Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Kampar, Polres Kampar, Rumah Sakit Nurlima, dan Universitas Prima Indonesia
, 05-10-2023 - 00:00:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang Kota - OPSINEWS.COM-Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Kepolisian Resort Kampar, Rumah Sakit Nurlima Kampar Kiri, dan Universitas Prima Indonesia, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis, (5/10/2023).

Penandatanganan Kerjasama tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra SH.M. Hum, Rektor Universitas Prima Indonesia Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, Direktur Rumah Sakit Nurlima dr. Dian Novera, Para Asisten, Staff Ahli, Inspektorat Kampar Febrinaldi, S.STP selaku penyelenggara,  para  Kepala OPD terkait,  dan Seluruh Camat, Lurah se Kabupaten Kampar serta Kepala Desa Se Kabupaten Kampar.

Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian dan kerjasama tersebut dengan Kejaksaan Negeri Kampar dan Kepolisian Resor Kampar adalah Tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kampar

Dan Dengan Universitas Prima Indonesia Adalah  tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Kesepakatan dengan Rumah Sakit Nurlima adalah tentang Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting dan Bidang Kesehatan Lainnya di Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM mengatakan bahwa Maksud Dari Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Resor Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar Adalah Sebagai Pedoman Bagi APIP dan APH Dalam Melakukan Koordinasi Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelengaraan Pemerintahan Daerah yang Bertujuan Untuk Memperkuat Sinergitas Kerja Sama Diantara APIP Dan APH Guna Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Efektif, Efisien Dan Akuntabel Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah.

“Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Tukar Menukar data/ Informasi, Mekanisme Penanganan Laporan atau Pengaduan; dan  Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”ungkapnya.”

Ia juga mengatakan, Koordinasi APIP Dan APH Bukan Untuk Melindungi Kejahatan Atau Menutupi Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Akan Tetapi Sebagai Tindakan Penguatan APIP Dan Peningkatan Kapabilitas APIP Sehingga Mampu Memitigasi Praktek-Praktek Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ia juga menambahkan, sebagai tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Diperlukan Komitmen Kita Bersama Dan Mendukung Upaya Tindak Lanjut Dengan Langkah-Langkah Sebagai Berikut Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan 60 (Enam Puluh) Hari Sejak Laporan Hasil Pemeriksaan Diterima, Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Tim Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (TP/TGR), Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Non Litigasi Kejaksaan Negeri Kampar, Melaksanakan Rencana Aksi  Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Secara Konsisten

“Saya Tekankan Bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Merupakan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kampar dan merupakan Bagian Penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh KPK-RI, Penilaian Reformasi Birokrasi dan Juga Menjadi Bahan Evaluasi Penjabat Bupati Kampar.”tegasnya.”

Insyaallah Hari Ini juga akan diadakan Kegiatan Rekonsiliasi Dan Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selama 5 (lima) Hari Kedepan Secara Teknis Nantinya Akan Di Lanjutkan Oleh Inspektur, Gunakanlah Kesempatan ini Untuk Meneyelesaikan Tunggakan-Tunggakan Hasil Pemeriksaan Agar Tidak Menjadi Perhatian Khusus Bagi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Nantinya.

Terkait Kesepakatan Kerja sama antara Pemerintah dan Rumah sakit Nurlima ini semoga bisa menangani stunting, jadi kabupaten Kampar Bulan Oktober 2023 ini angka stanting nya 14,5% dan ditargetkan 2023 Desember ini dibawah 14 nantinya, kami selaku Pemerintah Selalu Komit dan berterimakasih kepada rumah sakit bagaimana betul-betul angka stunting ini bisa turun dan dengan harapan dibawah 10%.

“Untuk Camat dan Kepala Desa kita komit dalam penanganan stunting ini, karna angka stunting ini pasti ada disetiap desa tapi kita harus tekan, dan kita juga nanti Gesa juga bersama Puskesmas.”ungkapnya.”

Ia juga menambahkan, dalam kemiskinan ekstream di Kabupaten Kampar ini berjumlah 1.02 KK, ini menjadi perhatian kita dan harus kita gesa selalu, angka kemiskinan ektream ini akan sejalan nanti, ketika Kemiskinan Extream ini kita Gesa maka Stunting kita akan menjadi berkurang.

“Dan seluruh kepala desa saya tegaskan, Sekaranf Kondisi musim kebakatan Hutan dan saya himbau sosialisasikan kepada masyarakat jangan Membakar lahan, tolong ini diperhatikan camat dan kepala desa amankan Wilayahnyaa.”tegasnya.”

Ia juga mengucapakan terimakasih kepada Rektor Universitas Prima Indonesia Mudah mudahan kerjasama ini dapat berkelanjutan dalam peningkatan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

“Universitas Prima Indonesia ini Akan memberikan 10 orang Anak Kabupaten Kampar untuk diberikan Beasiswa, Tentu saya sangat apresiasi dan Terimakasih mudah mudahan Universitas Prima Indonesia ini dapat berkembang dan dapat berkontribusi yang bermanfaat untuk Kampar Kedepannya.”tutupnya.”

Red/Diskominfo.
Invotorial.




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik