Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tujuh Orang Tersangka Kasus Curat Di Koperasi Fajar Pagi Sudah Siap Disidangkan Di Pengadilan Negeri Jambi
Senin, 20-11-2023 - 13:19:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi, OPSINEWS.COM-Tujuh Orang Nama Tersangka Dalam Kasus Curat Yang Diamankan Di Polda Jambi Telah Dinyatakan lengkap P-21 ketujuh tersangka dan 4 unit truk sebagai barang bukti telah di serahkan kekejaksaan Negeri jambi untuk menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Muaro Jambi, Minggu 19/11/2023

Mike Mariana Siregar, SH ketika di kompirmasi membenarkan bahwa ketujuh tersangka yang di sangkakan dengan pasal dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Jo Pasal 56 (2) KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (2) KUHPidana. dalam penyidikan barang bukti dan saksi-saksi yang dilakukan oleh penyidik Direskrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi dan telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri Jambi  pada hari Jum'at 17/11/23, Ucap Mike.

Ketujuh tersangka dan 4 unit truk yang dipakai dalam mengangkut hasil curian  tersebut telah diserahkan oleh penyidik Direskrimum Subdit III Jantanras polda jambi ke kejaksaan Negeri Jambi, guna menununggu persidangan di pengadilan Negeri Muaro Jambi, Katanya.

Ketika di tanya siapa saja nama ketujuh tersangka tersebut, mike mengatakan tidak menghapal nama-nama mereka untuk lebih jelas bisa ditanyakan kepada ketua koperasi Fajar Pagi Umar Usman dia sebagai pelapor lebih tau, tutup Mike.

Ditempat berbeda ketika dihubungi melalui pesan singkat Whatshapp, awak media ini mencari tahu nama ketujuh tersangka tersebut melalui ketua koperasi Fajar Pagi Umar Usman mengatakan benar sudah ada tujuh berkas yang dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan dari Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Jambi, antara lain:

1. Ardiansyah
2. Salim
3. Ilham
4. Caswin
5. Untung
6. Lukman
7. Ridwan.

ketujuh tersangka dan empat unit mobil truk yang jadi barang bukti telah di serahkan ke pihak kekejaksaan Negeri jambi dan 5 orang lainnya masih menunggu P-21, Kata Umar Usman.

Untuk diketahui pada bulan Juli 2023 lahan koperasi Fajar Pagi di desa Betung kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi dimasuki sekelompok massa yang menamakan diri Kelompok Tani Hutan yang membentuk empat kelompok tani hutan, yang berjumlah lebih kurang 300 orang dan didampingi oleh satu organisasi yaitu STN ( Serikat Tani Nelayan )

Mereka menyerobot dan menduduki dan mengacam dan menakut-nakuti anggota koperasi yang bekerja dikebun koperasi dengan dipersenjatai berbagai jenis senjata tajam seperti Tombak, Samurai, Celurit besar, Kampak dan lain-lain

Para Kelompok Tani yang dikawal oleh anggota STN ini juga melakukan pemanen paksa buah sawit milik koperasi Fajar Pagi setiap hari dan menjualnya ke pabrik kelapa sawit yang berada di petaling kabupaten Muaro Jambi.

Pada bulan Agustus 2023, Ketua Koperasi Fajar Pagi  Umar  Usman resmi membuat Laporan Polisi  dengan LP/B-237/VIII/2023/SPKT Polda Jambi. tanggal 8/08/2023." dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Jo Pasal 56 (2) KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (2) KUHPidana.

Terhitung sampai saat ini sudah 12 (dua belas) tersangka yang diamakan Mapolda Jambi dan empat tersangka yaitu para ketua KTH melarikan diri  dan masih menjadi tugas dari Polda Jambi untuk menangkapnya.
Ka.Idris*




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Sergai Adlin Tambunan Buka Musorkab KONI Sergai
  • Setelah 2 Tahun Pimpin Kodim Kampar Mulyadi,S.IP, M.IP Komandan Distrik Militer 0313/KPR Mohon Pamit
  • Lahan Warga di Rimbo Panjang di Eksekusi Paksa Oleh Orang Tak di Kenal
  • Kejati Riau Terima Kunker dan Silatuhrahmi Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia
  • Kapolri 67 Kapolres di Ganti Se-Indonesia, Ini Daftarnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Sergai Adlin Tambunan Buka Musorkab KONI Sergai
    02 Setelah 2 Tahun Pimpin Kodim Kampar Mulyadi,S.IP, M.IP Komandan Distrik Militer 0313/KPR Mohon Pamit
    03 Lahan Warga di Rimbo Panjang di Eksekusi Paksa Oleh Orang Tak di Kenal
    04 Kejati Riau Terima Kunker dan Silatuhrahmi Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia
    05 Kapolri 67 Kapolres di Ganti Se-Indonesia, Ini Daftarnya
    06 Polri. Lima  Kapolda Berganti Pimpinan dan Mutasi Ratusan Personel
    07 Sekdakab Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-20 Kabupaten Sergai Tahun 2024
    08 Kejati Riau Menggelar Perlombaan Karya Tulis Ilmiah Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA)
    09 Pertama Kalinya, Pemkab Sergai Raih Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari KASN
    10 Warga Dusun 4 Desa Pangkalan Baru Mengeluh Akibat Jalan Rusak Tak Kunjung di Perbaiki, Kemana Dana Desa
    11 Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Pemilu yang Lancar dan Adil di Kabupaten Sergai
    12 Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Riau Tertib Berkeselamatan
    13 Peringati HKN ke-59, Bupati Sergai Ajak Seluruh Pihak Wujudkan Enam Pilar Transformasi Kesehatan
    14 Bupati Rohil Lantik Dua Orang Penghulu Hasil Pilpeng Serentak
    15 Warga Desa Rimbo Panjang Resah Atas Orang- Orang Tak di Kenal Yang di duga Menyerobot Lahan Ida
    16 Memaki- Maki Dan Melakukan Pemukulan Kepada Polisi Disidangkan
    17 Lahan Milik Darman SM di Serobot Sekelompok Orang Hingga Merusak Tanaman Pohon Kelapa Sawit Menggunakan Alat Berat
    18 Jaksa Agung Republik Indonesia Melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan
    19 Akhirnya Terungkap dari Pengawas Tambang Ilegal Galian C, Tambang Mereka diback up Oknum Yang Hebat dari aparat.
    20 Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh Hukum Malah Jul Caniago Ancam Wartawan Broti Kepala
    21 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    22 Korban Tenggelam di Sungai Kampar Berhasil ditemukan Setelah Enam Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik