Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ditengah kota Berani Permainkan BBM Subsidi SPBU No. 14.282.667. di jalan Hangtuah, Tenayan Raya.
Sudah Tidak Jadi Rahasia Umum Permainan SPBU 14.282.667, Layani Para Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Yang Seharusnya Untuk Masyarakat
Sabtu, 04-11-2023 - 08:15:02 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Walau ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar,”.

Dan peraturan dasar aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk BBM Solar Subsidi adalah Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Sepertinya aturan ini, terkesan terabaikan oleh para Mafia BBM dan para pengelola SPBU.

Kurun waktu 1 bulan terakhir dalam pantauan media, puluhan Mobil Cool Diesel yang selalu antrian di sepanjang jalan umum hangtuah bahkan antrian sampai dua lapis untuk mau ngisi BBM bersubsubsidi di SPBU 14.282.667. Jalan Hangtuah Kec. tenayan raya kota pekanbaru.

Pentauan RB sebagai wartawan disalah satu media Group bahkan sabagai Pimpinan media. Mengatakan kepada media ini,  dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini, akibat ulah SPBU 14.282.667 yang tiap harinya melayani Cool Diesel yang diduga pelangsir BBM jenis solar yang di tampung di suatu tempat, menurut informasi dari warga yang tak mau menyebut namanya. Bahwa tempat penampungan BBM jenis solar tersebut, di tampung disebuah gudang yang berlokasi di wilayah hukum polsek tenayan raya kota pekanbaru. Ucap RB, Jumat, 3/11/23 sore disalah satu tempat kedai kopi jalan hantuah kota pekanbaru.

Lanjut sumber, adanya beberapa masyarakat pengendara mobil pribadi yang dia tanyakan. Bahwa mengeluh antrian panjang hingga menunggu lama akibat puluhan Cool Diesel yang selalu antrian tiap harinya di SPBU 14.282.66. Dan juga warga sekitar yang punya usaha di sekitar SPBU sangat terganggu yang mana didepan tepat usaha mereka terhalang dengan antrian Cool Diesel tersebut.

Penelusuran RB, bahwa mobil Cool Diesel yang melangsir BBM  jenis solar dari SPBU dan mengantar ke tempat penampungan dengan sebagian memakai plat palsu yang sering gontak ganti plat bukan hanya pakai plat BM bahkan plat di luar provinsi riau, sesuai data yang direkam melalui vidio pada Jumat, 3/11/23, kitar jam 17.50 sore hari. Plat Plat Cool Diesel sebagai berikut:

BM. 8481 AC, BA. 9733 QZ, BM. 9287 LF, BM. 8724 FJ, BA.8662 JU, B.9031 B, B.8040 ND, BA.9876 LH, G.9762 ZM, BA.9367 KJ, PM.9679 TU, BN.8853 AG, BM.8689 TU, BG.8067 UM, BM.8162 AR, BM.8180 OO, BM.8886 PA, BM.9536 AD, BD.9000 NND dan BM.8727 LN.

Tak bersela lama seusai RB mengambil data plat kendaraan tersebut diatas, lalu RB (Oknum wartawan) duduk di salah satu kedai kopi seberang jalan atau di depan SPBU 14.282.667, lalu datang sekelompak orang tak dikenal berlagak preman menghampir RB. Tanpa basa basi langsung mengatakan, "kanapa kau foto foto tadi. Hapus foto dan vidio itu..!",. Lalu RB (oknum wartawan), santai menjawab. Kanapa harus saya hapus?. Dengan seketika sempat terjadi pertekaran mulut, lalu beberapa orang yang tak di kenal tersebut lalu pergi menuju SPBU 14.282.667. Dan menurut informasi yang layak di percaya, bahwa diduga yang mengkordinir para mafia BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah tenayan adalah bernama Ucok dan memiliki gudang BBM Solar. Ucap RB.

Lanjut sumber, berharap dan meminta kepada Pihak penegak hukum di kota pekanbaru.  Dalam hal ini polresta pekanbaru, agar menindak tegas para panampung/penimbun dan para Mafia BBM bersubsidi yang beroperasi disetiap SPBU di Kota Pekanbaru ini. Kususnya di wilayah polsek tenayan raya.

Dan juga meminta kepada pihak pertamina pemasaran, agar menindak tegas pihak SPBU yang melanggar aturan pemasaran atau Panyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

Karena kalau tak salah, ada ketentuan sanksi terhadap pihak SPBU terkait persoalan ini. Antara lain, berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Jelas RB. (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik