Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Merasa Ditipu Ratusan Juta Oknum Pengacara Viral Pekanbaru Akan Dilaporkan ke Polisi
Waduh Oknum Pengacara Inisial MS Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Mantan Kliennya
Jumat, 10-11-2023 - 17:25:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Seorang Oknum Pengacara yang disebut-sebut viral di Pekanbaru berinisial (MS) yang juga merupakan salah satu Caleg DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PDI-Perjuangan itu Akan dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan kliennya Ratusan Juta Rupiah,  Jumat (10/11/23).

Menurut keterangan dari Marto yang mengaku jadi korban penipuan oknum Pengacara tersebut saat di jumpai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat mengatakan bahwa dirinya sangat kesal lantaran merasa di tipu oleh pengacaranya sendiri dengan modus menjanjikan bebas dari perkara yang dialaminya dan tidak akan ditahan.

“Untuk diketahui, Bahwa saya terlibat kasus penipuan beberapa tahun belakangan, dan saya melihat beliau di Tiktok cukup viral, karena saya tersandung kasus sehingga saya tertarik dengan beliau untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada saya, jadi awal ketemu di Cafe Cowboy Pekanbaru, Seingat saya pada bulan April 2022, saya ceritakan segala permasalahan saya, lalu beliau bilang “Saya ini pengacara bertarif”, kemudian dia meminta bayaran sebesar 160 Juta tapi saya katakan tidak sanggup, lalu saya bilang sanggupnya hanya 120 Juta, tapi beliau bilang “Tidak bisa bg, Karena ini sedikit banyaknya saya mau kasih Kasat juga”, kemudian beliau langsung nelpon Pak Kasat untuk menahan perkara saya agar tidak di lanjutkan.”ucap korban saat di temui di Rutan, pada Kamis (09/11/23) siang.

Sambungnya lagi,”Setelah negosiasi akhirnya beliau memutuskan tarif di harga 130 Juta dan sudah deal, Kemudian dia minta panjar 50 Juta tapi saya gak sanggup, saya katakan saya ada 10 Juta dan saya berikan secara cash nanti sampai di Polres saya selesaikan sisanya, saat saya minta kwitansi dia bilang nanti aja sekalian di Polres hari Senin,”jelasnya.

“Kemudian setelah duit 10 Juta saya berikan, dia bilang silahkan jalankan usahanya kembali saya jamin tidak aka ada penangkapan, Karena merasa udah lega saya kembali membuka usaha saya, Tapi pada hari Jumat nya tiba-tiba datang 5 orang dengan menggunakan mobil Inova mengaku dari Polres kemudian saya di bawa ke Polres, Pihak kepolisian meminta saya untuk menghubungi Pengacara saya, tapi ketika di hubungi tidak diangkat sama sekali, kemudian pada hari Sabtu di telpon kembali oleh Ibu saya tapi juga tidak aktif, kemudian di telpon lagi hari Minggu baru nyambung, kemudian Ibu saya mengtakan kepada pengacara tersebut ini anak saya sudah ketangkap gimana ?, katanya kemarin kamu tanggung jawab tidak akan di tangkap, lalu pengacara itu bilang yaudah buk nanti hari Senin kita ketemu di Polres,”ujar korban saat di konfirmasi.

Masih dengan keterangan Marto,“Jadi hari Senin nya dia datang ke Polres dan baru dibuatkan Surat Kuasa, dan mengatakan agar Honor nya diselesaikan, dan memastikan saya akan keluar pada hari Rabu atau Kamis nanti dia akan buat Penagguhan, dan berkali-kali dia memastikan saya akan pulang, Karena pada saat itu saya tidak lagi punya uang Cash, jadi saya minta tolong untuk menjualkan Mobil Pajero saya, kemudian di jual lah Mobil Pajero saya itu dengan saudari Devi, kemudian setelah teken Surat Kuasa saya tidak pernah di damping sama sekali, namun pada saat pelimpahan malah dia mengaku ke Jaksa bahwa kuasa nya sudah di putus kontrak dan Honornya tidak pernah di bayarkan, kuasa di putus secara sepihak, sementara perjanjiannya sampai selesai, Saya dan orang tua sangat kesal merasa di tipu seperti ini,”tutupnya.

Karena merasa dirinya telah dirugikan dan ditipu, Marto melalui kuasa hukumnya Jetro Sibarani SH.,MH.,CHt.  akan melaporkan oknum Pengacara yang disebut-sebut viral tersebut ke pihak yang berwajib.

Saat ditemui di kantornya, Jetro Sibarani SH.,MH.,CHt yang merupakan kuasa hukum korban menerangkan bahwa dugaan penipuan dengan modus menjanjikan bebas dari perkara tersebut terjadi pada bulan April 2022 lalu.

“Menurut keterangan dari klien kita saudara Marto bahwa perkara tersebut terjadi pada  bulan April  2022 lalu, Sesuai permintaan klien yang telah memberikan kuasa kepada kita, maka kita dari kuasa hukum akan melayangkan somasi meminta kepada MS untuk mengembalikan uang yang telah di berikan oleh klien kita, jika tidak maka kasus ini akan kita laporkan ke Polda Riau dan terkait kode etiknya ke Dewan Kehormatan PERADI Suara Advokat Indonesia,”kata Jetro Sibarani kepada Awak Media.

Sementara itu saat dikonfirmasi, MS salah satu Oknum Pengacara viral yang juga merupakan Caleg DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PDIP itu membenarkan bahwa dia pernah menjadi kuasa hukum dari saudara Marto.

“Benar itu mantan klien saya dulu, Sebelumnya dia pernah make pengacara Mardun untuk melaporkan saya, udah lima bulan yang lalu, dan di pake lah beberapa media untuk mengkonfirmasikan kepada saya, Saya lampirkan semua bukti-buktinya baik itu kontrak, kuasa. Setelah saya lampirkan semuanya satu media pun tidak ada yang menaikkan,”ujarnya.

Sambungnya lagi,”Waktu itu mereka melayangkan somasi, Saya bilang tidak perlu di somasi silahkan diproses secara hukum melaporkan nanti biar saya memberikan keterangan, karena buktinya lengkap sekali dengan saya, semua ada videonya, bahkan terakhir saya sidang take over dari Polres ke Jaksa itu, karena kontrak kami hanya sampai tahap 2 di Kejaksaan, makanya saya minta pada mereka jangan di somasi langsung saja di laporkan.”jelasnya.

“Ada 6 atau 10 media semuanya tidak ada satupun yang menaikkan, Ini kasusnya penipuan, dimana waktu itu dia mengatakan korban nya satu, ternyata setelah dia di tangkap LP nya banyak, kemudian pada saat saya bela, kesepakatan kami adalah dia mau membayar seluruh korban-korbannya, ternyata setelah saya bela dia gak mau bayar, yang ditipu itu saya bukan dia, karena nama saya udah rusak, ada semua WA nya  sama Kapolres ada, sama Kasat ada, lengkap semua bukti kordinasinya, Jadi sangat baik sekali sebenarnya Marto itu menempuh jalur hukum biar ini clear, Karena buat apa kita ulang-ulang lagi kan. Saya mau lihat dia ambil tindakan, karena saya mau ambil tindakan lagi karena dia mencoba untuk menyerang kehormatan kita, saya pikir dia salah orang”terangnya lagi.

Lanjut MS, “Saya tidak pernah menjamin kebebasan terhadap klien, Saya itu di tunjuk untuk menyelesaikan perkara,bukan untuk di persidangan, makanya di dalam kotrak ada videonya semua, ini upaya kami adalah Restorative Justice dari Polisi, dan semisalnya mereka gak mau membayar harus lanjut ke persidangan, maka kami hanya sampai di tahap 2 kejaksaan, videonya semua lengkap.”tutup MS mengakhiri keterangannya.(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
  • BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
  • Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
  • Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
  • Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
    02 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    03 Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
    04 Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
    05 Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
    06 Ngopi Bareng Wartawan, Ketua PWI Kota Tebing Tinggi Apresiasi Niat Baik dan Tulus Pasangan Calon Walikota Tebing Tinggi ORI Dalam Membangun Kota Tebing Tinggi
    07 Diduga Ilegal, Pengusaha Barang Butot Tebingtinggi Keruk Dasar Sungai Padang Gunakan Excavator Untuk Kepentingan Pribadinya
    08 Ketua KONI Rohil Apresiasi Atlit Catur Peraih 4 Medali di Kejurprov Riau, Ini langkah awal menuju Rohil emas Porprov 2026
    09 Jalin Sinergitas dengan Wartawan, EMP Energi Gandewa Gelar Silaturrahmi dengan Wartawan
    10 Pasangan ORI Calon Walikota Tebing Tinggi Ngopi Bareng Bersama Wartawan, dr Riski : Membangun Kota Tebing Tinggi Tidak Terlepas dari Peran media Untuk Menjadi Garda Terdepan
    11 Satlantas Polres Sergai Kembali Lakukan Giat Sosial, Bantu Tiga Keluarga Kurang Mampu di Teluk Mengkudu Sergai
    12 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    13 HUT Ke-69 Polantas, Satlantas Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
    14 Polsek Siak Hulu Cooling system dan Hampiri Masyarakat Titip Pesan Pilkada Damai 2024
    15 Polres Sergai Gladi Pengamanan PON XXI, Pastikan Kesiapan Venue dan Personel
    16 Tim Itjen Kemenkumham Beri Penguatan ZI Pada Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut
    17 Mantan Walikota Abdul Hafiz Hasibuan Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat Pemenangan ORI
    18 PEMBACAAN TUNTUTAN DALAM PERKARA KORUPSI ADD/DD NEGERI HAYA - MALUKU TENGAH
    19 Kasat Reskrim Polres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personil Unit PPA dan Tali Asih
    20 Bupati Rohil Afrizal Sintong Buka Secara Langsung Turnamen Billiard.
    21 Kajati Maluku mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
    22 Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik