Polsek Siak Hulu Berhasil Mengamankan Seorang Pengedar Sabu-sabu
Kamis, 22-07-2021 - 23:08:21 WIB
KAMPAR | OPSINEWS.COM - Polsek siak Hulu menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu, inisial AN dengan barang bukti 6 paket kecil jenis sabu dan 21 kapsul diduga extacy. Kamis, (22/07/2021)
Pada saat pers conference release, Kapolsek siak hulu mengukapkan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima pihak Kepolisian Polsek Siak Hulu akan adanya transaksi Narkotika pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 14.00 Wib.
Kemudian Polsek siak hulu melakukan penyidikkan dilokasi yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek siak hulu yang berada di Jl. Labersa, Desa Tanah Merah, Kec. Siak Hulu. ucapnya
Dari hasil penyidikkan polsek siak hulu menangkap AN dan barang bukti, yaitu :
- 6 paket kecil Narkotika jenis Shabu.
- 21 Kapsul diduga Extacy.
- 1 unit HP Android merk Oppo.
- 2 unit HP Nokia.
- 2 bh Mancis tanpa kepala.
- 2 bh kaca pyrex.
- 3 bal plastik bening.
- 1 unit motor Yamaha N-Max warna hitam No.Pol BM 5146 ZAO.
- 1 bh tas warna hitam.
Lebih lanjut Kapolsek siak hulu menuturkan bahwa pelaku sudah hampir lebih kurang 2 tahun mengedar Narkotika tersebut di wilayah Kec. Siak Hulu dan Pekanbaru sekitarnya.
AN kini sudah diamankan di polsek siak hulu guna dilakukan proses hukum selanjutnya. (Ariston ndruru)
Komentar Anda :