Meskipun Sudah Dipasang Garis Polisi, Tambang Galin Ilegal di Desa Tarai Bangun Tetap Beroperasi
Sabtu, 02-12-2023 - 14:48:08 WIB
Tambang (Kampar) Polsek Tambang Terkesan tak Mampu Menutup Galin C yang ada di jalan Bupati, Desa Tarai bangun, Kecamatan Tambang, Kab Kampar, Provinsi Riau. karna ada Bintang dibelakang.Sabtu,(02/12/2023).
Baru- baru ini beredar di beberapa media online Ada Tiga titik Tambang Galian C yang diduga tidak memiliki Izin ditutup dan dipasang garis Polisi (polis lane) oleh Polsek Tambang,
Hal ini Diungkapkan Oleh saksi mata Warga Setempat yang engan namanya ditulis Jum'at 2023.
“Iya Betul bang ada tiga titik Tambang Galian yang sudah di pasang Garis polisi"yang pasang Kapolseknya langsung beserta anggota pada saat itu."Ucap warga.
Lanjutnya"kami pun heran bang Sudah Ditutup tapi masih operasi lagi. Sehingga Kami Curiga apa pemilik tambang Galin C yang Belum Setor sehingga ditutup. Mungkin Saja Setelah di Stor Bisa Beroperasi lagi, Buktinya kan Buka Sampai Sekarang, kata warga penuh rasa curiga.
Sesuai informasi Tambang Galian C yang ditutup ada Tiga Pemilik yakin, Milik Abu Cori Mantan Camat Tambang, Milik Bayu dan Milik Rinto.
Hal ini sesuai Undang-Undang dengan jelas menetapkan pidana bagi pelaku melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Ancaman pidana mencakup penjara dengan rentang 3 hingga 10 tahun,serta denda sebesar Rp. 3 miliar hingga Rp. 10 miliar
Patut diduga Penutupan usaha tambang Galian C itu pada bulan lalu terkesan hanya Sebagai Formalitas, atau sekedar sandiwara ke publik, buktinya masih beroperasi sampai Saat ini.
Dengan regulasi yang jelas mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Aparat Penegak Hukum Polsek Tambang seharusnya bertindak untuk menangkap para pelaku di usaha tambang galian C yang ada di wilayahnya.
Namun, di lapangan terlihat adanya indikasi pembiaran terhadap pengusaha galian C ini, membiarkan mereka merusak lingkungan
Hal ini terpantau saat wartawan melakukan Investasi di lapangan dan terbukti terlihat disana ada beberapa Unit Dam truk yang sedang memuat pasir dengan menggunakan alat Eskalator
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, SIK, Ketika dikonfirmasi Terkait tambang Galin C yang di duga Ilegal yang ada di Kecamatan Tambang"Daerah mana? Kita perlu koord dg Dinas terkait menyangkut Galian C ini krn ada kss yg hanya terkena sanksi administrasi.Tegasnya.
Terpisah Praktisi hukum Dr.Freddy Simanjuntak SH.MH.mengatakan terkait Galian C yang ada di jalan yang Bupati Desa Tarai Bangun,Polsek Tambang itu harus Tegas,jangan Semata-mata pemasangan Garis Polisi dibilang lalu itu jangan ada imex hanya Sebagai Formalitas aja, jangan di biarkan para mafia merusak Wilayah Kampar ini tegasnya.
Tim*
Komentar Anda :