Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI WILAYAH RIAU MELAKSANAKAN KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGARI 8 PEKANBARU
Jumat, 24-11-2023 - 12:18:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Jumat Tanggal 24 November 2023 sekira pukul 07.30 Wib, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau melaksanakan kegiatan program di bidang Pendidikan yaitu Penyuluhan Hukum bertempat di SMA Negeri 8 Pekanbaru dengan narasumber Sukatmini, SH. MH Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal beserta Pengurus IAD Wilayah Riau dalam melaksanakan kegiatan program Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 8 Pekanbaru.

Dan selanjutnya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra menyampaikan dukungan atas kegiatan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau yang dilaksanakan di SMA Negeri 8 Pekanbaru, dan selanjutnya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra meminta kepada siswa/i untuk mendengar dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber dikarenakan ini sangat bermanfaat buat siswa/i untuk mengetahui dan mengenal hukum.

Kemudian, dalam sambutannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru yang telah menyambut kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau.

Dan selanjutnya Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang di laksanakan pada saat ini merupakan program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau bidang Pendidikan, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Riau Ny Dewi Akmal berharap agar siswa/i SMA Negeri 8 Pekanbaru fokus dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber Sukatmini, SH., MH Jaksa Fungsional bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, dikarenakan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa/i SMA Negeri 8 Pekanbaru dalam mengenal hukum dan menjauhi hukuman sehingga siswa/i tidak terjerat dengan permasalahan hukum.

Dan selanjutnya penyampaian penyuluhan hukum dengan materi " Kenali Penyebab Kenakalan Remaja serta Konsekuensi Hukum atas Pelanggaran Hukum oleh Remaja", yang disampaikan oleh narasumber Sukatmini, S.H., M.H Jaksa Fungsional bidang intelijen kejaksaan tinggi riau.

Kemudian selanjutnya narasumber Sukatmini, SH. MH menyampaikan bahwa Delikuen merupakan kata yang berasal dari bahasa latin yakni "delinquere" yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, peneror, maupun durjana.

Kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) adalah perilaku jahat atau kenakalan anak- anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak- anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.

Adapun perilaku Delikuen pada Remaja yakni
1. Delikuen yang menimbulkan korban fisik pada diri sendiri  maupun orang lain seperti perkelahian, tawuran, pemukulan, kebut-kebutan.
2. Delikuen yang menimbulkan korban materi seperti perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan
3. Delikuen sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain seperti pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas atau seks pranikah.
4. Delikuen yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah, merokok.

Kemudian, ada beberapa faktor- faktor yang mempengaruhi delikuen pada remaja yakni : Kondisi remaja-perubahan kepribadian. Remaja masa transisi/peralihan, labil, mencari
jati diri, cepat terpengaruh, meniru, coba-coba,memberontak, konflik dalam diri, Pengaruh lingkungan yang tidak baik, Konflik dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan serta mencari pengakuan/eksistensi keberadaan/popularitas perhatian, Mencari kesenangan, pengalaman, sensasi, eksperimen dengan cara yang salah, kurangnya kontrol internal yang wajar semasa anak-anak, hilangnya kontrol dalam diri, kuranganya pengawasan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan, serta kurangnya pembinaan.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H dalam materinya juga menyampaikan materi perihal perlindungan anak. Perlindungan Anak merupakan wujud dari segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan hak- hak nya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Hal ini tertuang dalam Pasal 1 angka 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa peranan penting masyarakat dalam menanggulangi kenakalan remaja yakni dengan melakukan pengawasan kegiatan anak di lingkungannya, melakukan pembinaan, sosialisasi/penyuluhan mengenai kenakalan remaja, melakukan sweeping ketempat-tempat remaja sering melakukan kenakalan remaja, berkoordinasi dengan sekolah untuk menindak tegas siswa yang membolos, serta dapat mengisi waktu remaja dengan hal-hal yang positif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IAD Wilayah Riau Ny Dewi Akmal beserta pengurus IAD Wilayah Riau, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H sebagai narasumber, Fungsional Analis Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H.

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau di SMA Negeri 8 Pekanbaru berjalan aman, tertib, dan lancar.

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik