Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jalankan Program Kerja, Askab PSSI Rohil Buka Pendaftaran Klub
Kamis, 21-12-2023 - 22:26:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi. OPSINEWS.COM-Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Rokan Hilir (Rohil) menjalankan program kerjanya yaitu salah satunya pembenahan dalam pengelolaan manajemen klub-klub sepakbola di Negeri Seribu Kubah, dengan membuka pendaftaran dan melakukan registrasi klub yang nantinya akan ditetapkan menjadi anggota resmi.

Plt Ketua Askab PSSI Rohil Okto Mira Kurniawan, S.Pd, M.Pd melalui Sekretaris Askab PSSI Rohil menyampaikan tujuan pendaftaran dan registrasi bagi klub dalam rangka tertib adminsitrasi serta pembaharuan data klub dan pemain.

Pendaftaran dan registrasi dilanjutkan dengan verifikasi seluruh syarat yang diberikan tanggungjawab kepada Komite Sepakbola dan Komite Kompetisi kepengurusan Askab PSSI Rohil

Untuk itu, Askab PSSI Rohil akan terus menggenjot program pesepakbolaan, dengan salah satu program yang menjadi prioritas dalam kepengurusan, adalah membenahi administrasi keanggotaan klub dibawah naungan Askab PSSI Rohil, dengan tujuan agar tertib administrasi dan status resmi sebagai anggota yang punya hak klub sepakbola.

“Pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Desember 2023 hingga 24 Januari 2024. Silahkan mendaftar bagi keanggotaan klub sepakbola di Askab PSSI Rohil saat ini. Karena selama ini klub sepakbola yang ada banyak yang tidak aktif atau bermunculan nama baru. Dan tidak resmi, maka dari itu, ini kesempatan bagi klub yang ingin terdaftar dan resmi anggota Askab PSSI Rohil" tutur pria yang disapa Bung Tris itu, Kamis, (21/12/23)

Sambung Bung Tris, untuk kompetisi atau turnamen resmi yang menjadi kalender tetap Askab PSSI Rohil, hanya tim-tim yang sah telah dinyatakan lolos verifikasi yang akan dilibatkan sebagai peserta

" Adapun sejumlah syarat wajib calon anggota klub yakni seperti, Surat permohonan sebagai anggota resmi, melampirkan AD/ART, susunan kepengurusan klu, akte notaris, melampirkan Lisensi Pelatih, Minimal D, memiliki bendera dan logo serta stempel klub, memiliki rekening bank, memiliki email, memiliki home base latihan, alamat klub, biaya pendaftaran Rp 500.000,"terang Bung Tris.

Lanjutnya, jangka waktu pendaftaran 1 bulan, lewat dari waktu yang ditentukan maka pendaftaran ditutup secara otomatis. Bagi yang ingin mendaftar untuk dapat menghubungi nomor 085272839915.

"Klub yang mendaftar jika tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat disahkan menjadi anggota sesuai hasil verifikasi. Adapun waktu pengesahan klub yang mendaftar ditetapkan sebagai anggota Askab PSSI Rohil setelah Kongres Luar Biasa (KLB) selesai,"pungkasnya.(sm)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik