Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sifat Teroris Mulai Bermunculan Jangan dibiarkan Orang Seperti ini ada Dalam Kepemerintahan
Kepala Desa Marbau Keluarkan Surat Edaran Larang Umat Kristen Melaksanakan Natal
Minggu, 24-12-2023 - 18:41:24 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Melarang Melaksanakan Natal hal itu  tertuang dalam Isi Surat Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.  Tertanda Kepala Desa yang Kasmiran S.IP,  Surat edaran tersebut mendapat Sorotan dari masyarakat dan Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Terbesar di Negeri ini.

Secara Tegas!! Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau maupun Tingkat II Kabupaten Pelalawan Mengutuk Sikap dari Kepala Desa Merbau atas nama Kasmiran S.IP tersebut. Negara ini Bukan milik Keluarga atau milik Pribadimu, tapi milik Masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Surat Edaran dari Kepala Desa Merbau dengan Nomor Register: 141/PEM-MB/XII/2023/002 itu dinilai sarat akan Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Surat dengan isi yang Sangat Provokatif, Tendensius, Mengandung Unsur Perpecahan dan Cenderung Melawan Semangat Kebhinekaan di Republik ini dianggap sebagai sesuatu yang Mengganggu Stabilitas Kehidupan dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Kepala Desa Merbau sebagai Pejabat Resmi di Pemerintahan yang dimaksud, telah berani Terang-Terangan melawan semangat NKRI.

Tanpa Dasar Hukum yang Jelas, bisa-bisanya Pengaruh "Talibanisme" dianggap menjadi suatu Pembenaran.

Kepala Desa Merbau tersebut nyata-nyata masuk dalam Kategori Unsur Makar dan Otak dari Perpecahan antar sesama Pemeluk Umat Beragama.

"Dasarnya apa beliau menerbitkan isi surat edaran seperti itu? Apakah Umat Beragama yang Merayakan Hari Raya NATAL di Larang di Republik ini? Apakah Kristen ataupun Katolik Agama yang di Larang? Kenapa berani-beraninya dia itu terbuka menunjukkan Ketidaksukaan terhadap Perayaan dari Agama orang lain? Ini NKRI, sudah seharusnya Pejabat Aktif seperti Kepala Desa Merbau di Proses secara Hukum! Segera Copot, Pecat dan Pidanakan! Ini benar-benar Keterlaluan" ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk bersikap Arif dan Bijaksana. Jangan sampai Perbuatan seperti yang dilakukan Kades Merbau menjadi Pembenaran, padahal isi Surat Edaran itu sangat Melanggar Hukum, sesuatu yang Justru berpotensi menimbulkan Perpecahan.

"Apa Urgensi dari diterbitkannya Surat Edaran itu? Kepentingannya Apa sih? Memangnya Umat Kristen di Desa Merbau sudah sangat banyak? sehingga membuat Kebisingan di Desa tersebut. Apa Motif dan Niat dari Kades Kasmiran itu?" Tolong kami Pak Polisi! Segera Tangkap Pejabat Pembuat Onar tersebut" tegas Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau.

Menurut Alumni dari Sekolah Vokasi Hukum Mediator PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, sudah seharusnya Bupati Pelalawan yang Notabene Juga Ketua Partai Nasionalis dan Camat Bunut, untuk Segera Memanggil Kades Merbau tersebut, sebelum diteruskan menjadi Proses maupun Langkah Pidananya.

"Tolong Kami Pak Bupati dan Pak Kapolres Pelalawan. Jangan biarkan Pejabat Bejat seperti ini. Jangan ada Pembenaran, terhadap sesuatu yang telah Merusak Keharmonisan. Surat Edaran yang Tendensius itu berpotensi merusak KAMTIBMAS diantara Warga dan Kami menilai, bahwa bukti isi dari Surat Edaran yang dimaksud, Juga Kategori Perbuatan Penistaan terhadap suatu Agama" tegas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (24/12/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Laporan Polisi (LP) ke Polda Riau.

Adapun Perkara itu ditujukan terhadap Pasal Perbuatan Onar dan atau Potensi Merusak Ketertiban dan Keharmonisan antar Pemeluk Agama. Kades Merbau juga diduga kuat menjadi Pelaku Penistaan Agama. Ini wajib di Proses secara PRESISI oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) POLDA Riau.

"Jangan sampai timbul dulu Konflik dan Pertumpahan Darah antar sesama Pemeluk Agama. Segera Panggil, Periksa dan Tahan Kades Merbau Perusak Semangat Pancasila itu. Akibat dari Isi Surat Edaran yang Provokatif itu, sudah pasti telah Melukai Hati dari Masyarakat Pemeluk Agama Nasrani, walaupun memang secara Prinsip di Maafkan!! namun ulah Pejabat seperti itu mesti di Proses secara serius" tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik