Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Mengadakan Bhakti Sosial" Kumham Peduli Kumham Berbagi"
Jumat, 30-07-2021 - 08:41:36 WIB
Kota Gunungsitoli | OPSINEWS.COM-
Sebagaimana di amanatkan dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. SEK.UM.06.02 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang pembentukan tim
kegiatan sosial “KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI” Kementerian
Hukum dan HAM dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) dan surat edaran Sekretaris Jenderal
Kementerian Hukum dan HAM R.I, Nomor: SEK.14.OT.02.02 Tahun 2021
tentang perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di
Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa-Bali dan 15 Kabupaten/Kota diluar Jawa-Bali, dimana pelaksanaannya diperintahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM, baik tingkat pusat, tingkat wilayah dan satuan kerja (Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan, Imigrasi dan Rudenim) agar turut berpartisipasi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama bangsa berupa sembako terlebih bagi mereka yang terdampak dari pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Menindaklanjuti instruksi diatas Kepala Lembaga Pemasyarakatan
Gunungsitoli Soetopo Barutu, telah membentuk tim pelaksana bhakti sosial “KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI” dari Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIB Gunungsitoli dengan surat keputusan nomor W.2.E19-UM.01.01-
1218 tanggal 26 Juli 2021, dalam hal ini yang diketuai oleh Kasubbag Tata
Usaha Borozatulo Gea dan tim penyerahan paket bantuan sosial tersebut. (Kamis, 29/07/2021, Sekitar Pukul 09.00wib)
Penyerahan bhakti sosial “KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI”
dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia termasuk Lembaga
Pemasyarakatan Gunungsitoli, diawali dengan pembukaan secara virtual
oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof. Yasonna H.
Laoli, turut hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eduard Omar Sharif
Hiariej, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Staf ahli, dan Pimpinan
tinggi Madya dan seluruh Kepala Kantor Wilayah dari 33 Provinsi dan serta
satuan kerja 800 unit, secara serentak menyerahkan paket sembako kepada
masyarakat kurang mampu dampak dari pandemi Corona Virus Disease 19
(Covid-19) termasuk dalam hal ini Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM, paket sembako berisikan beras, gula, susu, minyak goreng, sarden dan mie instan.
Demikian juga halnya paket dari Lapas Gunungsitoli berhasil dihimpun kedalam 27 paket sembako yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat, sebelumnya dimintakan untuk Menyerahkan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan dokumentasi foto,sebagai bukti kami telah
menyerahkannya, sasarannya kepada masyarakat kurang mampu serta
dampak pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dilingkungan Lapas
Gunungsitoli atau Kota Gunungsitoli.
Adapun sumber dana dari kegiatan bhakti sosial ini berasal dari sumbangan sukarela dari seluruh Aparatur Sipil Negara Lembaga Pemasyarakatan
Gunungsitoli. Selanjutnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunungsitoli
menyampaikan kepada Bapak/Ibu warga masyarakat yang kebetulan
menerima paket sembako, menyampaikan mohon maaf bila paket sembako ini tidak seberapa ini, jangan dilihat dari besarannya mohon diterima sebagai bentuk kebersamaan kita sesama ono niha dan warga bangsa Indonesia untuk saling peduli dan berbagi, demikian juga kepada jajaran kami Aparatur Sipil Negara Lembaga Pemasyarakatan Gunungsitoli, kami mengucapkan terimakasih atas partisipasi kepedulian berkenan berbagi dalam bhakti sosial “KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI” pada hari ini, semoga perhatian dari rekan-rekan semua mendapat balasan berlipat ganda dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan semoga kita semua diberikan Tuhan selalu kesehatan dan dijauhkan dari pandemi dan jangan lupa pesan Bapak Menteri Hukum dan HAM tetap disiplin menggunakan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi
mobilitas), semoga Tuhan selalu memberkati kita, Amin. Ucap suetopo Baruto.
Rep, Yasona Gea.
Komentar Anda :