Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Siasat Nurdin Abdullah Pakai Orang Kepercayaan untuk Atur Proyek
Kamis, 22-07-2021 - 15:47:25 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah
TERKAIT:
   
 

MAKASSAR | OPSINEWS.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terungkap mengangkat orang kepercayaannya menjadi pejabat di Pemprov Sulsel untuk mengatur sejumlah proyek. Orang-orang itu merupakan kepercayaan Nurdin Abdullah sejak menjabat Bupati Bantaeng.

"Pada tahun 2019, Terdakwa selaku Gubernur Sulawesi Selatan mengangkat orang-orang kepercayaannya ketika masih menjabat selaku Bupati Bantaeng untuk menduduki jabatan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Jaksa KPK Muhammad Asri Irwan saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (22/7/2021).

Kepercayaan Nurdin Abdullah dari Bantaeng itu ialah Sari Pudjiastuti yang diangkat menjadi Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan Edy Rahmat yang diangkat menjadi Kasi Bina Marga Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, dan selanjutnya menjadi Sekdis PUTR Sulsel. Kedua orang ini kemudian kerap dipanggil Nurdin Abdullah dan diarahkan untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam tender tender proyek.

Salah satunya ialah kontraktor Agung Sucipto alias Anggu, dimana pada awal tahun 2019 lalu Nurdin dan Anggu bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu Anggu meminta kepada Nurdin agar perusahaannya mendapatkan proyek pekerjaan yang akan dilelang Pemprov Sulsel.

"Dan saat itu terdakwa (Nurdin Abdullah) menerima uang tunai sejumlah SGD 150,000.00 (seratus lima puluh ribu dollar Singapura) dari Agung Sucipto. Pada saat itu Terdakwa berjanji akan mengusahakan agar perusahaan milik Agung Sucipto bisa mendapatkan proyek, selain itu terdakwa juga menyampaikan kepada Agung Sucipto, jika ingin memberikan sesuatu atau uang nantinya bisa melalui Edy Rahmat," katanya.

Setelah pertemuan dengan Anggu pada awal 2019 itu, selanjutnya pada November 2019 Nurdin memanggil Sari Pudjiastuti ke rumah pribadinya di Perumahan Dosen Unhas. Nurdin meminta Sari memenangkan kontraktor tertentu termasuk Agung Sucipto yang sedang ikut lelang proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel. Khusus Agung Sucipto, Nurdin meminta agar Sari memenangkannya di Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020.

Menindaklanjuti permintaan Nurdin, Sari kemudian memanggil para kelompok kerja (Pokja) yang memiliki kewenangan memenangkan kontraktor peserta lelang proyek di Sulsel. Sari mengingatkan bahwa pemenang lelang ialah kontraktor yang telah ditentukan Nurdin Abdullah, salah satunya Agung Sucipto.

"Pada bulan April 2020, Agung Sucipto menghubungi Sari Pudjiastuti menanyakan paket pekerjaan jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang dananya bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2020 dan Sari Pudjiastuti menyarankan kepada Agung Sucipto agar segera memasukkan penawaran untuk mengikuti lelangnya," jelas Jaksa.

Selanjutnya pada 8 Juni 2020 Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel mengumumkan pemenang lelang proyek Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan dari DAK Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran senilai Rp 16,3 miliar. Pemenangnya seperti arahan Nurdin Abdullah ke Sari, yakni PT Cahaya Sepang Bulukumba, perusahaan milik Agung Sucipto.

Jabatan Sari selaku Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel kemudian dikukuhkan. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Memuluskan rencananya mengatur kontraktor pemenang proyek di Sulsel, pada Agustus 2020 Nurdin mengukuhkan 2 orang kepercayaannya yang diboyong dari Bantaeng. Sari Pudjiastuti yang sebelumnya hanya Plt dikukuhkan menjadi pejabat definitif Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel. Sedangkan Edy Rahmat diangkat menjadi Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.

Pada September 2020, Nurdin Abdullah kembali memanggil Sari ke kediaman pribadinya untuk menanyakan percepatan tender tahun 2020 agar penyerapan anggaran maksimal dan persentase paket pekerjaan yang sudah ditenderkan. Saat itu Sari juga membawa dokumen terkait usulan pekerjaan yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kemudian Terdakwa meminta Sari Pudjiastuti agar memenangkan beberapa Kontraktor dalam pelelangan di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Provinsi Sulawesi Selatan, yang diantaranya adalah Agung Sucipto untuk Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 yang dananya bersumber dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020," kata Jaksa KPK.
ad

Setelah Sari mengkondisikan arahan Nurdin Abdullah kepada Pokja penentu pemenang lelang proyek, pada 2 Desember 2020 diumumkan pemenang lelang Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran senilai Rp 19,2 miliar. Pemenang proyeknya lagi-lagi perusahaan milik Agung Sucipto, PT Cahaya Sepang Bulukumba.

"Setelah diumumkan sebagai pemenang lelang Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020, kemudian Sari Pudjiastuti menerima uang sebesar Rp 60 puluh juta dari Agung Sucipto yang diberikan di Lobby Hotel Myko and Convention Center Mall Panakkukang Jl. Boulevard Kota Makassar, yang selanjutnya uang tersebut dibagi-bagikan Sari Pudjiastuti kepada Anggota Pokja 7 yaitu Ansar, A. Yusril Mallombasang, Herman Parudani, Suharsil, dan Hizar," ungkap Jaksa KPK.

Pada Februari 2021, Edy Rahmat kemudian menerima uang Rp 2,5 M dari Agung Sucipto untuk Nurdin Abdullah yang ketiganya kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik