Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Rokan hilir Akan Tetapkan Batas Kepenghuluan, dan Kelurahan Melalui Perbup
Rabu, 15-11-2023 - 09:01:52 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI. OPSINEWS.COM-Puluhan kepenghuluan, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sampai disahkan menjadi devenitif ternyata tidak memiliki batas-batas wilayah yang jelas.

Ketidak jelasan batas-batas wilayah antar kelurahan, kepenghuluan, dan kecamatan yang dimekarkan itu dikuatkan akan menimbulkan sengketa, dan persoalan, seperti administrasi, pertanahan, dan kependudukan.

Agar persoalan perbatasan segera selesai dan tidak berlarut-larut, Pemkab Rohil akan menetapkan tapal batas antara kepenghuluan dan kelurahan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Rohil. Namun, sebelum diterbitkan Perbup, penegasan tapal batas akan dilakukan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Rohil, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohil Nomor: 61 Tahun 2023.

Bupati Rohil Afrizal Sintong ketika membuka Rapat Pejabat Pemda Rohil Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan, dan Kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/7/2023) mengatakan penetapan melalui Perbup agar dapat segera selesai.

“Mempercepat persoalan batas antar kepenghuluan, dan kelurahan akan dilakukan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Rohil,” kata Bupati Rohil Afrizal Sintong, diacara yang dilangsungkan di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi.

Dikatakan Bupati, Pemkab Rohil setakat ini sudah mengeluarkan sembilan Perbup terkait penyelesaian sengketa perbatasan  antara kepenghuluan, kelurahan, dan kecamatan. Jika Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Rohil tersebut jalan, Bupati mengatakan bulan Agustus 2023 seluruh sengketa perbatasan akan selesai ditetapkan melalui Perbup Rohil.

“Kepenghuluan, dan kelurahan yang ada sengketa perbatasan sudah melakukan pertemu dan kesepakatan ditingkat Kecamatan, dan kalau sudah ada data 
geospasial dari Badan Informasi Geospasial (BIG), maka pada bulan Agustus 2023 ini bisa ditetapkan,” jelas Afrizal Sintong.

Penetapan batas-batas antara kepenghuluan, dan kelurahan melalui Perbup, dan sementara tidak melalui Perda, agar persoalan sengketa wilayah dalam daerah Rohil bisa segera selesai, dan tidak menjadi permasalahan jelang Pemilihan Penghulu (Pilpeng), Pileg, dan Pilpres 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Rohil Yandra mengatakan, penetapan tapal batas antara kelurahan dan  kepenghuluan tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat, serta hak lainnya pada masyarakat.

“Tujuan dari penetapan dan penegasan batas (kepenghuluan dan keurahan) untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan, dan kepastian hukum terhadap batas wilayah,” tandas Yandra.

Rapat Pejabat Pemda Rohil Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan, dan Kepenghuluan se Rohil, dihadiri Wabup H Sulaiman, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Kepala OPD Pemkab Rohil, Polres Rohil, Kodim Rohil, Pertanahan, Basarnas, Camat, Penghulu, dan Lurah.
(Rls Kominfo Rohil/ Invotorial)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik