Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolsek Tambang:" Tidak Ada Kewenangan Mediasi Persoalan Tanah
Lahan Warga di Rimbo Panjang di Eksekusi Paksa Oleh Orang Tak di Kenal
Jumat, 08-12-2023 - 16:37:39 WIB
Foto Saat di Lokasi Lahan
TERKAIT:
   
 

Tambang- Kampar. OPSINEWS.COM-Sekitar satu minggu belakangan ini pemilik lahan di Desa Rimbo panjang di resahkan oleh sekelompok orang yang berbadan tegap,berambut cepak mengaku sebagai pekerja melakukan pendoseran tanah secara paksa di jalan juzura RT 02/RW 03 dusun III, Desa Rimbo panjang, kecamatan Tambang, kab Kampar, Provinsi Riau. (28/11/23).

Meskipun mereka sudah di larang pemilik lahan bersama RT setempat,namun mereka mengaku sudah dapat izin dari perangkat Desa Rimbo panjang

Jika alat berat berhenti bekerja apakah abg mau ganti rugi alat sudah dibayar,"ucap salah seorang dari kelompok mereka ketika diminta menghentikan kegiatannya
Seolah-olah mereka sebagai pemilik lahan,"ujar ida dan ester

"Kami sebelum bekerja sudah duduk dengan perangkat desa,termasuk dengan kepala desanya sudah kordinasi"ucapnya pria lansia yang mengaku sebagai pekerja dan pemilik alat berat excavator

"Kami dari pihak Desa Rimbo panjang tidak pernah memberi mereka izin melakukan pendoseran,atau Exsekusi lahan tersebut,"
Kata kades Rimbo panjang Ben Zainal Arifin saat di hubungi melalui sambungan HP-nya

Persoalan ini sempat jadi tontonan warga perumahan Zahira,terlihat salah seorang oknum yang yang berbadan tegap melontarkan ucapan menantang kepada pemuda Rimbo panjang,"abang mau menganti kerugian kami jika alat berat ini dihentikan bekerja,kalau mau ganti rugi saya suruh berhenti bekerja,karena alat berat ini sudah dibayar bang,"ucapnya dengan nada membentak,bahkan oknum ini sempat medorong badan salah seorang pemuda Rimbo panjang,untungnya cepat dipisahkan warga dan RT setempat,sehingga tidak terjadi perkelahian.

Tak lama kemudian pihak polsek tambang mengunakan mobil patroli tiba ditempat kejadian (TKP),dihapan kedua belah pihak personel polsek tambang menghimbau agar mereka menghentikan kegiatannya,mereka berjanji tidak melanjutkan pekerjaan,sekitar pukul lima Sore alat berat mereka dipindahkan dari lokasi tanah tersebut kelokasi tanah lain yang jaraknya - + 200 meter,namun malam harinya alat berat mereka kembali ke lokasi tanah tersebut dan melanjutkan pendoseran pagi harinya.

Esok harinya pemilik lahan kembali melarang mereka menghentikan kegiatannya kegiatannya,justru mereka mengaku sudah kordinasi dengan pihak polsek,namun tidak dijelaskanya dengan polsek mana mereka kordinasi.

Jangan bapak lanjutkan bekerja,kemaren kan sudah ada kesepakatan dihadapan personil polsek tambang agar tidak melanjutkan mendoser tanah ini,pondok saya jangan dirusak,tanah ini saya beli,"ucap warga melarang mereka.

"Kami sudah telpon pihak polsek,kalau kami tidak kordinasi dengan polsek mana mungkin Kami berani bekerja,jika pondok itu rusak saya ganti 10 X lipat,"Jawab salah seorang dari kelompok pekerja kepada warga yang melarang mereka melakukan pekerjaan di atas tanah tersebut

Tepatnya Senin,(04/12/2923) Kepala desa Rimbo panjang yang diwakili sekdes Anas Mariono bersama ketua RT/RW kepala dusun serta bhabinkamtibmas Akhirnya turun kelapangan atas laporan dari pemilik lahan Ida Febriana

Dihadapan kedua belah pihak Sekdes menghimbau agar mereka menghentikan kegiatan dilapangan."Sebelum ada penyelesaian"stop semua aktivitas diatas lahan ini agar tidak terjadi bentrok fisik"Ucap sekdes

Namun mereka mengatakan persoalan tanah ini akan di mediasi di Polsek tambang,
saat ditanyakan apakah benar mereka bekerja sudah ada izin dari pihak Polsek tambang?,"kami disuruh bekerja oleh pemilik lahan bapak Fauzi yang kordinasi dengan Polsek tambang dia,bukan saya,"kilahnya

Kemaren kami sudah duduk dengan pemilik lahan bapak fauzi,katanya sudah kordinasi dengan pihak Polsek,bahkan persoalan ini sudah diberitahu kepada Polsek tambang,
dan Polsek tambang akan mediasikan persoalan ini,"ucapnya

Informasi yang diperoleh pewarta,mereka yang mengaku sebagai pekerja bukan warga Desa Rimbo panjang,tinggal di perumahan Zahira,dan mereka diduga tidak pernah melapor kepada RT setempat semenjak tinggal di desa Rimbo panjang.

Menanggapi hal tersebut,Sekdes menegaskan setiap orang yang tinggal di desa Rimbo panjang wajib melapor ke pada RT 1 X 24 Jam

Sementara itu,Kapolsek Tambang menyebut apa yang dikatakan oknum yang mengaku sebagai pekerja itu informasi Hoaxs

"Saya sampai saat ini belum lihat surat laporan mereka tu,lagian masalah tanah tidak ada kewenangan kita memediasi,
Informasi HOAXS itu bg,"Tegas AKP Marupa Sibarani S.H.,M.H menjawab konfirmasi awak media.

Sementara itu pihak kecamatan Air Tiris menjelaskan secara tertulis bahwa
register serta arsip.Camat Kampar di Airtiris
menerangkan bahwa Surat Keterangan
1.SKT nomor:593:45/11/1985 Atas nama Saleha Wahidy BA
2.SKT nomor:593:51/11/1985 Atas nama Drs.H.Mukhtar Samad
3.SKT nomor:593:74/11/1985 Atas nama Haji Anis ANIS
4.SKT nomor:593:25/11/1985 Atas nama Drs.H.Hanafi, keempat surat tersebut tidak terdaftar di kecamatan Air tiris

Inilah surat tanahyang digunakan oknum ini untuk menyerobot tanah warga secara paksa didesa Rimbo panjang.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik