Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolsek Tambang:" Tidak Ada Kewenangan Mediasi Persoalan Tanah
Lahan Warga di Rimbo Panjang di Eksekusi Paksa Oleh Orang Tak di Kenal
Jumat, 08-12-2023 - 16:37:39 WIB
Foto Saat di Lokasi Lahan
TERKAIT:
   
 

Tambang- Kampar. OPSINEWS.COM-Sekitar satu minggu belakangan ini pemilik lahan di Desa Rimbo panjang di resahkan oleh sekelompok orang yang berbadan tegap,berambut cepak mengaku sebagai pekerja melakukan pendoseran tanah secara paksa di jalan juzura RT 02/RW 03 dusun III, Desa Rimbo panjang, kecamatan Tambang, kab Kampar, Provinsi Riau. (28/11/23).

Meskipun mereka sudah di larang pemilik lahan bersama RT setempat,namun mereka mengaku sudah dapat izin dari perangkat Desa Rimbo panjang

Jika alat berat berhenti bekerja apakah abg mau ganti rugi alat sudah dibayar,"ucap salah seorang dari kelompok mereka ketika diminta menghentikan kegiatannya
Seolah-olah mereka sebagai pemilik lahan,"ujar ida dan ester

"Kami sebelum bekerja sudah duduk dengan perangkat desa,termasuk dengan kepala desanya sudah kordinasi"ucapnya pria lansia yang mengaku sebagai pekerja dan pemilik alat berat excavator

"Kami dari pihak Desa Rimbo panjang tidak pernah memberi mereka izin melakukan pendoseran,atau Exsekusi lahan tersebut,"
Kata kades Rimbo panjang Ben Zainal Arifin saat di hubungi melalui sambungan HP-nya

Persoalan ini sempat jadi tontonan warga perumahan Zahira,terlihat salah seorang oknum yang yang berbadan tegap melontarkan ucapan menantang kepada pemuda Rimbo panjang,"abang mau menganti kerugian kami jika alat berat ini dihentikan bekerja,kalau mau ganti rugi saya suruh berhenti bekerja,karena alat berat ini sudah dibayar bang,"ucapnya dengan nada membentak,bahkan oknum ini sempat medorong badan salah seorang pemuda Rimbo panjang,untungnya cepat dipisahkan warga dan RT setempat,sehingga tidak terjadi perkelahian.

Tak lama kemudian pihak polsek tambang mengunakan mobil patroli tiba ditempat kejadian (TKP),dihapan kedua belah pihak personel polsek tambang menghimbau agar mereka menghentikan kegiatannya,mereka berjanji tidak melanjutkan pekerjaan,sekitar pukul lima Sore alat berat mereka dipindahkan dari lokasi tanah tersebut kelokasi tanah lain yang jaraknya - + 200 meter,namun malam harinya alat berat mereka kembali ke lokasi tanah tersebut dan melanjutkan pendoseran pagi harinya.

Esok harinya pemilik lahan kembali melarang mereka menghentikan kegiatannya kegiatannya,justru mereka mengaku sudah kordinasi dengan pihak polsek,namun tidak dijelaskanya dengan polsek mana mereka kordinasi.

Jangan bapak lanjutkan bekerja,kemaren kan sudah ada kesepakatan dihadapan personil polsek tambang agar tidak melanjutkan mendoser tanah ini,pondok saya jangan dirusak,tanah ini saya beli,"ucap warga melarang mereka.

"Kami sudah telpon pihak polsek,kalau kami tidak kordinasi dengan polsek mana mungkin Kami berani bekerja,jika pondok itu rusak saya ganti 10 X lipat,"Jawab salah seorang dari kelompok pekerja kepada warga yang melarang mereka melakukan pekerjaan di atas tanah tersebut

Tepatnya Senin,(04/12/2923) Kepala desa Rimbo panjang yang diwakili sekdes Anas Mariono bersama ketua RT/RW kepala dusun serta bhabinkamtibmas Akhirnya turun kelapangan atas laporan dari pemilik lahan Ida Febriana

Dihadapan kedua belah pihak Sekdes menghimbau agar mereka menghentikan kegiatan dilapangan."Sebelum ada penyelesaian"stop semua aktivitas diatas lahan ini agar tidak terjadi bentrok fisik"Ucap sekdes

Namun mereka mengatakan persoalan tanah ini akan di mediasi di Polsek tambang,
saat ditanyakan apakah benar mereka bekerja sudah ada izin dari pihak Polsek tambang?,"kami disuruh bekerja oleh pemilik lahan bapak Fauzi yang kordinasi dengan Polsek tambang dia,bukan saya,"kilahnya

Kemaren kami sudah duduk dengan pemilik lahan bapak fauzi,katanya sudah kordinasi dengan pihak Polsek,bahkan persoalan ini sudah diberitahu kepada Polsek tambang,
dan Polsek tambang akan mediasikan persoalan ini,"ucapnya

Informasi yang diperoleh pewarta,mereka yang mengaku sebagai pekerja bukan warga Desa Rimbo panjang,tinggal di perumahan Zahira,dan mereka diduga tidak pernah melapor kepada RT setempat semenjak tinggal di desa Rimbo panjang.

Menanggapi hal tersebut,Sekdes menegaskan setiap orang yang tinggal di desa Rimbo panjang wajib melapor ke pada RT 1 X 24 Jam

Sementara itu,Kapolsek Tambang menyebut apa yang dikatakan oknum yang mengaku sebagai pekerja itu informasi Hoaxs

"Saya sampai saat ini belum lihat surat laporan mereka tu,lagian masalah tanah tidak ada kewenangan kita memediasi,
Informasi HOAXS itu bg,"Tegas AKP Marupa Sibarani S.H.,M.H menjawab konfirmasi awak media.

Sementara itu pihak kecamatan Air Tiris menjelaskan secara tertulis bahwa
register serta arsip.Camat Kampar di Airtiris
menerangkan bahwa Surat Keterangan
1.SKT nomor:593:45/11/1985 Atas nama Saleha Wahidy BA
2.SKT nomor:593:51/11/1985 Atas nama Drs.H.Mukhtar Samad
3.SKT nomor:593:74/11/1985 Atas nama Haji Anis ANIS
4.SKT nomor:593:25/11/1985 Atas nama Drs.H.Hanafi, keempat surat tersebut tidak terdaftar di kecamatan Air tiris

Inilah surat tanahyang digunakan oknum ini untuk menyerobot tanah warga secara paksa didesa Rimbo panjang.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik