Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Siasat Nurdin Abdullah Pakai Orang Kepercayaan untuk Atur Proyek
Kamis, 22-07-2021 - 15:47:25 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah
TERKAIT:
   
 

MAKASSAR | OPSINEWS.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terungkap mengangkat orang kepercayaannya menjadi pejabat di Pemprov Sulsel untuk mengatur sejumlah proyek. Orang-orang itu merupakan kepercayaan Nurdin Abdullah sejak menjabat Bupati Bantaeng.

"Pada tahun 2019, Terdakwa selaku Gubernur Sulawesi Selatan mengangkat orang-orang kepercayaannya ketika masih menjabat selaku Bupati Bantaeng untuk menduduki jabatan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Jaksa KPK Muhammad Asri Irwan saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (22/7/2021).

Kepercayaan Nurdin Abdullah dari Bantaeng itu ialah Sari Pudjiastuti yang diangkat menjadi Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan Edy Rahmat yang diangkat menjadi Kasi Bina Marga Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, dan selanjutnya menjadi Sekdis PUTR Sulsel. Kedua orang ini kemudian kerap dipanggil Nurdin Abdullah dan diarahkan untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam tender tender proyek.

Salah satunya ialah kontraktor Agung Sucipto alias Anggu, dimana pada awal tahun 2019 lalu Nurdin dan Anggu bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu Anggu meminta kepada Nurdin agar perusahaannya mendapatkan proyek pekerjaan yang akan dilelang Pemprov Sulsel.

"Dan saat itu terdakwa (Nurdin Abdullah) menerima uang tunai sejumlah SGD 150,000.00 (seratus lima puluh ribu dollar Singapura) dari Agung Sucipto. Pada saat itu Terdakwa berjanji akan mengusahakan agar perusahaan milik Agung Sucipto bisa mendapatkan proyek, selain itu terdakwa juga menyampaikan kepada Agung Sucipto, jika ingin memberikan sesuatu atau uang nantinya bisa melalui Edy Rahmat," katanya.

Setelah pertemuan dengan Anggu pada awal 2019 itu, selanjutnya pada November 2019 Nurdin memanggil Sari Pudjiastuti ke rumah pribadinya di Perumahan Dosen Unhas. Nurdin meminta Sari memenangkan kontraktor tertentu termasuk Agung Sucipto yang sedang ikut lelang proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel. Khusus Agung Sucipto, Nurdin meminta agar Sari memenangkannya di Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020.

Menindaklanjuti permintaan Nurdin, Sari kemudian memanggil para kelompok kerja (Pokja) yang memiliki kewenangan memenangkan kontraktor peserta lelang proyek di Sulsel. Sari mengingatkan bahwa pemenang lelang ialah kontraktor yang telah ditentukan Nurdin Abdullah, salah satunya Agung Sucipto.

"Pada bulan April 2020, Agung Sucipto menghubungi Sari Pudjiastuti menanyakan paket pekerjaan jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang dananya bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2020 dan Sari Pudjiastuti menyarankan kepada Agung Sucipto agar segera memasukkan penawaran untuk mengikuti lelangnya," jelas Jaksa.

Selanjutnya pada 8 Juni 2020 Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel mengumumkan pemenang lelang proyek Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan dari DAK Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran senilai Rp 16,3 miliar. Pemenangnya seperti arahan Nurdin Abdullah ke Sari, yakni PT Cahaya Sepang Bulukumba, perusahaan milik Agung Sucipto.

Jabatan Sari selaku Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel kemudian dikukuhkan. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Memuluskan rencananya mengatur kontraktor pemenang proyek di Sulsel, pada Agustus 2020 Nurdin mengukuhkan 2 orang kepercayaannya yang diboyong dari Bantaeng. Sari Pudjiastuti yang sebelumnya hanya Plt dikukuhkan menjadi pejabat definitif Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel. Sedangkan Edy Rahmat diangkat menjadi Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.

Pada September 2020, Nurdin Abdullah kembali memanggil Sari ke kediaman pribadinya untuk menanyakan percepatan tender tahun 2020 agar penyerapan anggaran maksimal dan persentase paket pekerjaan yang sudah ditenderkan. Saat itu Sari juga membawa dokumen terkait usulan pekerjaan yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kemudian Terdakwa meminta Sari Pudjiastuti agar memenangkan beberapa Kontraktor dalam pelelangan di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Provinsi Sulawesi Selatan, yang diantaranya adalah Agung Sucipto untuk Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 yang dananya bersumber dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020," kata Jaksa KPK.
ad

Setelah Sari mengkondisikan arahan Nurdin Abdullah kepada Pokja penentu pemenang lelang proyek, pada 2 Desember 2020 diumumkan pemenang lelang Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran senilai Rp 19,2 miliar. Pemenang proyeknya lagi-lagi perusahaan milik Agung Sucipto, PT Cahaya Sepang Bulukumba.

"Setelah diumumkan sebagai pemenang lelang Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020, kemudian Sari Pudjiastuti menerima uang sebesar Rp 60 puluh juta dari Agung Sucipto yang diberikan di Lobby Hotel Myko and Convention Center Mall Panakkukang Jl. Boulevard Kota Makassar, yang selanjutnya uang tersebut dibagi-bagikan Sari Pudjiastuti kepada Anggota Pokja 7 yaitu Ansar, A. Yusril Mallombasang, Herman Parudani, Suharsil, dan Hizar," ungkap Jaksa KPK.

Pada Februari 2021, Edy Rahmat kemudian menerima uang Rp 2,5 M dari Agung Sucipto untuk Nurdin Abdullah yang ketiganya kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik