Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sifat Teroris Mulai Bermunculan Jangan dibiarkan Orang Seperti ini ada Dalam Kepemerintahan
Kepala Desa Marbau Keluarkan Surat Edaran Larang Umat Kristen Melaksanakan Natal
Minggu, 24-12-2023 - 18:41:24 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Melarang Melaksanakan Natal hal itu  tertuang dalam Isi Surat Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.  Tertanda Kepala Desa yang Kasmiran S.IP,  Surat edaran tersebut mendapat Sorotan dari masyarakat dan Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Terbesar di Negeri ini.

Secara Tegas!! Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau maupun Tingkat II Kabupaten Pelalawan Mengutuk Sikap dari Kepala Desa Merbau atas nama Kasmiran S.IP tersebut. Negara ini Bukan milik Keluarga atau milik Pribadimu, tapi milik Masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Surat Edaran dari Kepala Desa Merbau dengan Nomor Register: 141/PEM-MB/XII/2023/002 itu dinilai sarat akan Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Surat dengan isi yang Sangat Provokatif, Tendensius, Mengandung Unsur Perpecahan dan Cenderung Melawan Semangat Kebhinekaan di Republik ini dianggap sebagai sesuatu yang Mengganggu Stabilitas Kehidupan dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Kepala Desa Merbau sebagai Pejabat Resmi di Pemerintahan yang dimaksud, telah berani Terang-Terangan melawan semangat NKRI.

Tanpa Dasar Hukum yang Jelas, bisa-bisanya Pengaruh "Talibanisme" dianggap menjadi suatu Pembenaran.

Kepala Desa Merbau tersebut nyata-nyata masuk dalam Kategori Unsur Makar dan Otak dari Perpecahan antar sesama Pemeluk Umat Beragama.

"Dasarnya apa beliau menerbitkan isi surat edaran seperti itu? Apakah Umat Beragama yang Merayakan Hari Raya NATAL di Larang di Republik ini? Apakah Kristen ataupun Katolik Agama yang di Larang? Kenapa berani-beraninya dia itu terbuka menunjukkan Ketidaksukaan terhadap Perayaan dari Agama orang lain? Ini NKRI, sudah seharusnya Pejabat Aktif seperti Kepala Desa Merbau di Proses secara Hukum! Segera Copot, Pecat dan Pidanakan! Ini benar-benar Keterlaluan" ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk bersikap Arif dan Bijaksana. Jangan sampai Perbuatan seperti yang dilakukan Kades Merbau menjadi Pembenaran, padahal isi Surat Edaran itu sangat Melanggar Hukum, sesuatu yang Justru berpotensi menimbulkan Perpecahan.

"Apa Urgensi dari diterbitkannya Surat Edaran itu? Kepentingannya Apa sih? Memangnya Umat Kristen di Desa Merbau sudah sangat banyak? sehingga membuat Kebisingan di Desa tersebut. Apa Motif dan Niat dari Kades Kasmiran itu?" Tolong kami Pak Polisi! Segera Tangkap Pejabat Pembuat Onar tersebut" tegas Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau.

Menurut Alumni dari Sekolah Vokasi Hukum Mediator PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, sudah seharusnya Bupati Pelalawan yang Notabene Juga Ketua Partai Nasionalis dan Camat Bunut, untuk Segera Memanggil Kades Merbau tersebut, sebelum diteruskan menjadi Proses maupun Langkah Pidananya.

"Tolong Kami Pak Bupati dan Pak Kapolres Pelalawan. Jangan biarkan Pejabat Bejat seperti ini. Jangan ada Pembenaran, terhadap sesuatu yang telah Merusak Keharmonisan. Surat Edaran yang Tendensius itu berpotensi merusak KAMTIBMAS diantara Warga dan Kami menilai, bahwa bukti isi dari Surat Edaran yang dimaksud, Juga Kategori Perbuatan Penistaan terhadap suatu Agama" tegas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (24/12/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Laporan Polisi (LP) ke Polda Riau.

Adapun Perkara itu ditujukan terhadap Pasal Perbuatan Onar dan atau Potensi Merusak Ketertiban dan Keharmonisan antar Pemeluk Agama. Kades Merbau juga diduga kuat menjadi Pelaku Penistaan Agama. Ini wajib di Proses secara PRESISI oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) POLDA Riau.

"Jangan sampai timbul dulu Konflik dan Pertumpahan Darah antar sesama Pemeluk Agama. Segera Panggil, Periksa dan Tahan Kades Merbau Perusak Semangat Pancasila itu. Akibat dari Isi Surat Edaran yang Provokatif itu, sudah pasti telah Melukai Hati dari Masyarakat Pemeluk Agama Nasrani, walaupun memang secara Prinsip di Maafkan!! namun ulah Pejabat seperti itu mesti di Proses secara serius" tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  • Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
  • Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    02 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    03 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    04 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    05 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    06 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    07 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    08 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    09 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    10 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    12 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    13 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    14 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    15 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    16 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    17 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    18 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    19 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    20 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
    21 Puluhan Dump Truk Diduga Pelangsir BBM Subsidi baru satu unit  Diamankan Polres Pelalawan
    22 Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Gerindra Sergai, 42 Tenaga Ahli Beri Pelayanan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik