Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau Melakukan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Proyek Perubahan
Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia
Selasa, 17-10-2023 - 14:22:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Selasa Tanggal 17 Oktober 2023 sekira pukul 08.30 Wib, Bertempat di Sasana H. M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi Melakukan Focus Group Discussion (FGD) Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tengah mendorong investasi untuk menggerakkan roda perekonomian dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat di berbagai sektor.

Saat ini, sektor pertanian, perkebunan dan industri dengan komoditas andalan kelapa sawit berperan penting dalam mendongkrak perekonomian di Provinsi Riau. Namun demikian, masih banyak permasalahan yang timbul dari kegiatan pembangunan dan kegiatan usaha tersebut.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kejaksaan Tinggi Riau telah meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik "JAGA ZAPIN" (Jaga Zona Pertanian, Perkebunan, dan Industri) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya petani/pekebun di Provinsi Riau sebagai "Proyek Perubahan".

Dengan Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia ini, Kejaksaan Tinggi Riau telah memetakan berbagai permasalahan yang dekat dengan masyarakat di Provinsi Riau, sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan perkebunan kelapa sawit seluas 4.170.481 hektar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan adapun tujuan Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia tersebut yakni mengusulkan dibentuknya kegiatan penegakan hukum kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan pertanian di sektor perkebunan

Dan juga, melakukan revisi peraturan pedoman dalam penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sehingga dalam implementasinya saling menguntungkan baik masyarakat maupun pengusaha sawit serta membentuk Tim Pengawas Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan Tata Niaga Sawit di setiap Provinsi penghasil kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan manfaat Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia tersebut Bagi Aparat Penegak Hukum yakni :
1. Pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana di sektor perkebunan, perekonomian dan industri agar menjadi lebih efektif dan efisien.
2. Lebih mengedepankan fungsi pencegahan sehingga fungsi penegakan hukum lebih efisien  
3. Mekanisme pengawasan yang efektif dan efisien dalam pembangunan sektor perkebunan, perekonomian dan industri

Kemudian, Bagi Kementerian Pertanian yakni :
1. Terjadi perbaikan tata kelola dan tata niaga di sektor perkebunan kelapa sawit yang mendukung kebijakan hilirisasi sektor perkebunan di Indonesia.
2. Mempermudah melakukan harmonisasi peraturan dan regulasi yang sifatnya beririsan kewenangan antar instansi.
Mempermudah proses pengawasan sektor perkebunan di Indonesia.
3. Memaksimalkan penerimaan devisa Negara dari sektor perkebunan, perekenomian dan industri yang terkait perkebunan sawit karena hilangnya potensi kebocoran anggaran dan penyimpangan yang merugikan negara atau perekonomian negara/rakyat.

Bagi Pemerintah Daerah yakni :
1. Dapat memainkan peran efektif dalam pembangunan perekonomian, industri dan perkebunan berkelanjutan terutama perkebunan sawit.
2. Memaksimalkan penerimaan daerah, peningkatan perekonomian, industri dan perkebunan sawit karena hilangnya potensi kebocoran anggaran dan penyimpangan yang merugikan negara/daerah dan rakyat.
3. Mekanisme pengawasan yang efektif dan efisien oleh perangkat daerah dalam pembangunan sektor perkebunan sawit .
4. Meningkatkan kinerja organisasi Pemerintahan Daerah melalui kolaborasi dalam Pelayanan Publik

Dan, Bagi Pelaku Usaha & Masyarakat yakni :
1. Tercipta iklim investasi yang kondusif yang memberikan ketenangan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi
2. Mencegah pelaku usaha sebagai objek eksploitasi dan tindakan KKN oleh aparat dan pemerintah daerah
3. Terbentuknya kelembagaan petani/dan pekebun sehingga tercipta partnership relation dengan pelaku usaha di sektor perkebunan yang setara dan saling menguntungkan.
4. Terlindunginya aset dan hak milik Petani/Pekebun secara hukum
5. Meningkatkan taraf hidup dan perkonomian Petani/Pekebun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Sekeretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadil, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Kuntadi, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Lainnya pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Ardi Praptono, SP., M.Agr, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Guru Besar Universitas Riau Dr. Almasdi Syahza, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA., C.APO, Ketua Umum Gabungan Kelapa Sawit Indonesia Ir. R. Aziz Hidayat, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi berjalan aman, tertib, dan lancar.


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH, Jaksa Madya.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik