6 Paket Sabu dan 21 Kapsul Ekstasi, Pasangan Pasutri Ditangkap Polsek Siak Hulu
Rabu, 14-07-2021 - 21:01:57 WIB
KAMPAR |OPSINEWS.COM- Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga sebagai pengedar narkotika, keduanya ditangkap di Jalan Raya Labersa Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Selasa siang (13/07/2021). Petugas juga mengamankan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram dan 21 kapsul jenis ekstasi.
Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HS alias AN (51) yang beralamat di Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, turut diamankan istrinya FI (38) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kampar.
Pengungkapan kasus ini berawal pada selasa, (13/07/2021) sekira pukul 14.30 WIB, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Raya Labersa wilayah Desa Tanah Merah, Siak Hulu.
Rls/ polres Kampar.
Komentar Anda :