Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolsek Tambang:" Tidak Ada Kewenangan Mediasi Persoalan Tanah
Lahan Warga di Rimbo Panjang di Eksekusi Paksa Oleh Orang Tak di Kenal
Jumat, 08-12-2023 - 16:37:39 WIB
Foto Saat di Lokasi Lahan
TERKAIT:
   
 

Tambang- Kampar. OPSINEWS.COM-Sekitar satu minggu belakangan ini pemilik lahan di Desa Rimbo panjang di resahkan oleh sekelompok orang yang berbadan tegap,berambut cepak mengaku sebagai pekerja melakukan pendoseran tanah secara paksa di jalan juzura RT 02/RW 03 dusun III, Desa Rimbo panjang, kecamatan Tambang, kab Kampar, Provinsi Riau. (28/11/23).

Meskipun mereka sudah di larang pemilik lahan bersama RT setempat,namun mereka mengaku sudah dapat izin dari perangkat Desa Rimbo panjang

Jika alat berat berhenti bekerja apakah abg mau ganti rugi alat sudah dibayar,"ucap salah seorang dari kelompok mereka ketika diminta menghentikan kegiatannya
Seolah-olah mereka sebagai pemilik lahan,"ujar ida dan ester

"Kami sebelum bekerja sudah duduk dengan perangkat desa,termasuk dengan kepala desanya sudah kordinasi"ucapnya pria lansia yang mengaku sebagai pekerja dan pemilik alat berat excavator

"Kami dari pihak Desa Rimbo panjang tidak pernah memberi mereka izin melakukan pendoseran,atau Exsekusi lahan tersebut,"
Kata kades Rimbo panjang Ben Zainal Arifin saat di hubungi melalui sambungan HP-nya

Persoalan ini sempat jadi tontonan warga perumahan Zahira,terlihat salah seorang oknum yang yang berbadan tegap melontarkan ucapan menantang kepada pemuda Rimbo panjang,"abang mau menganti kerugian kami jika alat berat ini dihentikan bekerja,kalau mau ganti rugi saya suruh berhenti bekerja,karena alat berat ini sudah dibayar bang,"ucapnya dengan nada membentak,bahkan oknum ini sempat medorong badan salah seorang pemuda Rimbo panjang,untungnya cepat dipisahkan warga dan RT setempat,sehingga tidak terjadi perkelahian.

Tak lama kemudian pihak polsek tambang mengunakan mobil patroli tiba ditempat kejadian (TKP),dihapan kedua belah pihak personel polsek tambang menghimbau agar mereka menghentikan kegiatannya,mereka berjanji tidak melanjutkan pekerjaan,sekitar pukul lima Sore alat berat mereka dipindahkan dari lokasi tanah tersebut kelokasi tanah lain yang jaraknya - + 200 meter,namun malam harinya alat berat mereka kembali ke lokasi tanah tersebut dan melanjutkan pendoseran pagi harinya.

Esok harinya pemilik lahan kembali melarang mereka menghentikan kegiatannya kegiatannya,justru mereka mengaku sudah kordinasi dengan pihak polsek,namun tidak dijelaskanya dengan polsek mana mereka kordinasi.

Jangan bapak lanjutkan bekerja,kemaren kan sudah ada kesepakatan dihadapan personil polsek tambang agar tidak melanjutkan mendoser tanah ini,pondok saya jangan dirusak,tanah ini saya beli,"ucap warga melarang mereka.

"Kami sudah telpon pihak polsek,kalau kami tidak kordinasi dengan polsek mana mungkin Kami berani bekerja,jika pondok itu rusak saya ganti 10 X lipat,"Jawab salah seorang dari kelompok pekerja kepada warga yang melarang mereka melakukan pekerjaan di atas tanah tersebut

Tepatnya Senin,(04/12/2923) Kepala desa Rimbo panjang yang diwakili sekdes Anas Mariono bersama ketua RT/RW kepala dusun serta bhabinkamtibmas Akhirnya turun kelapangan atas laporan dari pemilik lahan Ida Febriana

Dihadapan kedua belah pihak Sekdes menghimbau agar mereka menghentikan kegiatan dilapangan."Sebelum ada penyelesaian"stop semua aktivitas diatas lahan ini agar tidak terjadi bentrok fisik"Ucap sekdes

Namun mereka mengatakan persoalan tanah ini akan di mediasi di Polsek tambang,
saat ditanyakan apakah benar mereka bekerja sudah ada izin dari pihak Polsek tambang?,"kami disuruh bekerja oleh pemilik lahan bapak Fauzi yang kordinasi dengan Polsek tambang dia,bukan saya,"kilahnya

Kemaren kami sudah duduk dengan pemilik lahan bapak fauzi,katanya sudah kordinasi dengan pihak Polsek,bahkan persoalan ini sudah diberitahu kepada Polsek tambang,
dan Polsek tambang akan mediasikan persoalan ini,"ucapnya

Informasi yang diperoleh pewarta,mereka yang mengaku sebagai pekerja bukan warga Desa Rimbo panjang,tinggal di perumahan Zahira,dan mereka diduga tidak pernah melapor kepada RT setempat semenjak tinggal di desa Rimbo panjang.

Menanggapi hal tersebut,Sekdes menegaskan setiap orang yang tinggal di desa Rimbo panjang wajib melapor ke pada RT 1 X 24 Jam

Sementara itu,Kapolsek Tambang menyebut apa yang dikatakan oknum yang mengaku sebagai pekerja itu informasi Hoaxs

"Saya sampai saat ini belum lihat surat laporan mereka tu,lagian masalah tanah tidak ada kewenangan kita memediasi,
Informasi HOAXS itu bg,"Tegas AKP Marupa Sibarani S.H.,M.H menjawab konfirmasi awak media.

Sementara itu pihak kecamatan Air Tiris menjelaskan secara tertulis bahwa
register serta arsip.Camat Kampar di Airtiris
menerangkan bahwa Surat Keterangan
1.SKT nomor:593:45/11/1985 Atas nama Saleha Wahidy BA
2.SKT nomor:593:51/11/1985 Atas nama Drs.H.Mukhtar Samad
3.SKT nomor:593:74/11/1985 Atas nama Haji Anis ANIS
4.SKT nomor:593:25/11/1985 Atas nama Drs.H.Hanafi, keempat surat tersebut tidak terdaftar di kecamatan Air tiris

Inilah surat tanahyang digunakan oknum ini untuk menyerobot tanah warga secara paksa didesa Rimbo panjang.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik