Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Mendukung Langkah Progresif Kejaksaan Agung dalam Penindakan Tindak Pidana Korupsi yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Hidup
Selasa, 07-11-2023 - 14:25:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM- Selasa 07 November 2023 bertempat di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi dengan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil, dalam rangka kunjungan silaturahmi dan berdiskusi mengenai perkembangan proses hukum dalam perkara tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.

Adapun Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil yang dipimpin oleh Andi Muttaqien tersebut terdiri dari organisasi Satya Bumi, WALHI, Greenpeace Indonesia, Traction Energy Asia, Sawit Watch, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Trend Asia, AURIGA Nusantara, dan Indonesia for Global Justice.

Dalam kesempatan ini, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil memaparkan anotasi legal putusan pengadilan terhadap tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya, yang telah merusak lingkungan dan kawasan hutan sehingga negara tidak hanya dirugikan akibat perbuatan tindak pidana, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak terhingga.

Selain itu, Koalisi Organisasi Masyarkat Sipil mengapresiasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung yang telah menjadi pelopor dan telah menindak secara progresif terhadap tindak pidana korupsi di sektor perkebunan sawit.
Kapuspenkum menyampaikan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut diantaranya perkara pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya dan perkara PT Duta Palma Group, dengan total kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai triliunan rupiah.

“Kejaksaan diberikan kewenangan lebih luas dalam melakukan penyidikan yang terkait dengan Sumber Daya Alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, sehingga proses persidangan ke depan akan dilaksanakan secara simultan dan bersamaan,” ujar Kapuspenkum.

Pada diskusi tersebut, Koalisi Organisasi Masyarkat Sipil mendapat insight dan sepakat dengan Kapuspenkum terkait isu-isu yang lebih faktual diantaranya mengenai kewenangan Peninjauan Kembali (PK) yang dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.

Kapuspenkum menyampaikan pencabutan kewenangan PK sangat merugikan korban, dalam hal ini masyarakat dan pemerintah. Seperti contoh putusan terhadap PT Duta Palma Group yang menyebabkan kerugian perekonomian negara puluhan triliun, hanya diputus untuk membayar uang pengganti Rp2 triliun. Hal ini membuat negara yang mewakili masyarakat yang menjadi korban terdampak tidak dapat mengajukan upaya hukum PK terhadap putusan tersebut, terhadap isu tersebut menarik untuk dikaji sehingga Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil yang mewakili korban terdampak kerusakan lingkungan dapat mengajukan upaya hukum PK.

Isu berikutnya mengenai moratorium pemberian perizinan pengelolaan lahan kelapa sawit di daerah-daerah agar dilakukan monitoring dan evaluasi. Selanjutnya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola pengelolaan organisasi kelapa sawit di masa yang akan datang, yang tidak berdampak bagi lingkungan hidup.
Kemudian isu lain yang dibahas yakni kajian terhadap restitusi tindak pidana korupsi di sektor yang terkait dengan kerusakan lingkungan hidup agar ke depannya perlu dicantumkan hukuman tambahan terkait dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, baik kepada masyarakat sekitar maupun kepada negara yang harus menanggung, sehingga perlu dikaji adanya hukuman restitusi bagi pelaku tindak pidana, kajian-kajian dan anotasi legal yang telah diberikan oleh Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil akan dijadikan masukan ke depannya yang merupakan bagian dari perbaikan dan evaluasi dalam penegakan hukum.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.,  Kepala Sub Bidang Hubungan Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H. Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar, S.H. beserta jajaran dari Pusat Penerangan Hukum dan Satya Bumi.
 Sumber/[email protected].
Red*





 
Berita Lainnya :
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  • Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    02 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    03 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    04 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    05 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    06 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    07 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    08 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    09 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    10 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    11 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    13 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    14 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    15 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    16 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    17 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    18 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    19 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    20 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    21 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
    22 Puluhan Dump Truk Diduga Pelangsir BBM Subsidi baru satu unit  Diamankan Polres Pelalawan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik