerima laporan terkait pelanggaran yang ditemukan atau dilaporkan oleh masyarakat dan hal itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku.
"Jika menemukan adanya pelanggaran selama proses Pemilu, silahkan buat laporan kepada Bawaslu, akan kami tindaklanjuti, sesuai dengan proses atau aturan yang berlaku," Ujar dia.
Senada disampaikan Fikri dari Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil pada pemaparannya sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Fikri yang mewakili Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, SH., ikut menyampaikan bahwa pihak kejari Rohil ikut andil serta dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 agar berjalan dengan baik.
Lebih lanjut Fikri menyampaikan peran penting Korps Adhyaksa dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemelihan umum serentak tahun 2024 juga tertuang dalam Intruksi Jaksa Agung Nomor 6 tahun 2023, terkait tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Lebih lanjut Fikri menyampaikan INSJA (intruksi jaksa agung) nomor 6 tahun 2023 diterbitkan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan memorandum Jaksa Agung Nomor 128 tentang optimalisasi peran.
SM*
Komentar Anda :