Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Rokan hilir Akan Tetapkan Batas Kepenghuluan, dan Kelurahan Melalui Perbup
Rabu, 15-11-2023 - 09:01:52 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI. OPSINEWS.COM-Puluhan kepenghuluan, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sampai disahkan menjadi devenitif ternyata tidak memiliki batas-batas wilayah yang jelas.

Ketidak jelasan batas-batas wilayah antar kelurahan, kepenghuluan, dan kecamatan yang dimekarkan itu dikuatkan akan menimbulkan sengketa, dan persoalan, seperti administrasi, pertanahan, dan kependudukan.

Agar persoalan perbatasan segera selesai dan tidak berlarut-larut, Pemkab Rohil akan menetapkan tapal batas antara kepenghuluan dan kelurahan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Rohil. Namun, sebelum diterbitkan Perbup, penegasan tapal batas akan dilakukan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Rohil, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohil Nomor: 61 Tahun 2023.

Bupati Rohil Afrizal Sintong ketika membuka Rapat Pejabat Pemda Rohil Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan, dan Kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/7/2023) mengatakan penetapan melalui Perbup agar dapat segera selesai.

“Mempercepat persoalan batas antar kepenghuluan, dan kelurahan akan dilakukan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Rohil,” kata Bupati Rohil Afrizal Sintong, diacara yang dilangsungkan di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi.

Dikatakan Bupati, Pemkab Rohil setakat ini sudah mengeluarkan sembilan Perbup terkait penyelesaian sengketa perbatasan  antara kepenghuluan, kelurahan, dan kecamatan. Jika Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Rohil tersebut jalan, Bupati mengatakan bulan Agustus 2023 seluruh sengketa perbatasan akan selesai ditetapkan melalui Perbup Rohil.

“Kepenghuluan, dan kelurahan yang ada sengketa perbatasan sudah melakukan pertemu dan kesepakatan ditingkat Kecamatan, dan kalau sudah ada data 
geospasial dari Badan Informasi Geospasial (BIG), maka pada bulan Agustus 2023 ini bisa ditetapkan,” jelas Afrizal Sintong.

Penetapan batas-batas antara kepenghuluan, dan kelurahan melalui Perbup, dan sementara tidak melalui Perda, agar persoalan sengketa wilayah dalam daerah Rohil bisa segera selesai, dan tidak menjadi permasalahan jelang Pemilihan Penghulu (Pilpeng), Pileg, dan Pilpres 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Rohil Yandra mengatakan, penetapan tapal batas antara kelurahan dan  kepenghuluan tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat, serta hak lainnya pada masyarakat.

“Tujuan dari penetapan dan penegasan batas (kepenghuluan dan keurahan) untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan, dan kepastian hukum terhadap batas wilayah,” tandas Yandra.

Rapat Pejabat Pemda Rohil Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan, dan Kepenghuluan se Rohil, dihadiri Wabup H Sulaiman, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Kepala OPD Pemkab Rohil, Polres Rohil, Kodim Rohil, Pertanahan, Basarnas, Camat, Penghulu, dan Lurah.
(Rls Kominfo Rohil/ Invotorial)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik