Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PERATURAN PERUSAHAAN
Peraturan Perusahaan Yang Mengatur Jenjang Karir Kewartawanan
Minggu, 30-05-2021 - 10:50:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Status Urutan: Wartawan, Wartawan senior, Redaktur, Asisten redaktur pelaksana, Redaktur pelaksana, Wakil pemimpin redaksi, dan Pemimpin redaksi.

Jenjang karir fungional.

Seorang reporter dapat menerima yang berbeda tergantung dari kualifikasinya.

Jenjang karir fungsional dijalankan di perusahaan media opsinews.com :

Jenjang untuk seluruh pegawai. Jadi pangkat pegawai di perusahaan itu adalah golongan 1, golongan 2, golongan 3 dan seterusnya hingga yang tertinggi golongan 9.

Wartawan yang baru saja diangkat menjadi pegawai tetap, dia akan berstatus golongan 6, sedangkan yang tertinggi memiliki golongan 9. Kreteria wartawan yang bisa naik pangkat dan persyaratan kenaikan pangkat bisa diangkat sebagai berikut.

Golongan 6 (2 tahun).

Seorang wakil yang baru diterima dan berstatus pegawai tetap berpangkat golongan 6. Tugas persetujuan membuat laporan atau menulis setengah jadi. Dia akan membahas hingga dua tahun dengan persyaratan tertentu untuk lulus. Katakanlah misalnya, tahun pertama nilai prestasi harus minimal AB, tahun kedua juga minimal AB. Perusahaan dapat membuat persyaratan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Mereka menjawab dari jumlah laporan, kualitas laporan, menerima berita dan sebagainya. Jika lulus, pengumuman disetujui akan memenuhi persyaratan untuk ikut ujian kenaikan level.

Ujian I (1 tahun).

Ujian atau kadang-kadang disebut Magang. Wartawan terutama tentang teknik yang bagus. Mereka juga membahas dalam hal manajemen, seperti bagaimana membuat penugasan, mengarahkan lobi dan sebagainya. Tujuan akhir dari ujian tingkat ini membuat wawancara dengan teknik menulis yang mumpuni plus kemampuan manajamen tingkat menengah.

 

Syarat kelulusan harus minimal dinilai AB dan persyaratan lain seperti perencanaan berita, kepemimpinan mengatur reporter, kemampuan mengendalikan konflik, dan sebagainya. Jika lulus, kabar yang disampaikan akan naik pangkat Golongan 7.

Golongan 7 (2 tahun).

Orang yang lulus golongan 7 harus memenuhi syarat yang lebih baik dalam hal menerima, teknik peliputan, lobi dan sebagainya. Beberapa posisi di perusahaan juga mensyaratkan golongan 7. Mereka sudah bertanggung jawab mengatur halaman dan membawahi wartawan Tentu saja mereka mendapatkan uang yang lebih tinggi dari golongan 6.

Bisa saja seorang wartawan tidak memiliki jabatan redaktur, tapi dia bisa punya golongan 7. Artikel lengkap tentang karya jurnalistik yang lebih bagus, misalnya tulisan dengan laporan mendalam atau investigasi. Inilah kelebihan dari meminjamkan fungsional, struktural naik.

Ujian II (1 tahun)

Pada ujian yang berlangsung satu tahun ini, diterbitkan yang akan menuju golongan 8 diberi ujian untuk menulis lebih canggih lagi. Jenis penulisannya jauh lebih mendalam, berisifat investrigasi, wawancara ekslusif dan sebagainya. Mereka juga diberi ketrampilan manajerial yang lebih tinggi lagi, seperti disetujui untuk mengelola biro di daerah dan sebagainya. Jika lulus, maka pengumuman yang dikumpulkan akan naik menjadi golongan 8.

Golongan 8

Golongan ini merupakan golongan tertinggi dalam kenaikan pangkat reguler. Untuk naik golongan 9, hanya satu dua orang saja yang dipilih. Dia akan dipilih dari golongan 8 yang diselesaikan berprestasi. Ujian di bidang manajemen lebih diutamakan, karena mereka yang akan naik golongan 9 akan dicalonkan menjadi petinggi di perusahan tersebut, misalnya menjadi wakil pemimpin redaksi atau pemimpin redaksi. Mereka yang lolos berdasar pengamatan tim penilai, maka dia akan naik pangkat ke golongan 9 dengan tugas manajerial yang lebih menonjol.

Golongan 9

Golongan tertinggi, Perannya sudah sangat menajerial tetapi tetap dengan kemampuan menulis paling mudah.

Demikian kira-kira gambaran umum. Karena ini gambaran umum, maka belum ada detail-rinci ujian yang harus dilakukan, tim penilai dan administrasi redaksi yang sesuai.

 

Dengan jenjang Fungsional ini, maka wartawan dapat memilih tetap menjadi reporter tetapi dengan level golongan yang lebih tinggi. Jadi naik pangkat dan bayar tidak harus menunggu menjadi pejabat di kantor media tersebut.

 

Jenjang Karir Kewartawanan

Peraturan Perusahaan Yang Mengatur Jenjang Karir Kewartawanan :

Portal Berita Online/Siber memiliki jenjang karir struktural, kenaikan gaji dan pangkat terkait dengan jabatan untuk kedepan, Namun Saat ini masih dalam pengembangan bersama.

Karyawan Non Redaksi

Seseorang yang diangkat menjadi tenaga kerja yang membantu dalam tugas tugas administrasi keredaksian di Perusahaan Pers seperti diantaranya Office Boy, Kurir Surat, dan Driver.

Wartawan Freelance

  • Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Wartawan dalam membantu tugas jurnalistik kewartawanan dari seorang Redaktur.
  • Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib melewati dua periode masa freelance selama 2 x 2 Tahun.
  • Wartawan yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib mengikuti Orientasi Kewartawan dari Organisasi Kewartawanan yang tercatat resmi di Dewan Pers.
  • Wartawan yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance mendapat ID Card Wartawan Sementara, Name Card dan Insentif yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
  • Setelah menjalani 2 (dua) Periode masa freelance, Wartawan berhak mengikuti jenjang menjadi Tenaga Keredakturan.

Wartawan Kontrak

  • Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur wajib menandatangani Kontrak Kerja dan mematuhi peraturan jenjang 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan.
  • Periode I yakni Periode Persiapan selama 2 ( dua) Tahun sebagai Redaktur Muda dan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda.
  • Periode II yakni Redaktur Muda yang Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) wajib menjalani selama 3 Tahun Masa Pematangan Redaktur untuk memasuki Jenjang Redaktur Madya.
  • Jenjang Redaktur Madya ditandai dengan bukti Lulus Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Tingkat Madya.
  • Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kanal berita/ desk jurnalistik nya, dalam membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
  • Redaktur mendapat ID Card Wartawan, Name Card, Insentif dan Jaminan Kesehatan yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
  • Setelah menjalani 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan berhak mengikuti jenjang menjadi Wartawan Tetap.

Wartawan Tetap

  • Seseorang Redaktur Madya yang diangkat menjadi Wartawan Tetap mendapat Surat Pengangkatan dari Perusahaan Pers.
  • Seseorang Redaktur Madya yang diangkat menjadi Wartawan Tetap, wajib lulus Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Utama.
  • Seseorang yang diangkat menjadi Wartawan Terap bertanggungjawab sepenuhnya dalam mengembangkan salah satu kanal berita/ desk jurnalistik nya, membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers serta berpeluang dalam mendapatkan saham dan mengembangkan bisnis dari Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
  • Wartawan Tetap mendapat ID Card Wartawan Tetap, Name Card, Gaji Pokok, Insentif, Jaminan Kesehatan dan Saham Perusahaan sesuai dengan peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.



 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik