Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pertama Kalinya, Pemkab Sergai Raih Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari KASN
Kamis, 07-12-2023 - 17:14:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Yogyakarta, OPSINEWS.COM - Atas kinerja baiknya, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali memperoleh prestasi membanggakan, Kali ini penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lewat Anugerah Meritokrasi tahun 2023. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya, di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Ditemui pasca menerima piagam dan piala penghargaan tersebut, Bupati Sergai menerangkan dari total 143 instansi kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang dinilai, Pemkab Sergai menempati posisi istimewa karena menjadi salah satu dari 63 instansi penerima dua kategori penghargaan.

“Syukur Alhamdullilah, Kabupaten Sergai mampu meraih penghargaan ini berkat Penerapan Sistem Merit dengan nilai 263,5 atau kategori Baik dan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 82,94 kategori Baik,” ujar Bupati Sergai.

Ia melanjutkan, Anugerah Meritokrasi diberikan kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi 8 aspek penyempurnaan sistem merit, mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, serta disiplin, perlindungan, pelayanan, dan sistem informasi.

“Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, diterapkan dengan adil dan tanpa diskriminasi. Semoga ke depannya bisa menjadi sangat baik," ujarnya.

Dirinya juga menyebut, ini pertama kalinya Sergai menerima penghargaan dari Anugerah Meritokrasi KASN.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN,” ucapnya mengakhiri.

Ketua KASN Agus Pramusinto, menyatakan bahwa Anugerah Meritokrasi mencerminkan komitmen KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mentransformasi manajemen ASN dengan signifikan.

"Perubahan ini harus disadari dan dilihat sebagai upaya untuk mendukung penguatan sistem merit, bukan sebaliknya. Perubahan ini juga di dalamnya mengatur pengalihan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ungkap Agus.

Ia menambahkan KASN akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.

Agus kemudian menyebut perubahan lingkungan politik saat ini, seperti Pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan berdampak pada penerapan sistem merit. Hal ini utamanya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN. Sebab itu, sambungnya, para ASN perlu waspada terhadap peningkatan risiko pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dengan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.

"Berbicara soal netralitas tentu saja tak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, namun juga berhubungan dengan kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintahan. ASN dengan tegas mesti menghindari keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga netralitas birokrasi," tegas Agus. (Mendrova)

Sumber : Diskominfo Sergai.




 
Berita Lainnya :
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  • Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
  • Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    02 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    03 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    04 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    05 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    06 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    07 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    08 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    09 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    10 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    11 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    12 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    13 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    14 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    15 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    16 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    17 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    18 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    19 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    20 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
    21 Oknum Kepsek Inisial H Segera di Laporkan ke Kabareskrim Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos
    22 Kajati Riau menjadi Narasumber dalam program Jaksa Menjawab di Riau Televisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik