Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sikap Sekda kab Pelalawan Tidak Menjawab Konfirmasi Terkait Dana Media.
Rabu, 14-07-2021 - 20:32:30 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN | OPSINEWS.COM - Terkait Dana Media, Hendrik Kadis Kominfo Malah Mengarahkan Ke PPID,  Ketransparaan dan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan UU KIP dan Perpres Stranas Nomor 54 tahun 2018. Ketransparaan Pemda di Riau, salah satunya Pemdakab Pelalawan dari tahun ke tahun yang mana dana anggaran publikasi media, semenjak dari tahun  2017, yang sering berdalil anggaran tidak cukup, dana sudah habis, ungkapan inilah yang sering terucap dari para oknum pejabat pemkab pelalawan khususnya di diskominfo pemkab pelalawan.

Hal ini kuat dugaan dana publikasi media diberikan kepada kroni-kroni pejabat dengan sistim “Belah Semangka”, atau siapa yang dekat dengan pejabat terkait, maka itu media yang di prioristakan mendapatkan kue dari pemkab tersebut.

Dana publikasi media di Pemkab Pelalawan yang disalurkan melalui dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan mulai yang di anggarkan di APBD murni dan APBD-P, dari tahun ke tahun yang jumlah anggaran sangat fantasitis yang mencapai miliaran rupiah. penggunaan dan penyaluran kemana saja dana media ini, diduga dilaksakan atau di realisasikan sesuai kehendak dinas terkait.

Seperti yang di beritakan beberapa awak media sebelumnya, pada APBD Perubahan saja yang mencapai Rp 1.3 miliar, dana publikasi tersebut dibagi untuk berbagai media, yakni; media cetak tabliod sebesar Rp 300 juta, media cetak harian Rp 300 juta dan media online  Rp1.000.000.000,- (satu miliar) yang di peruntuhkan beberapa media saja sesuai ke inginan dinas yang bersangkutan.

Ketika di konfirmasi media saat itu. Untuk pembagian dana tersebut harus betul-betul hati-hati supaya tidak terjadi salah pengertian, kata oknum kala itu.
 
untuk  media cetak jatah orderan bervariasi, mulai dari Rp 8,5 juta, Rp 10 juta, Rp 22 juta bahkan ada yang mencapai Rp 25 juta untuk satu orderan satu media. Bila Media cetak mendapat orderan 2 buah dengan satu orderan seharga Rp 25 juta, maka tak heran media tersebut bisa mendapat dengan total Rp 50 juta.

Demikian juga beberapa media cetak lainnya yang mendapat orderan  2 hingga 3 buah orderan. Belum lagi bila ada media cetak yang mencapai puluhan orderan.

Ironisnya, semua itu dapat bisa berjalan mulus karena adanya kerjasama yang baik dan rapi. Dengan Istilahnya “Belah Semangka” dan hal ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Maka tak heran jika permainan kepala dinas, kepala Bidang, PPK dan PPTK. yang disinyalir merupakan perpanjangan tangan dari Bupati Pelalawan.

Saat Media ini mengkonfirmasikan dan mempertanyakan kepada Hendrik selaku Kadis Kominfo Kabupaten pelalawan, melalui WhatsApp pribadinya. Terkait dana publikasi media Tahun Anggaran 2020 & 2021, baik APBD dan APBD-P. Selasa, 13/7/21.


Adapun pertanyaan/konfirmasi media ini sebagai berikut:

1.  Berapa dan publikasi media untuk media cetak, dan media apa saja dan berapa terealisasikan di setiap media..?

2. Berapa dana publikasi untuk media online dan media apa saja? Dan berapa dana terealisasi di sitiap media onlinenya..?

3. Berapa dana publikasi untuk Radio..? Berapa Dan Radio apa saja..? Dan berapa dana terealisasi di setiap Siaran Radio..?

4. Berapa  dana publikasi untuk media Televisi..? Dan Berapa Televisi dan telivisi apa saja...?

Namun setelah kita sampaikan konfirmasi tersebut diatas kepada Hendrik selaku kadis kominfo pamkab pelalawan. Yang mana media ini mendapat tanggapan dari sang kadis. Mengatakan, Kita punya PPiD bang .. silahkan masukan surat melalui PPiD .. nanti kita jawab sesuai permintaan abg . Jawabnya hendrik dengan singkat. Dalam Hal ini Sepertinya keberadaan PPID khususnya di Pemkab Pelalawan, sebagai senjata ampuh di setiap SKPD ketika di konfirmasi oleh media.

Juga hal yang sama saat media ini mengkonfirmasikan kepada Tengku Muhklis (Sekda Pemkab Pelelawan) melalui WhatsApp pribadinya, namun sangat di sayangkan hingga tayang berita ini, belum mendapat respon atau tanggapan dari sekda yang bersangkutan. Rabu, 14/7/21. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik