Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Siasat Nurdin Abdullah Pakai Orang Kepercayaan untuk Atur Proyek
Kamis, 22-07-2021 - 15:47:25 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah
TERKAIT:
   
 

MAKASSAR | OPSINEWS.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terungkap mengangkat orang kepercayaannya menjadi pejabat di Pemprov Sulsel untuk mengatur sejumlah proyek. Orang-orang itu merupakan kepercayaan Nurdin Abdullah sejak menjabat Bupati Bantaeng.

"Pada tahun 2019, Terdakwa selaku Gubernur Sulawesi Selatan mengangkat orang-orang kepercayaannya ketika masih menjabat selaku Bupati Bantaeng untuk menduduki jabatan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Jaksa KPK Muhammad Asri Irwan saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (22/7/2021).

Kepercayaan Nurdin Abdullah dari Bantaeng itu ialah Sari Pudjiastuti yang diangkat menjadi Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan Edy Rahmat yang diangkat menjadi Kasi Bina Marga Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, dan selanjutnya menjadi Sekdis PUTR Sulsel. Kedua orang ini kemudian kerap dipanggil Nurdin Abdullah dan diarahkan untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam tender tender proyek.

Salah satunya ialah kontraktor Agung Sucipto alias Anggu, dimana pada awal tahun 2019 lalu Nurdin dan Anggu bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu Anggu meminta kepada Nurdin agar perusahaannya mendapatkan proyek pekerjaan yang akan dilelang Pemprov Sulsel.

"Dan saat itu terdakwa (Nurdin Abdullah) menerima uang tunai sejumlah SGD 150,000.00 (seratus lima puluh ribu dollar Singapura) dari Agung Sucipto. Pada saat itu Terdakwa berjanji akan mengusahakan agar perusahaan milik Agung Sucipto bisa mendapatkan proyek, selain itu terdakwa juga menyampaikan kepada Agung Sucipto, jika ingin memberikan sesuatu atau uang nantinya bisa melalui Edy Rahmat," katanya.

Setelah pertemuan dengan Anggu pada awal 2019 itu, selanjutnya pada November 2019 Nurdin memanggil Sari Pudjiastuti ke rumah pribadinya di Perumahan Dosen Unhas. Nurdin meminta Sari memenangkan kontraktor tertentu termasuk Agung Sucipto yang sedang ikut lelang proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel. Khusus Agung Sucipto, Nurdin meminta agar Sari memenangkannya di Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020.

Menindaklanjuti permintaan Nurdin, Sari kemudian memanggil para kelompok kerja (Pokja) yang memiliki kewenangan memenangkan kontraktor peserta lelang proyek di Sulsel. Sari mengingatkan bahwa pemenang lelang ialah kontraktor yang telah ditentukan Nurdin Abdullah, salah satunya Agung Sucipto.

"Pada bulan April 2020, Agung Sucipto menghubungi Sari Pudjiastuti menanyakan paket pekerjaan jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang dananya bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2020 dan Sari Pudjiastuti menyarankan kepada Agung Sucipto agar segera memasukkan penawaran untuk mengikuti lelangnya," jelas Jaksa.

Selanjutnya pada 8 Juni 2020 Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel mengumumkan pemenang lelang proyek Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan dari DAK Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran senilai Rp 16,3 miliar. Pemenangnya seperti arahan Nurdin Abdullah ke Sari, yakni PT Cahaya Sepang Bulukumba, perusahaan milik Agung Sucipto.

Jabatan Sari selaku Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel kemudian dikukuhkan. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Memuluskan rencananya mengatur kontraktor pemenang proyek di Sulsel, pada Agustus 2020 Nurdin mengukuhkan 2 orang kepercayaannya yang diboyong dari Bantaeng. Sari Pudjiastuti yang sebelumnya hanya Plt dikukuhkan menjadi pejabat definitif Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel. Sedangkan Edy Rahmat diangkat menjadi Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.

Pada September 2020, Nurdin Abdullah kembali memanggil Sari ke kediaman pribadinya untuk menanyakan percepatan tender tahun 2020 agar penyerapan anggaran maksimal dan persentase paket pekerjaan yang sudah ditenderkan. Saat itu Sari juga membawa dokumen terkait usulan pekerjaan yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kemudian Terdakwa meminta Sari Pudjiastuti agar memenangkan beberapa Kontraktor dalam pelelangan di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Provinsi Sulawesi Selatan, yang diantaranya adalah Agung Sucipto untuk Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 yang dananya bersumber dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020," kata Jaksa KPK.
ad

Setelah Sari mengkondisikan arahan Nurdin Abdullah kepada Pokja penentu pemenang lelang proyek, pada 2 Desember 2020 diumumkan pemenang lelang Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran senilai Rp 19,2 miliar. Pemenang proyeknya lagi-lagi perusahaan milik Agung Sucipto, PT Cahaya Sepang Bulukumba.

"Setelah diumumkan sebagai pemenang lelang Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020, kemudian Sari Pudjiastuti menerima uang sebesar Rp 60 puluh juta dari Agung Sucipto yang diberikan di Lobby Hotel Myko and Convention Center Mall Panakkukang Jl. Boulevard Kota Makassar, yang selanjutnya uang tersebut dibagi-bagikan Sari Pudjiastuti kepada Anggota Pokja 7 yaitu Ansar, A. Yusril Mallombasang, Herman Parudani, Suharsil, dan Hizar," ungkap Jaksa KPK.

Pada Februari 2021, Edy Rahmat kemudian menerima uang Rp 2,5 M dari Agung Sucipto untuk Nurdin Abdullah yang ketiganya kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik