Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PERATURAN PERUSAHAAN
Peraturan Perusahaan Yang Mengatur Jenjang Karir Kewartawanan
Minggu, 30-05-2021 - 10:50:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Status Urutan: Wartawan, Wartawan senior, Redaktur, Asisten redaktur pelaksana, Redaktur pelaksana, Wakil pemimpin redaksi, dan Pemimpin redaksi.

Jenjang karir fungional.

Seorang reporter dapat menerima yang berbeda tergantung dari kualifikasinya.

Jenjang karir fungsional dijalankan di perusahaan media opsinews.com :

Jenjang untuk seluruh pegawai. Jadi pangkat pegawai di perusahaan itu adalah golongan 1, golongan 2, golongan 3 dan seterusnya hingga yang tertinggi golongan 9.

Wartawan yang baru saja diangkat menjadi pegawai tetap, dia akan berstatus golongan 6, sedangkan yang tertinggi memiliki golongan 9. Kreteria wartawan yang bisa naik pangkat dan persyaratan kenaikan pangkat bisa diangkat sebagai berikut.

Golongan 6 (2 tahun).

Seorang wakil yang baru diterima dan berstatus pegawai tetap berpangkat golongan 6. Tugas persetujuan membuat laporan atau menulis setengah jadi. Dia akan membahas hingga dua tahun dengan persyaratan tertentu untuk lulus. Katakanlah misalnya, tahun pertama nilai prestasi harus minimal AB, tahun kedua juga minimal AB. Perusahaan dapat membuat persyaratan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Mereka menjawab dari jumlah laporan, kualitas laporan, menerima berita dan sebagainya. Jika lulus, pengumuman disetujui akan memenuhi persyaratan untuk ikut ujian kenaikan level.

Ujian I (1 tahun).

Ujian atau kadang-kadang disebut Magang. Wartawan terutama tentang teknik yang bagus. Mereka juga membahas dalam hal manajemen, seperti bagaimana membuat penugasan, mengarahkan lobi dan sebagainya. Tujuan akhir dari ujian tingkat ini membuat wawancara dengan teknik menulis yang mumpuni plus kemampuan manajamen tingkat menengah.

 

Syarat kelulusan harus minimal dinilai AB dan persyaratan lain seperti perencanaan berita, kepemimpinan mengatur reporter, kemampuan mengendalikan konflik, dan sebagainya. Jika lulus, kabar yang disampaikan akan naik pangkat Golongan 7.

Golongan 7 (2 tahun).

Orang yang lulus golongan 7 harus memenuhi syarat yang lebih baik dalam hal menerima, teknik peliputan, lobi dan sebagainya. Beberapa posisi di perusahaan juga mensyaratkan golongan 7. Mereka sudah bertanggung jawab mengatur halaman dan membawahi wartawan Tentu saja mereka mendapatkan uang yang lebih tinggi dari golongan 6.

Bisa saja seorang wartawan tidak memiliki jabatan redaktur, tapi dia bisa punya golongan 7. Artikel lengkap tentang karya jurnalistik yang lebih bagus, misalnya tulisan dengan laporan mendalam atau investigasi. Inilah kelebihan dari meminjamkan fungsional, struktural naik.

Ujian II (1 tahun)

Pada ujian yang berlangsung satu tahun ini, diterbitkan yang akan menuju golongan 8 diberi ujian untuk menulis lebih canggih lagi. Jenis penulisannya jauh lebih mendalam, berisifat investrigasi, wawancara ekslusif dan sebagainya. Mereka juga diberi ketrampilan manajerial yang lebih tinggi lagi, seperti disetujui untuk mengelola biro di daerah dan sebagainya. Jika lulus, maka pengumuman yang dikumpulkan akan naik menjadi golongan 8.

Golongan 8

Golongan ini merupakan golongan tertinggi dalam kenaikan pangkat reguler. Untuk naik golongan 9, hanya satu dua orang saja yang dipilih. Dia akan dipilih dari golongan 8 yang diselesaikan berprestasi. Ujian di bidang manajemen lebih diutamakan, karena mereka yang akan naik golongan 9 akan dicalonkan menjadi petinggi di perusahan tersebut, misalnya menjadi wakil pemimpin redaksi atau pemimpin redaksi. Mereka yang lolos berdasar pengamatan tim penilai, maka dia akan naik pangkat ke golongan 9 dengan tugas manajerial yang lebih menonjol.

Golongan 9

Golongan tertinggi, Perannya sudah sangat menajerial tetapi tetap dengan kemampuan menulis paling mudah.

Demikian kira-kira gambaran umum. Karena ini gambaran umum, maka belum ada detail-rinci ujian yang harus dilakukan, tim penilai dan administrasi redaksi yang sesuai.

 

Dengan jenjang Fungsional ini, maka wartawan dapat memilih tetap menjadi reporter tetapi dengan level golongan yang lebih tinggi. Jadi naik pangkat dan bayar tidak harus menunggu menjadi pejabat di kantor media tersebut.

 

Jenjang Karir Kewartawanan

Peraturan Perusahaan Yang Mengatur Jenjang Karir Kewartawanan :

Portal Berita Online/Siber memiliki jenjang karir struktural, kenaikan gaji dan pangkat terkait dengan jabatan untuk kedepan, Namun Saat ini masih dalam pengembangan bersama.

Karyawan Non Redaksi

Seseorang yang diangkat menjadi tenaga kerja yang membantu dalam tugas tugas administrasi keredaksian di Perusahaan Pers seperti diantaranya Office Boy, Kurir Surat, dan Driver.

Wartawan Freelance

  • Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Wartawan dalam membantu tugas jurnalistik kewartawanan dari seorang Redaktur.
  • Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib melewati dua periode masa freelance selama 2 x 2 Tahun.
  • Wartawan yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib mengikuti Orientasi Kewartawan dari Organisasi Kewartawanan yang tercatat resmi di Dewan Pers.
  • Wartawan yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance mendapat ID Card Wartawan Sementara, Name Card dan Insentif yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
  • Setelah menjalani 2 (dua) Periode masa freelance, Wartawan berhak mengikuti jenjang menjadi Tenaga Keredakturan.

Wartawan Kontrak

  • Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur wajib menandatangani Kontrak Kerja dan mematuhi peraturan jenjang 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan.
  • Periode I yakni Periode Persiapan selama 2 ( dua) Tahun sebagai Redaktur Muda dan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda.
  • Periode II yakni Redaktur Muda yang Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) wajib menjalani selama 3 Tahun Masa Pematangan Redaktur untuk memasuki Jenjang Redaktur Madya.
  • Jenjang Redaktur Madya ditandai dengan bukti Lulus Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Tingkat Madya.
  • Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kanal berita/ desk jurnalistik nya, dalam membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
  • Redaktur mendapat ID Card Wartawan, Name Card, Insentif dan Jaminan Kesehatan yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
  • Setelah menjalani 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan berhak mengikuti jenjang menjadi Wartawan Tetap.

Wartawan Tetap

  • Seseorang Redaktur Madya yang diangkat menjadi Wartawan Tetap mendapat Surat Pengangkatan dari Perusahaan Pers.
  • Seseorang Redaktur Madya yang diangkat menjadi Wartawan Tetap, wajib lulus Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Utama.
  • Seseorang yang diangkat menjadi Wartawan Terap bertanggungjawab sepenuhnya dalam mengembangkan salah satu kanal berita/ desk jurnalistik nya, membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers serta berpeluang dalam mendapatkan saham dan mengembangkan bisnis dari Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
  • Wartawan Tetap mendapat ID Card Wartawan Tetap, Name Card, Gaji Pokok, Insentif, Jaminan Kesehatan dan Saham Perusahaan sesuai dengan peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.



 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik