Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau
Jumat, 20-10-2023 - 21:41:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. Riau: OPSINEWS.COM-Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 Wib, Bertempat di Kantor DPMPTSP Provinsi Riau, Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H., MM menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau terdiri dari beberapa Pemateri yaitu AKBP D Marpaung, S.I.K., M. Si, Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H., MM dan Tim Ahli Dr. Tito Handoko.

Adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau yaitu dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada DPMPTSP Provinsi Riau yaitu guna mensosialisasikan kepada jajaran DPMPTSP Provinsi Riau sehingga dapat mengurai praktek-praktek pungli di DPMPTSP Provinsi Riau dikarenakan pungli dapat menjadi pengaruh buruknya kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan khususnya pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Dalam penyampaian materi oleh Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H menyampaikan pengertian Pungli ataupun pungutan liar adalah tindakan yang dilakukan oleh siapa saja meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak ada aturannya atau dasar hukumnya.

Faktor-faktor penyebab pungli yaitu Penyalahgunaan Wewenang, Mental, Ekonomi, Budaya, SDM yang terbatas dan Pengawasan lemah.

Potensi terjadinya Pungli yaitu Riset, ESDM, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan, Koperasi, Lingkungan Hidup, Pangan, Pariwisata, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan, Penanaman Modal, Pertanahan, Pendidikan, Perdagangan, Perhubungan, Perindustrian dan Sosial.

Pencegahan Pungli dengan cara :
TRANSPARANSI
Publikasikan persyaratan dan prosedur perizinan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi ini dapat ditemukan di situs web dinas perizinan atau kantor pelayanan yang bersangkutan

PENGGUNAAN TEKNOLOGI
Manfaatkan teknologi, seperti sistem perizinan online, untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon. Proses online dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi peluang pungli

PELATIHAN DAN ETIKA
Berikan pelatihan etika kepada pegawai dinas perizinan agar mereka memahami pentingnya integritas dalam tugas mereka. Dorong praktik-praktik etika yang baik dalam pelayanan publik

PENGAWASAN INTERNAL
Lakukan pengawasan internal secara rutin untuk memastikan bahwa petugas perizinan menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar etika dan hukum. Audit internal dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran

PENGADUAN DAN LAPORAN
Buat saluran pengaduan yang aman dan rahasia untuk masyarakat yang merasa menjadi korban pungli atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas perizinan. Pastikan bahwa pengaduan diproses dengan cepat dan tanpa ancaman balik

HUKUMAN DAN SANKSI
Terapkan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti melakukan pungli. Hal ini dapat mencakup pemecatan, tuntutan hukum, atau tindakan disiplin lainnya

KETERLIBATAN MASYARAKAT
Masyarakat harus didorong untuk menjadi agen perubahan. Mereka dapat membantu memantau dan melaporkan praktek pungli. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat menjadi alat yang efektif dalam pencegahan pungli

KERJASAMA DENGAN LEMBAGA TERKAIT
Bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan organisasi anti-korupsi untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pungli di dinas perizinan

Kegiatan dilanjutkan peninjauan layanan yang ada di DPMPTSP Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis DPMPTSP Provinsi Riau, Tim Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau, Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H dan Staff DPMPTSP Provinsi Riau.

Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.

Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik