Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuasa Ahli Waris Kapitan Pertanyakan Sikap Camat Seberang Ulu 1 Kota Palembang
Sabtu, 18-11-2023 - 08:18:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Palembang -OPSINEWS.COM- Pada dasarnya pelayanan publik oleh Pemerintah adalah prasyarat mutlak dalam memberikan service yang terbaik untuk masyarakat dan itu merupakan salah satu fungsi dasar adanya Pemerintah. Kita semua tentunya berharap dengan adanya Good Governance bisa memberikan ruang yang jelas dan terasa bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.  

Terkait dengan fungsi dasar pelayanan pemerintah terhadap masyarakat salah satunya adalah memberikan pelayanan secara langsung, cepat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika masyarakat meminta surat keterangan baik keterangan kependudukan ataupun keterangan lainnya harus diberikan pelayanan yang maksimal dan tidak bertele-tele.

Kejadian ini pernah dialami oleh salah satu masyarakat Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang, dimana pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Seberang Ulu 1 tidak sesuai dengan yang diharapkan dan bahkan lebih kepada mengada-ada. Kejadian tersebut bermula ketika ada warga masyarakat Kelurahan 7 Ulu mau membuat perubahan Pengakuan Ahli Waris, semua prosedur dan SOP sudah ditempuh dan surat tersebut sudah ditandatangani dan di cap oleh Lurah 7 Ulu dan terregistrasi di kelurahan, proses selanjutnya adalah tinggal ditandatangani oleh Camat Seberang Ulu 1.

Tetapi sangat di sayangkan Camat Seberang Ulu 1 tidak mau menandatangani Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Warisnya dengan alasan akan mengadakan konsolidasi terlebih dahulu dengan dinas terkait (Dinas Pariwisata). Hal tersebut tidak relevan karena tidak ada keterkaitan antara Kewarisan dengan Dinas Pariwisata atau lainnya.

Karena berdasarkan aturan yang ada syarat untuk pembuatan Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Waris sesuai dengan laman hallo.palembang.go.id dan seberangulu1.palembang.go.id, dimana persyaratannya:
1.    Pengantar RT
2.    Copy KTP Ahli Waris
3.    Copy Kartu Keluarga (KK)
4.    Surat Keterangan Kematian

Supian Apandi sebagian Kuasa Pengurusan Ahli Waris Kapitan yang  di dampingi Anthoni Houston salah satu anak ahli waris Kapitan menjelaskan bahwa Semua dokumen tersebut diatas sudah lengkap. Pertanyaanya Apakah ada korelasi antara Permohonan Kewarisan dengan Dinas Pariwisata ???, Ujar Supian
pada Jumat (17/11/2023)

Perlu digarisbawahi juga bahwa Permohonan Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Waris yang dimohonkan adalah perubahan karena ada salah satu ahliwaris yang tidak masuk, dan Kewarisannya sudah dibuatkan pada November 2013. Sehingga disini sangat jelas adanya SOP yang sengaja diabaikan , Jelas Supian

Lanjut Supian, Perlu dijelaskan juga bahwa pemohon Kewarisan tersebut adalah Ahli Waris Kapitan, kalau ada anggapan pemerintah bahwa Kewarisan tersebut harus ada ijin dari Dinas Pariwisata Provinsi dan Kota Palembang serta Dinas Kebudayaan Provinsi dan Kota Palembang itu sangat tidak relevan dan tidak ada korelasi hukumnya.  

Kalau berbicara cagar budaya dan pariwisata, justru kami dari Ahli Waris Kapitan bertanya kepada Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan, sampai dimana hadirnya pemerintah dalam pengembangan dan penataan Kawasan Kampung Kapitan sebagai salah satu Cagar Budaya dan termasuk dalam Destinasi Wisata Provinsi Sumatera Selatan ?

Keadaan sekarang  Kawasan Kampung Kapitan  lebih kumuh dengan adanya bangunan usaha yang mangkrak di depan Kawasan Kampung Kapitan, Jelas Supian. Dimana fungsi penataan tata ruangnya? Bagaimana korelasi destinasi wisata dengan perijinan yang asal.

Mana tanggungjawab pemerintah sampai dengan saat ini ?  Kami berharap kepada Pemerintah Kota Palembang khususnya Camat Seberang Ulu 1 agar lebih responsive terhadap kepentingan masyarakat, bukan berpihak kepada kepentingan lainnya. Kami hanya mengurus permohonan Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Waris, bukan lainya. Tidak ada korelasi hukumnya antara Kewarisan dengan Pariwisata????

Padahal Lurah 7 Ulu dan Kasi Pariwisata Kota Palembang serta BPN Kota Palembang sudah menyatakan bahwa kelengkapan prosedur ahli waris kapitan sudah sesuai, Terang Supian. Perijinan bangunn usaha yang mngkrak saja diberikan ijin, ini permasalahan personal kependudukan digantung, aneh dan menyesatkan.

Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada Lurah 7 Ulu dan Kasi Pariwisata Kota Palembang serta BPN kota Palembang yang selalu mensuport kami dalam pengembangan Kampung Kapitan sebagai salah satu tujuan destinasi wisata andalan Palembang dan Sumatera Selatan, Ucap Supian.

Lk




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Sergai Adlin Tambunan Buka Musorkab KONI Sergai
  • Setelah 2 Tahun Pimpin Kodim Kampar Mulyadi,S.IP, M.IP Komandan Distrik Militer 0313/KPR Mohon Pamit
  • Lahan Warga di Rimbo Panjang di Eksekusi Paksa Oleh Orang Tak di Kenal
  • Kejati Riau Terima Kunker dan Silatuhrahmi Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia
  • Kapolri 67 Kapolres di Ganti Se-Indonesia, Ini Daftarnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Sergai Adlin Tambunan Buka Musorkab KONI Sergai
    02 Setelah 2 Tahun Pimpin Kodim Kampar Mulyadi,S.IP, M.IP Komandan Distrik Militer 0313/KPR Mohon Pamit
    03 Lahan Warga di Rimbo Panjang di Eksekusi Paksa Oleh Orang Tak di Kenal
    04 Kejati Riau Terima Kunker dan Silatuhrahmi Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia
    05 Kapolri 67 Kapolres di Ganti Se-Indonesia, Ini Daftarnya
    06 Polri. Lima  Kapolda Berganti Pimpinan dan Mutasi Ratusan Personel
    07 Sekdakab Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-20 Kabupaten Sergai Tahun 2024
    08 Kejati Riau Menggelar Perlombaan Karya Tulis Ilmiah Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA)
    09 Pertama Kalinya, Pemkab Sergai Raih Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari KASN
    10 Warga Dusun 4 Desa Pangkalan Baru Mengeluh Akibat Jalan Rusak Tak Kunjung di Perbaiki, Kemana Dana Desa
    11 Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Pemilu yang Lancar dan Adil di Kabupaten Sergai
    12 Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Riau Tertib Berkeselamatan
    13 Peringati HKN ke-59, Bupati Sergai Ajak Seluruh Pihak Wujudkan Enam Pilar Transformasi Kesehatan
    14 Bupati Rohil Lantik Dua Orang Penghulu Hasil Pilpeng Serentak
    15 Warga Desa Rimbo Panjang Resah Atas Orang- Orang Tak di Kenal Yang di duga Menyerobot Lahan Ida
    16 Memaki- Maki Dan Melakukan Pemukulan Kepada Polisi Disidangkan
    17 Lahan Milik Darman SM di Serobot Sekelompok Orang Hingga Merusak Tanaman Pohon Kelapa Sawit Menggunakan Alat Berat
    18 Jaksa Agung Republik Indonesia Melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan
    19 Akhirnya Terungkap dari Pengawas Tambang Ilegal Galian C, Tambang Mereka diback up Oknum Yang Hebat dari aparat.
    20 Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh Hukum Malah Jul Caniago Ancam Wartawan Broti Kepala
    21 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    22 Korban Tenggelam di Sungai Kampar Berhasil ditemukan Setelah Enam Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik