Modus warung kopi jadi tempat kerumunan Orang
Jumat, 23-07-2021 - 12:51:53 WIB
|
Sember Poto/whatsapp |
SIAK HULU | OPSINEWS. COM-
Perbub Bupati Kampar tahun 2020 Nomor 44 tentang kerumunan sepertinya tidak diindah oleh pemilik warung yang bermodus warung kopi dan warung tuak jadi tempat karauke untuk hepey,
Diwilayah desa baru jalan Pandau makmur terpantau dimedia ini ada beberapa warung yang masih beraktifitas tanpa mengindahkan protokol kesehatan, padahal wilayah Siak hulu ini termasuk Zona merah dalam penyebaran Covid 19.
pemerintah Kabupaten Kampar selalu berusaha dalam mengatasi penyebaran Covid 19. tapi Para pemilik warung sama sekali tidak mengindahkannya
Dijalan Pandau makmur dusun 3 desa baru terlihat jelas siang dan malam selalu ada kerumuan orang dengan modus minum kopi dan tuak setelah itu baru berkarauke sambil berjoget,
Menurut informasi yang kita dapat dilapangan menurut Narasumber yang terpercaya yang identitasnya tidak dipublikasikan inisial RG mengatakan kami disini bang sangat terganggu dengan suara musik, dan lagi pula berdekatan dengan gereja sepertinya pemilik warung kopi ini tidak menghargai kami dan sini.
Tambahnya lagi disalah satu warung tersebut ada salah satu warung yang diduga milik oknum wartawan bahka sebagai Owen media yang berinisial YH ucapnya. Dijelaskannya diwarung milik Oknum wartawan itu bang jual kopi, jual tuak dan bahkan jual minuman yang beralkhol dan terlihat juga diwarung ada jualan Bir, dan ada juga karauke bg.
Kades desa baru M,Haris Ch mengatakan ketika dikonfirmasi oleh media ini mengatakan kita akan tertipkan warung yang bisa menimbulkan kerumunan orang.senada dengan Kapolsek Siak hulu Akp Rusyandi Zuhri S,sos.MH. mengatakan kami akan tertipkan semua warung Beroprasi Yang tidak mematuhi protokol kesehatan, RG berharap kepada pemerintah agar warung yang menimbulkan kerumunan orang bisa ditertibkan, Ucapnya.
Y,g..
Komentar Anda :