Lahan Milik Darman SM di Serobot Sekelompok Orang Hingga Merusak Tanaman Pohon Kelapa Sawit Menggunakan Alat Berat
Selasa, 05-12-2023 - 17:28:30 WIB
Tambang, Kampar. OPSINEWS.COM-Sekelompok Orang menyerobot dan merusak tanaman yang di duga Bukan miliknya, Darman SM Sebagai Pemilik Resmi yang sudah memiliki Lagalitas Resmi membuat Laporan polisi ke polres Kampar, Terkait Pengerusakan yang terjadi di jalan Yuzura, Desa Rimbo Panjang, Dusun 3, RT,01/RW/01. Kec, Tambang ,Kab Kampar, Riau. pada hari Jum'at, tanggal 24/11/2023.
Hal ini disampaikan oleh Darma SM Beserta Saksi Pelapor, Ester Hutauruk Kepada Media, Selasa, 04/12/2023.
Menurut Informasi Pelapor Darman SM, Menjelaskan, Sekitar Pukul 01,00. WIB, mendapat Telepon dari Ester yang menyatakan " Lahan Milik Saya di rusak oleh Sekelompok Orang dengan menggunakan alat berat Eskapator, tegasnya Darman.
Berdasarkan informasi itu Darman SM mendatangi lahan miliknya dan ternyata apa yang disampaikan Ester Hutauruk Benar.
Setelah melihat lahannya Tanaman milikinya berupa Pohon Sawit Sudah Dirusak Oleh Sekelompok orang, ternyata sekelompok orang tersebut masih ada dilokasi saat itu, dan sambil saya mengusir orang itu dari lahan saya, Tegasnya.
Atas peristiwa itu Darma SM bersama Ester Hutauruk membuat Laporan polisi ke polres Kampar, Berdasarkan Nomor LP/B/407/Xll/2023/SPKT/POLRES KAMPAR/ POLDA RIAU.
Dalam LP tersebut terlapor ada dua Nama yakni Inisial AF dan SU. yang tertuang di Lp, Dugaan tindak pidana Pengerusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 170, KUHP Juncto, 385.
Darman SM, merasa lahan miliknya diserobot oleh orang lain hingga merusak Tanaman Pohon Kelapa Sawit. Selanjutnya Darman SM Berharap kepada pihak Yang berwajib agar Para pelaku segera ditangkap. Harapan Darman.
Atas Nama Pemerintah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang turun kelapangan atas laporan dari tersebut terkait ada orang yang diduga menyerobot lahan yang bukan miliknya atas nama pemerintah Desa yang disampaikan oleh Sekdes atas Anas Mariono Setempat menegaskan bahwa yang diduga penyerobotan lahan ini, Bukan Warga dari Desa desa Rimbo panjang.Tegas Sekdes.
Kami berharap agar semua aktivitas Diberihentikan Sementara waktu Sebelum ada penyelesaian, Senin, 04/12/2923.
Red*
Komentar Anda :