Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Panglima TNI" Akan Menindak Prosonil Bila Terlibat Dalam Pengamanan Perusahaan
Anggota TNI di Larang Jadi Centeng Pengusaha Atau Perusahaan
Jumat, 22-12-2023 - 21:06:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Tentara Nasional Indonesia (TNI) bekerjasama dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) terkait pengamanan proyek investor pada Kawasan Industri Terpadu tersebut.

Panglima Jenderal Agus Subianto Larang anggota" para personel TNI dilarang memberikan jasa pengamanan kepada perusahaan atau pengusaha.

"Aturannya nggak boleh. Karena kita aparat TNI, sudah ada peraturan-peraturan. Di TNI itu tidak boleh," ujar Asisten Teritorial Panglima TNI, Mayjen N.G. Sugiartha usai penandatanganan kerjasama dengan PT. KBN di Marunda, Jakarta Utara, Rabu (21/5/2014).

Menurut Sugiartha, TNI akan menindak tegas personelnya yang terbukti melakukan pengamanan terhadap pengusaha swasta. "Nanti akan ditindak secara hukum. Apakah dia bersifat disiplin, nanti ditindak hukum disiplin, apakah pidana, nanti dihukum pidana. Ada hukumnya," jelas Sugiartha.

Sugiartha juga mengatakan bahwa TNI harus memprioritaskan dalam hal menjaga kesiapan operasional kesatuannya. "TNI itu harus menjaga kesiapan operasionalnya dia," tegas Sugiartha.

Sugiartha mewakili Panglima TNI Jenderal Moeldoko menandatangani kerjasama dengan PT. KBN terkait bantuan pengamanan bagi investor yang akan membangun sejumlah proyek di kawasan KBN.

Pada kerjasama selama 3 tahun ini, TNI sifatnya membantu melakukan pengawasan pada kawasan industri KBN, bukan sebagai pengelola. "TNI tidak mengelola kawasan, pengelola kawasannya tetap. Kita hanya menyupport, bagaimana kita seperti membreakdown," ungkap Sugiartha.

Terkait tindakan real pengamanan kepada investor KBN, Sugiartha menjelaskan TNI akan turun tangan jika ada ancaman terhadap Negara. Jika sifatnya gangguan, TNI akan berkoordinasi dengan kepolisian.

Sumber/detikNews.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
  • 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
  • WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  • Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    02 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    03 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    04 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    05 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    06 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    07 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    08 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    09 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    10 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    11 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    12 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    13 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    14 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    15 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    16 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    17 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    18 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    19 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    20 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    21 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    22 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik